REDEFINISI MAKNA REZEKI dan KESEJAHTERAAN KELUARGA: KRITIK TAFSIR TEMATIK TERHADAP MISKONSEPSI SLOGAN “Banyak Anak Banyak Rezeki”




Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memegang peranan penting dalam membangun peradaban. Dalam Islam, keluarga mendapat perhatian yang sangat besar, mencakup seluruh aspek kehidupan mulai dari pernikahan, pengasuhan anak, hingga pengelolaan ekonomi rumah tangga. Hal ini menjadikan wacana tentang keluarga dalam perspektif Islam selalu relevan untuk dikaji, termasuk dalam konteks masyarakat Muslim Indonesia yang merupakan komunitas Muslim terbesar di dunia.

Salah satu keyakinan yang hidup kuat di tengah masyarakat Muslim Indonesia adalah slogan "Banyak Anak Banyak Rezeki." Ungkapan ini telah menjadi semacam aksioma budaya yang diwariskan turun-temurun dan kerap diperkuat melalui argumentasi keagamaan. Ia diyakini memiliki pijakan dalam Al-Qur'an dan hadis, sehingga masyarakat menerimanya begitu saja tanpa kajian yang lebih kritis dan mendalam.

Namun demikian, ketika slogan ini dihadapkