REDEFINISI MAKNA REZEKI dan KESEJAHTERAAN KELUARGA: KRITIK TAFSIR TEMATIK TERHADAP MISKONSEPSI SLOGAN “Banyak Anak Banyak Rezeki”
Keluarga merupakan unit sosial terkecil
yang memegang peranan penting dalam membangun peradaban. Dalam Islam, keluarga
mendapat perhatian yang sangat besar, mencakup seluruh aspek kehidupan mulai
dari pernikahan, pengasuhan anak, hingga pengelolaan ekonomi rumah tangga. Hal
ini menjadikan wacana tentang keluarga dalam perspektif Islam selalu relevan
untuk dikaji, termasuk dalam konteks masyarakat Muslim Indonesia yang merupakan
komunitas Muslim terbesar di dunia.
Salah satu keyakinan yang hidup kuat di
tengah masyarakat Muslim Indonesia adalah slogan "Banyak Anak Banyak
Rezeki." Ungkapan ini telah menjadi semacam aksioma budaya yang
diwariskan turun-temurun dan kerap diperkuat melalui argumentasi keagamaan. Ia
diyakini memiliki pijakan dalam Al-Qur'an dan hadis, sehingga masyarakat
menerimanya begitu saja tanpa kajian yang lebih kritis dan mendalam.
Namun demikian, ketika slogan ini
dihadapkan pada realitas sosial-ekonomi, muncul pertanyaan yang perlu dijawab
secara serius. Data empiris menunjukkan bahwa keluarga dengan jumlah
anak yang banyak
justru kerap menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi anak. Kondisi
ini menciptakan paradoks antara
keyakinan teologis dan kenyataan yang dialami banyak keluarga di lapangan.
Paradoks tersebut mengindikasikan
adanya kemungkinan miskonsepsi dalam memahami konsep rezeki dalam Al-Qur'an.
Ayat-ayat yang berkaitan dengan rezeki kerap dibaca secara parsial dan lepas dari konteksnya, sehingga
menghasilkan pemahaman yang tidak
utuh. Padahal, Al-Qur'an berbicara tentang rezeki dalam cakupan makna
yang jauh lebih luas,
tidak sekadar kuantitas harta atau jumlah keturunan.
Untuk meluruskan pemahaman tersebut,
pendekatan tafsir tematik (tafsīr mauḍū'ī) menjadi pilihan
metodologis yang tepat. Dengan menghimpun dan menganalisis seluruh ayat yang
bertemakan rezeki dan kesejahteraan keluarga secara komprehensif, penelitian
ini bertujuan merumuskan redefinisi yang lebih akurat terhadap makna rezeki dan
kesejahteraan keluarga dalam Al-Qur'an sekaligus memberikan kritik
konstruktif terhadap miskonsepsi yang selama ini melekat pada slogan "Banyak Anak Banyak Rezeki."
REALITAS SOSIAL KESEJAHTERAAN KELUARGA
Untuk memetakan sejauh mana miskonsepsi tersebut berdampak
di lapangan, bagian ini akan memaparkan terlebih dahulu data faktual mengenai
kondisi kesejahteraan keluarga di Indonesia.
Dalam konteks kesejahteraan keluarga, realitas sosial
menunjukkan bahwa jumlah anggota keluarga memiliki keterkaitan dengan tingkat
kerentanan ekonomi. Data menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan pada anak dalam keluarga dengan
tiga anak atau lebih mencapai
44%, angka ini jauh lebih tinggi
dibandingkan keluarga dengan
satu anak yang berada pada angka 21% maupun keluarga dengan dua anak
sebesar 25%. Selain itu, sekitar 36% anak yang berasal dari keluarga dengan
anak termuda berusia di bawah lima tahun hidup dalam kondisi kemiskinan. Data
tersebut menunjukkan bahwa semakin besar jumlah tanggungan keluarga, semakin
besar pula tantangan ekonomi yang harus dihadapi oleh orang tua dalam memenuhi
kebutuhan hidup anak-anaknya.[1]
Kondisi tersebut dapat dikaitkan dengan pesan Al-Qur’an
dalam QS. An-Nisa’ ayat 9 yang mengingatkan agar manusia tidak meninggalkan
generasi yang lemah. Kelemahan yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan aspek
spiritual, tetapi juga mencakup kelemahan ekonomi, pendidikan, dan kualitas
hidup anak. Oleh karena itu, kesejahteraan keluarga dalam Islam tidak
cukup dipahami hanya
dengan keyakinan bahwa Allah menjamin
rezeki, melainkan juga harus disertai kesiapan dan tanggung
jawab dalam membina keluarga.
Selain persoalan ekonomi, kualitas kesehatan anak juga
menjadi bagian penting dalam pembahasan kesejahteraan keluarga. Berdasarkan
data tahun 2024, jumlah balita yang teridentifikasi mengalami stunting mencapai
4.482.340 anak[2] Meskipun
angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah
tersebut tetap menunjukkan bahwa masih banyak anak yang mengalami gangguan
pertumbuhan akibat kurangnya pemenuhan gizi dan kualitas pengasuhan. Kondisi
ini memperlihatkan bahwa kesejahteraan keluarga bukan hanya persoalan memiliki
anak, tetapi juga bagaimana orang tua mampu
memenuhi kebutuhan kesehatan dan tumbuh kembang anak secara layak.
Fenomena tersebut relevan dengan ajaran Al-Qur’an yang
menekankan pentingnya menjaga kualitas generasi.
Anak dalam Islam bukan hanya
amanah yang harus dilahirkan, tetapi juga harus dijaga, dididik, dan
dipenuhi hak-haknya agar tumbuh menjadi generasi yang sehat dan kuat.
Permasalahan kesejahteraan keluarga
juga terlihat dalam
bidang pendidikan. Berdasarkan data Susenas BPS tahun 2025,
jumlah anak tidak sekolah pada usia 7–18 tahun mencapai 2.922.607 anak.
Jumlah terbesar berada
pada kelompok usia 16–18 tahun,
yaitu sekitar 2.009.918 anak[3]. Beberapa
faktor utama penyebab
anak tidak sekolah
antara lain karena
merasa pendidikan sudah cukup, keterbatasan biaya, serta tuntutan untuk bekerja membantu ekonomi keluarga.
Data tersebut menunjukkan bahwa kondisi
ekonomi keluarga masih menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi akses
pendidikan anak. Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan tanggung
jawab besar orang tua sebagaimana dijelaskan dalam QS. At-Tahrim ayat 6
tentang kewajiban menjaga
keluarga. Oleh karena
itu, konsep kesejahteraan keluarga dalam Al- Qur’an tidak hanya berkaitan dengan
terpenuhinya kebutuhan materi, tetapi juga mencakup kemampuan orang
tua dalam memberikan pendidikan, perlindungan, dan masa depan yang baik bagi anak-anaknya.
Melalui data-data tersebut dapat dipahami bahwa slogan “banyak anak banyak rezeki” tidak dapat dipahami secara sederhana dan fatalistik. Al-Qur’an memang menegaskan bahwa Allah menjamin rezeki setiap makhluk, namun pada saat yang sama Islam juga menekankan pentingnya ikhtiar, tanggung jawab, dan kesiapan dalam membangun keluarga yang sejahtera. Dengan demikian, kesejahteraan keluarga tidak hanya diukur dari jumlah anak, tetapi juga dari kualitas kehidupan, pendidikan, kesehatan, dan keberlangsungan generasi yang dibangun dalam keluarga tersebut.
Berbagai data realitas sosial di atas memperlihatkan adanya beban ekonomi dan tantangan nyata yang dihadapi keluarga. Untuk menjawab persoalan tersebut, Al-Qur'an memberikan petunjuk teologis agar manusia tidak terjebak dalam keputusasaan ekonomi. Salah satu landasan normatif yang berbicara mengenai hal ini terdapat di beberapa ayat, antara lain:
Q.S Al-Isra’: 31
وَلَا
تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ
وَاِيَّاكُمْۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيْرًا ٣١
Artinya:
Janganlah kamu membunuh
anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah
yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga)
kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka
itu adalah suatu dosa
yang besar.
Q.S Al – An’am:
151
۞ قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا
حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا
وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ
اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْۚ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا
ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ
اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ
تَعْقِلُوْنَ ١٥١
Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Kemarilah! Aku
akan membacakan apa yang diharamkan Tuhan
kepadamu, (yaitu) janganlah mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baiklah
kepada kedua orang tua, dan janganlah membunuh
anak anakmu karena kemiskinan. (Tuhanmu berfirman,) ‘Kamilah yang memberi
rezeki kepadamu dan kepada mereka.’ Janganlah
pula kamu mendekati perbuatan keji, baik yang terlihat
maupun yang tersembunyi. Janganlah kamu membunuh orang
yang diharamkan Allah,
kecuali dengan alasan
yang benar. Demikian itu Dia
perintahkan kepadamu agar kamu mengerti.
Q.S At-Tahrim: 6
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ
وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا
مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ
وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ٦
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah
malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada
Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya
dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
MUNASABAH ANTAR AYAT, SURAH, HADITS1
Q.S Al – Isra’ 31 & Al – An’am 151
Untuk memahami konsep muanasabah ayat
31, perlu di telusuri terlebih dahulu kandungan ayat-ayat sebelum dan juga
sesudahnya, dan apakah ada dalil di ayat lain yang bersangkutan, baik al-Qur’an
maupun hadits. Ayat 31 melarang membunuh anak karena takut kemiskinan yang
melanda keluarga, hadir setelah ayat 25-30 yang menuntut hambanya yang mampu
supaya embantu yang miskin. Dengan demikian, terdapat benang merah yang jelas
natara ayat 30 dan 31. Ayat 30 menegaskan bahwa rezeki seepnuhnya berada di
tangan Allah. Lalu ayat 31 menjadikan keyakinan tersebut sebagai landan untuk
melarang membunuh anak. Allah berfirman “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan
rezeki bagi siapa yang dia kehendaki dan menyempitkan (bagi siapa yang dia
kehendaki) Sesungguhnya dia mahateliti lagi maha melihat hamba-hambanya”.Hal
ini merupakan pola argumentatif al-Qur’an yang khas, yakni meletakkan ayat 30
sebelum hukum yang muncul di ayat 31, sehingga larangan yang di sampaikan
terasa lebih meyakinkan dan berbobot secara logis.
Buya Hamka menjelaskan tentang larangan
membunuh anak, ayat 31 yang melarang membunuh anak karna takut miskin muncul
setelah ayat 25 hingga 30 yang mengarah orang-orang mampu untuk membantu yang
miskin dan sumber daya manusia yang dogmatis tentang kemiskinan. Ayat ini
menegaskan larangan membunuh anak karena takut miskin, yang dalam konteks
moderen dapat di interpretasikan sebagai larangan aborsi yang di dasarkan pada
alasan ekonomi atau ketidak mampuan finansial. Tafsir Al-Azhar menjelaskan
bahwa tindakan membunuh anak, aborsi kekhawatiran terhadap kemiskinan atau
kesulian hidup, bertentangan dengan prinsip islam. Buya Hamka mengaitkan
larangan inidengan tanggung jawab sosial dan ekonomi, menodorng mereka yang
mampu untuk membatu yang kurang mampu, sehingga alasan ekonomi tidak dapat
dijadikan justifikasi untuk aborsi.
Ayat ini turun dalam konteks masyarakat
arab jahiliyah yang mempraktikkan pembunuhan bayi perempuan (wa’d) karena dua
alasan utma. Yang pertama rasa malu sosial dan yang kedua ketakutan akan beban
ekonomi. Ayat ini hadir sebgai jawaban tegas al- Qur’an atas praktik barbar
tersebut. Penting untuk dicatat munasabah (kolerasi) ayat ini dengan Q.S
al-An’am [6]: 151 yang memiliki redaksi serupa namun dengan perbedaan
signifikan. Dalam al-An’am [6]: 151 di sebutkan: "wa la taqtulu awladakum min imlaq nahnu narzuqukum wa iyyahum" ("dan janganlah kamu membunuh
anak-anakmu karena kemiskinan; Kamilah yang memberikan rezeki kepadamu dan kepada
mereka”). Perbedaan antara khasyata imlaq (al-Isra' karena "takut" miskin) dan min imlaq (al-An'am karena
"sudah" miskin) mencerminkan dua kondisi berbeda yang sama-sama
ditolak Islam.[4]
Al-Wahidi dalam Asbab al-Nuzul dan al-Suyuthi dalam Lubab al-Nuqul mencatat bahwa ayat ini bersama rangkaian Q.S al-An’am [6]: 151-153 turun sebagai respon terhadap pertanyaan oranf musyrik makkah kepada Nabi SAW “ apa yang di haramkan oleh tuhan” Dalam konteks ini, pembunuhan anak di sebut bersamaan dengan syirik dan berbuat durhaka kepada orang tua menempatkannya dalam kategori dosa besar yang paling fundamental.[5]
|
ASPEK |
Al – Isra’ 31 |
Al – An’Am 151 |
|
Kata kunci kemiskinan |
Khasyata imlaq (TAKUT miskin) |
Min imlaq (SUDAH
miskin) |
|
Kondisi ekonomi |
Orang tua berkecukupan namun khawatir |
Orang tua dalam kemiskinan nyata |
|
Urutan rezeki |
Nahnu narzuquhum wa iyyakum (anak dulu) |
Narzuqukum wa iyyahum (orang tua dulu) |
|
Konteks turun |
Jahiliyah melakukan wa’d |
Respon atas pertanyaan Musyrikin |
|
Penekanan utama |
Jangan takut
miskin, rezeki anak sudah
terjamin |
Ketika miskin tiak boleh membunuh anak |
Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an
al-Azhim menjelaskan bahwa dalam al-isra’, urutan penyebutan adalah “Narzuquhum
wa iyyakum” I(Kami memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu), dimana anak
disebut lebih dahulu. Ini mengindikasikan bahwa anak yang belum lahir pun sudah
dijamin rezekinya oleh Allah. Sementara dalam al-An’am. Urutannya “narzuqukum
wa iyyahum” (kami memberi rezeki kepada kamu dan kepada mereka), karena
konteksnya orang tua yang sudah miskin, sehingga orang tua di sebut lebih
dahulu.[6]
M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah memberika penafsiran yang sangat relevan dengan konteks moderen Indonesia. Beliau menegaskan bahwa ayat ini tidak dapat dijadikan pembenaran untuk memiliki banyak anak tanpa perencanaan. Larangan membunuh anak bukan berarti anjuran unutuk memliliki anak sebanyak-banyaknya, melainkan larangan terhadap mentalitas yang menjadikan pertimbangan ekonomi sebagai alasan untuk menolak kehadiran anak yang sudah ada. Quraish Shihab lebih lanjut menjelaskan bahwa jaminan rezeki Allah bagi setiap anak tidak berarti rezeki itu datang tanpa usaha. Rezeki Allah hadir melalui jalur usaha, keterampilan, pendidikan, dan kerja keras. Sehingga, memiliki banyak anak tanpa kemampuan emndidik dan menafsirkan justru bertentangan dengan semangat ayat ini..[7]
Q.S At Tahrim ayat 6
Surah at-Tahrim turun berkaitan dengan
peristiwa yang terjadi di rumah tangga Nabi SAW sendiri. Imam al-Bukhari dan
Muslim meriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah menyampaikan suatu rahasia kepada
salah seorang istrinya
(menurut sebagian riwayat,
Hafsah r.a.), kemudian rahasia itu tersebar. Allah menurunkan ayat-ayat
awal at-Tahrim sebagai teguran. Secara khusus,
ayat 6 turun sebagai perintah universal kepada seluruh kaum beriman tentang
tanggung jawab menjaga keluarga.
Al-Wahidi meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ketika
ayat ini turun, Umar bin Khattab r.a. bertanya kepada Rasulullah SAW: "Ya
Rasulullah, kami menjaga diri kami sendiri.
Bagaimana cara kami menjaga keluarga kami?" Rasul SAW menjawab:
"Laranglah mereka dari apa yang
Allah larang dan perintahkan mereka dengan apa yang Allah perintahkan." Jawaban
ini menegaskan bahwa "qu anfusakum
wa ahlikum nara" berarti mendidik, membimbing, dan melindungi bukan
sekadar mencukupi kebutuhan material.[8]
Al-Tabari juga menyebut bahwa asbabun nuzul ayat ini berkaitan erat
dengan kondisi keluarga-keluarga Muslim awal Madinah yang mulai mapan secara
sosial, sehingga perlu diingatkan bahwa kemapanan sosial tidak boleh mengurangi
tanggung jawab mendidik keluarga dalam keimanan dan akhlak.[9]
M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah: "Perlindungan
dari api neraka di dunia modern mencakup perlindungan dari kebodohan, kemiskinan struktural, dan lingkungan yang
merusak
yang semuanya membutuhkan investasi besar dari orang tua dalam pendidikan,
perhatian, dan sumber daya. Ayat ini bukan sekadar seruan spiritual, melainkan
seruan manajemen keluarga yang komprehensif."
Juga menurut Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir: Menguraikan bahwa
kewajiban "qu ahlikum nara" termasuk
mendidik anak ilmu agama sejak dini, mengajarkan keterampilan hidup yang halal,
memberikan teladan moral yang konsisten, memastikan lingkungan pergaulan yang
kondusif, dan memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Seluruh kewajiban ini, jika
dijalankan secara serius, mensyaratkan adanya kesiapan yang matang dari orang
tua sebelum memiliki anak, bukan setelahnya.[10]
Munasabah Struktural dari larangan dan juga perintah, ketiga ayat ini membentuk struktur argument yang saling melengkapi Al-Isra' 31 dan Al-An'am 151 keduanya melarang tindakan negatif terhadap anak (membunuh/menelantarkan) dengan memberikan alasan teologis Allah-lah yang menanggung rezeki. Ini merupakan dimensi defensif melindungi hak anak untuk hidup dan mendapatkan nafkah. At-Tahrim 66: 6 memerintahkan tindakan positif aktif mendidik, membimbing, dan melindungi keluarga. Ini merupakan dimensi konstruktif membangun kualitas keluarga secara aktif. Jadi, al-Isra' 31 dan al-An'am 151 menjawab pertanyaan: "Apa yang tidak boleh dilakukan kepada anak?" Sementara at-Tahrim 6 menjawab: "Apa yang harus dilakukan untuk anak?" Ketiganya membentuk gambaran lengkap tentang tanggung jawab orang tua dalam Islam.[11]
AYAT – AYAT MUNASABAH TAMBAHAN
Q.S An – Nisa 9 (Peringatan meninggalkan keturunan yang lemah)
وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا
خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا
سَدِيْدًا ٩
Artinya:
Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya).
Kata kunci dzurriyyatan dhi'afan (ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا) keturunan yang lemah mencakup lemah
Secara ekonomi, intelektual, moral dan spiritual. Al-Qur’an
memerintahkan agar hal ini dihindari, yang berarti islam sangat menekankan
kulaitas generasi. Munasabah dengan tida ayat pokok di atas, ayat ini
mepertegas bahwa “banyak anak” tanpa kulitas justru seuatu yang
dikhawatirkan Al-Qur’an, bukan yang dianjurkan.
Q.S At – Thalaq ayat 7
لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ
وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُۗ لَا
يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ
عُسْرٍ يُّسْرًاࣖ ٧
Artinya:
Hendaklah orang yang lapang (rezekinya)
memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya,
hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah
kepadanya. Allah tidak
membebani kepada seseorang melainkan (sesuai)
dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan
kelapangan setelah kesempitan.
Ayat ini sangat penting karena Al-Qur’an sendiri mengakui adanya perbedaan kapasitas ekonomi di antara manusia dan memerintahkan agar nafkah disesuaikan denga kemampuan rill, prinsip la yukallif Allah nafsan illa wus’aha. Ini berarti islam tidak megharuskan seseorang memiliki anak melebihi kemampuanya. 10
Q.S Al – Furqan 74 ( Do’a Hamba Allah yang salih)
وَالَّذِيْنَ
يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ
اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا
Artinya: Dan, orang-orang yang berkata, “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin
bagi orang- orang yang
bertakwa.”
Do’a ‘ibad al-Rahman Ihamba-hamba Allah
yang pengasih) bukan meminta keturunan yang banyak, melainkan keturunan yang
menjadi qurrata a’yun (penejuk mata hari) yakni berkualitas, salilh, dan
membahagiakan. Ini menunjukkan orientalis islam terhadap keturunan adalah
kualitas, bukan kuantitas.
HADITS – HADIT PENGUAT
Hadits tentang
jaminan rezeki setiap
jiwa11
أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا
اَّللَّ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ
نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ
رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا
اَّللَّ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ
Artinya:Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah
seorang hamba akan mati, hingga ia benar- benar telah mengenyam seluruh
rezekinya, walaupun terlambat
datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah
jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang
halal dan tinggalkan yang haram
HR. Abu Dawud,
no. 3454; Ibnu Majah, no. 2144; al-Hakim
dalam al-Mustadrak, 2/4; dinilai
shahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami', no. 2085.
Hadits ini secara langsung memperkuat
pesan al-isra’ 31 dan al-an’am 151, jaminan rezeki Allah bersifat past,
sehingga tidak ada alasan untuk takut miskin karena memiliki anak. Namun Nabi SAW
langsung menambahkan “carilah rezeki dengan cara yang baik” menunjukan
bahwa jaminan Allah tidak menghapus kewajiba berusaha. Ini meluruskan pemahaman
“banyak anak banyak rezeki yang turun” karena rezeki tetap harus
dijemput dengan ikhtiar.
Hadits tentang larangan menikah
karena takut miskin
Rasulullah SAW bersabada:
تناكحوا تناسلوا تكثروا فإنى مبا „ه بكم الأمم يوم
القيامة
"Menikahlah,
karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya kalian kepada
umat- umat lain pada hari kiamat. Dan janganlah kalian seperti para
rahib Nasrani."
(HR. Baihaqi dalam
Syu'ab al-Iman, 4/374; dinilai
hasan oleh al-Mundziri)
Hadits ini sering dijadikan dalil anjuran memiliki banyak anak. Namun Yusuf al-Qrdawi dalam Fatwa mu’ashirah meneaskan hadits ini berbicara tentang pernikahan, bukan tentang memeperbanyak anak tanpa pertimbangan. Lebih jauh, al-Qrdawi menjelaska bahwa kebanggaan yang di maksud oleh Nabi SAW bukan sekedar kuantitas, melainkan kualitas dari umat yang beriman dan beramal salih. Umat yang beriman dan beramal shalil. Umat yang banyak namun lemah, bodoh, dan miskin justru bukan kebanggaan
Hadits tentang
Pendidikan anak sebagai
pemberian terbaik12
Rasulullah SAW bersabda:
مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدًا مِنْ نَحْ „ل أَفْضَلَ مِنْ أَدَ „ب
حَسَ
„ن
Artinya:Tidak ada suatu pemberian yang lebih utama dari seorang
ayah kepada anaknya
daripada budi pekerti
yang baik (adab yang mulia)." (HR. al-Tirmidzi, no. 1952; HR. al-Hakim, 4/263)
Hadits ini secara eksplisit menunjukan
bahwa islam menempatkan kualitas pendidikan akhlak atas segalanya dalam
hubungan orang tua dan anak jauh lbeih penting dari sekedar memberi makan atu
menambah jumlah anak. Ini bertolak belakang dengan paradigma kuantitatif slogan
“banyak anak banyak rezeki”.
Hadits tentang
Kewajiban Menafkahi Keluarga13
Rasulullah SAW bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِ'عَ مَنْ يَقُوتُ
Artinya:"Cukuplah seseorang dikatakan berdosa
jika ia menelantarkan orang yang menjadi
tanggungannya (ahli wajibnya)."
Hadits ini dengan sangat tegas menyatakan bahwa menelantarkan nafkah keluarga adalah dosa besar. Ini emnadi argumen yang sangat kuat bahwa memiliki banyak anak di luar kemampuan nafkah bukan hanya kebijakan yang tidak bijak, melainkan berpotensi menjadi dosa jika mengakibatkan penelantarana.
ANALISIS KEBAHASAAN
Tabel 1. Analisis Kebahasaan Qs. Al Isra’ ayat 3114
|
Analisis
Kebahasaan |
Nomor Ayat |
Ayat |
|||
|
Kata إملاق berasal kata
ملق berarti hal yang sangat miskin.
Dalam muqayyisu lugah ملق menujukan sesuatu yang
sangat lemah. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk
memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung,
pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, |
31 |
وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ
وَاِيَّاكُمْۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيْرًا ٣١
|
|||
|
ataupun
sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan
masalah global.[12] |
|
|
|
|||
Tabel 2. Analisis Kebahasaan Qs. Al An’am ayat 15115
|
Analisis
Kebahasaan |
Nomor Ayat |
Ayat |
|
Lafazh
إملاق artinya ialah kemiskinan
atau kefakiran. An-Naqasy
menceritakan dari Mu’arraj, dia berkata, “lafazh إملاق ini maknanya adalah
“kelaparan”.” Yang di maksud mereka di ayat
ini ditujukan yaitu pada orang-orang jahiliyah yang
dahulu pada masanya suka mengubur anak perempuan karena takut akan menjadi
beban kehidupannya.[13] |
151 |
۞
قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا
بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا
اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْۚ وَلَا
تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا
النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ
بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ١٥١ |
Tabel 3. Analisis Kebahasaan Qs. At Tahrim ayat 616
|
Analisis
Kebahasaan |
Nomor Ayat |
Ayat |
|
Pada
ayat tersebut terdapat kata qu anfusakum (ُْكم ´ْأُنفس´ ُقوا ) yang berarti buatlah sesuatu
yang dapat menjadi penghalang datangnya siksaan api neraka |
6 |
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا
اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ
اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ٦ |
|
dengan cara menjauhkan perbuatan maksiat, melakukan
ketaatan (kepada Allah). Selanjutnya
wa ahliikum (أْهِلُيْكم´ و´ ), maksudnya adalah perintahkan kepada
keluargamu tentang ta’dib (mengajarkan adab) dengan cara
memberikan nasehat dan pendidikan kepada mereka. Sedangkan yang dimaksud
al-Ahl (keluarga) adalah istri, anak-anak dan pembantu.[14] |
|
|
ANALISIS SURAH
Q.S Al- Isra’: 31
وَلَا
تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ
وَاِيَّاكُمْۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيْرًا ٣١
“janganlah
Kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada
mereka dan (juga)
kepadamu. Sesungguhnya membunuh
mereka itu adalah suatu dosa yang besar.”
Analisis Q.S Al-Isra ayat 31 berisi tentang
larangan keras untuk nembunuh anak karena takut kemiskinan atau tidak mampu
memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pada zaman jahiliyah, ada sebagian orang yang
tega membunuh anak-anaknya karena khawatir akan beban ekonomi. Melalui ayat
ini, Allah menegaskan bahwa rezeki setiap manusia telah diatur oleh-Nya,
sehingga tidak ada alasan untuk melakukan perbuatan seperti itu.
Menurut M. Quraish Shihab dalam kitabnya Tafsir
Al-Misbah, ayat ini secara lansung melarang pembunuhan anak dan mengingatkan
bahwa anak adalah titipan dari Allah yang harus dijaga, dirawat dan di didik
dengan baik. karena Allah sudah menjamin rezeki bagi anak dan orang tuanya,
sehingga manusia tidak boleh berputus asa hanya karena kesulitan ekonominya.[15]
Sedangkan menurut Sayyid Qutb didalam kitab
tafsirnya Tafsir FI Zhilalil Qur'an menjelaskan bahwa rasa takut menjadi miskin
karena memiliki anak adalah rasa yang menunjukkan bahwa kurangnya kepercayaan
kepada Allah sebagai pemberi rezeki. Oleh karena itu, ayat ini mengajarkan
kepada orang-orang agar memiliki keyakinan yang kuat kepada Allah dan berserah
diri kepada-Nya dalam menghadapi kondisi apapun tentang permasalahan hidup.
Dari penjelasan singkat ini, dapat dipahami bahwa Q.S Al-Isra ayat 31 ini mengajarkan bahwa anak adalah anugerah dan amanah dari Allah. Oleh karena itu, sebagai orang tua mempunyai kewajiban untuk menjaga, membesarkan dan mendidik anaknya dengan bertanggung jawab , serta tidak menjadikan rasa khawatir terhadap permasalahan ekonomi sebagai alasan untuk mengabaikan hak mereka.[16]
Q.S. Al-An’am : 151
۞ قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا
حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا
وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ
اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْۚ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا
ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ
اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ
تَعْقِلُوْنَ ١٥١
Artinya:
“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Kemarilah! Aku akan
membacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu, (yaitu) janganlah
mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baiklah kepada kedua orang tua, dan
janganlah membunuh anak-anakmu karena kemiskinan. (Tuhanmu berfirman,) ‘Kamilah
yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.’ Janganlah pula kamu mendekati perbuatan keji, baik yang terlihat
maupun yang tersembunyi. Janganlah kamu membunuh orang
yang diharamkan Allah,
kecuali dengan alasan
yang benar. Demikian itu Dia
perintahkan kepadamu agar kamu mengerti.”
Analisis QS. al-an'am ayat
151 berisi tentang perintah dan larangan dari Allah yang bisa kita jadikan
pedoman dalam membentuk akhlak dan karakter manusia. Di dalam ayat ini
dijelaskan bahwa Allah melarang manusia menyekutukan-Nya, memerintahkan kepada
manusia untuk berbuat baik kepada orang tua, melarang membunuh anak Karena
takut akan kemiskinan, melarang perbuatan keji,dan melarang membunuh seseorang
tanpa adanya alasan yang bisa dibenarkan. semua yang sudah diajarkan diatas
memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Quraish Shihab
didalam kitab tafsirnya yaitu Tasfir al misbah, beliau menjelaskan bahwa
larangan syirik disebutkan pada awal, karena syirik merupakan dosa yang sangat
besar. Hal ini menunjukkan bahwa setiap manusia harus memiliki iman yang kuat dan
selalu bertakwa kepada Allah dalam kehidupan sehari-harinya. [17]
Ayat ini mengajarkan pentingnya
berbakti kepada orang tua, yang dimaksud berbakti bukan hanya tidak durhaka
akan tetapi juga menghormati, menyayangi ,dan berbicara dengan sopan kepada
orang tua. sikap seperti ini mencerminkan akhlak yang baik dan rasa tanggung
jawab dalam keluarga maupun lingkungan sekitar.
Selain itu, Allah juga
melarang manusia untuk membunuh anaknya karena takut tidak mampu memenuhi
kebutuhan hidupnya. pada masa jahiliah, ada sebagian orang melakukan hal
tersebut karena khawatir akan menjadi miskin. Dengan adanya ayat ini Allah
menegaskan bahwa rezeki setiap makhluk sudah dijamin oleh-Nya. oleh karena itu,
manusia harus memiliki sikap yang tawakal, optimis,dan tidak mudah putus asa
ketika menghadapi kesusahan ekonomi.
Selanjutnya Allah juga
melarang manusia melakukan berbagai perbuatan keji, baik dilakukan secara terang terangan ataupun
secara diam-diam. perbuatan zina dan kemaksiatan lainnya harus dijauhi karena
dapat merusak diri sendiri dan kehidupan masyarakat. Allah juga melarang
membunuh tanpa alasan yang dibenarkan karena setiap nyawa memiliki hak untuk
hidup dan harus dihormati.
Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa QS al
anam ayat 151 mengandung banyak nilai-nilai pendidikan karakter, seperti iman
kepada Allah, sikap hormat kepada orang tua, tanggung jawab, kepedulian
terhadap sesama, serta menjaga akhlak yang baik. nilai nilai ini sangat penting
diterapkan dalam kehidupan agar bisa membentuk pribadi yang beriman, berakhlak
mulia dan mampu hudup dengan baik di tengah masyarakat.
Q.S
At- Tahrim :6
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ
وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ٦
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.
Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras.
Mereka tidak durhaka
kepada Allah terhadap
apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan.”
Analisis QS at tahrim ayat
6 menjelaskan bahwa setiap orang beriman memiliki Tanggung jawab untuk menjaga
dirinya dan keluarganya dari api neraka. cara yang dapat dilakukan adalah
dengan menaati perintah Allah, menjauhi larangan-nya,serta membimbing anggota
keluarga agar selalu berada dijalan yang benar. ayat ini menunjukkan bahwa
tugas orang tua bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik dan materi keluarga,
tetapi juga memberikan pendidikan agama dan membentuk akhlak yang baik.
Didalam kitab Tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa
menjaga keluarga dari api neraka dilakukan dengan mengajarkan ketaatan kepada
Allah, membiasakan ibadah, serta mengingatkan keluarga agar menjauhi perbuatan
maksiat. orang tua juga perlu membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar tetap
menjalankan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.[18]
Ayat ini juga menekankan pentingnya pendidikan agama dalam lingkungan keluarga. sejak kecil, anak perlu dibiasakan untuk mengenal dan mengamalkan ajaran Islam seperti melaksanakan sholat, membaca al Quran, berdoa dan berprilaku Baik kepada sesama. Dengan pendidikan yang diberikan sejak dini, anak akan memiliki dasar keimanan dan akhlak yang kuat.
Menurut Quraish Shihab adalah keluarga merupakan tempat pertama dan utama dalam pembentukan karakter seorang anak. Karena itu, orang tua harus menjadi contoh yang baik melalui ucapan maupun perbuatannya. anak akan lebih mudah meniru perilaku yang ia lihat setiap hari daripada hanya mendengar nasihat semata.[19]
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa QS at tahrim ayat 6 mengajarkan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan membimbing keluarga. pendidikan agama, pembiasaan akhlak yang baik, serta keteladanan dari orang tua menjadi kunci untuk membentuk keluarga yang beriman, berakhlak mulia, dan terhindar dari perbuatan yang dapat membawa kepada azab Allah.
Kesimpulan
Kajian
tafsir tematik mengenai rezeki dan kesejahteraan keluarga menunjukkan bahwa
Allah SWT telah menjamin kehidupan setiap makhluk-Nya. Berdasarkan QS.
Al-Isra': 31, QS. Al-An'am: 151, dan QS. At-Tahrim: 6, faktor ekonomi atau
kemiskinan tidak sepantasnya menjadi alasan untuk takut mempunyai keturunan
atau menelantarkan mereka. Ayat-ayat tersebut menuntun umat Islam untuk selalu
bersikap optimis dan berserah diri kepada Allah terkait urusan rezeki.
Meski demikian, rezeki menurut
Al-Qur'an tidak boleh disempitkan maknanya sebatas materi atau finansial saja.
Cakupan rezeki sejatinya sangat luas, meliputi kesehatan fisik, kedamaian
batin, ilmu, berkah kehidupan, hingga kehadiran keturunan yang saleh. Oleh
sebab itu, pandangan "banyak anak banyak rezeki" tidak boleh ditelan
mentah-mentah secara pasrah (fatalistik), seolah kekayaan akan datang begitu
saja tanpa adanya kerja keras dan tanggung jawab.
Islam sangat menekankan peran orang
tua dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera. Merujuk pada QS. At-Tahrim: 6 dan
QS. An-Nisa': 9, umat Muslim dilarang keras meninggalkan generasi penerus yang
lemah, baik dari segi finansial, intelektual, moral, maupun spiritual. Prinsip
ini menegaskan bahwa tolok ukur kesejahteraan sebuah keluarga bukan terletak
pada kuantitas jumlah anak, melainkan kualitas hidup yang dihadirkan di
dalamnya.
Fenomena
sosial saat ini seperti angka kemiskinan, kasus stunting, dan anak putus
sekolah menjadi bukti nyata bahwa membangun keluarga sejahtera menuntut
kesiapan matang serta ikhtiar yang sungguh-sungguh. Slogan "banyak anak
banyak rezeki" harus disikapi secara bijak dan berimbang, di mana sikap
tawakal wajib beriringan dengan usaha nyata dalam pemenuhan hak anak, seperti
pendidikan dan kesehatan.
Kesimpulannya, orientasi utama sebuah keluarga dalam pandangan Al-Qur'an bukan sekadar melahirkan banyak anak, melainkan mencetak generasi yang bermutu, sejahtera, serta mampu mengamalkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.
[1] Jrf.org. Family composition age and sex,
Family composition, age and sex | Joseph
Rowntree Foundation
[2] Tribunnews.com. Angka Stunting Nasional 2024 Turun Jadi 19,8 Persen, Menkes Klaim Melebihi Target RPJMN. Angka Stunting Nasional 2024 Turun Jadi 19,8 Persen, Menkes Klaim Melebihi Target RPJMN - TribunNews.com
[3] Kemendikdasmen.go.id. Kemendikdasmen Perkuat Data Anak Tidak Sekolah. Kemendikdasmen Perkuat Data
[4] Tafsir Al-azhar and Maqasid Syariah, ‘ANALISIS
LARANGAN ABORSI PADA TAFSIR AL-AZHAR : STUDI MAQASID SYARIAH SURAT AL- ISRA ’
AYAT 31 Miftahul Jannah UIN Raden Fatah Palembang Email :
Miftahulj341@gmail.Com Pathur Rahman UIN Raden Fatah Palembang Email : Pathurrahman_uin@radenfatah.Ac.Id
Larangan Aborsi ……………… .. Aborsi Merupakan Masalah Kesehatan Masyarakat Yang
Signifikan Karena Berdampak Pada Kesakitan Dan Kematian Ibu . Penyebab Utama
Kematian Ibu Hamil Dan Melahirkan Adalah Pendarahan , Infeksi , Dan Eklampsia .
Namun , Aborsi Juga Berkontribusi Pada Kematian Ibu Melalui Komplikasi Seperti
Pendarahan Dan Sepsis . Sayangnya , Kematian Ibu Akibat Komplikasi Aborsi
Sering Tidak Tercatat Dalam Laporan Kematian Resmi , Melainkan Dilaporkan
Sebagai Kasus Pendarahan Atau Sepsis . Hal Ini Terjadi Karena Aborsi Masih
Menjadi Isu Kontroversial Di Masyarakat . 1’, 9.1 (2025), pp. 1–19.
[5] Mokrane Guezzou, ‘Asb ā b Al-Nuz ū L’, 2008.
[6] DR. ABDULLAH BIN MUHAMMAD BIN ABDURAHMAN BIN ISHAQ AL
- SHEIKH, Tafsir Ibnu Katsir, 2005.
[7] M.quraish Shihab, AL-MISHBAH,
2002.
[8] Guezzou, ‘Asb ā b Al-Nuz ū L’.
[9] Al-Qurtubi, Tafsir
Al-Qurtubi, 1273.
[10] Shihab, AL-MISHBAH.
[11] Wahbah Az-Zuhari, Tafsir
Al-Munir, 2003.
[12] Fakultas Dakwah, U I N Sunan, and Ampel Surabaya,
‘Mencetak Generasi Qur’ani Yang Berkarakter Dan Berintegritas: Kajian Teks
Dalam Surat An- Nisa’ Ayat 9 Di Era Digital – Siti Nur Rokhma Firnanda Dkk.
67’, 11, pp. 67–82.
[13] Dakwah, Sunan, and Surabaya, ‘Mencetak Generasi
Qur’ani Yang Berkarakter Dan Berintegritas: Kajian Teks Dalam Surat An- Nisa’
Ayat 9 Di Era Digital – Siti Nur Rokhma Firnanda Dkk. 67’.
[14] Az-Zuhari, Tafsir
Al-Munir.
[15] Shihab, AL-MISHBAH.
[16] Sayyid Qutub, ‘Tafsir Fi Zhilalil Qur’an’, Jakarta: Gema Insani Press, 2004, pp.
251–52.
[17] M. Quraisy Shihab, Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian
Al-Qur'an, Vol. 4 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 338-365.
[18] SHEIKH, Tafsir
Ibnu Katsir.
[19] Shihab, AL-MISHBAH.
|
M. Hafidz Muqarrabin |
241111045 |
|
Syahbani Ahadianto |
241111047 |
|
Sabina Firli
Indah Azahra |
241111060 |
.jpg)
Komentar
Posting Komentar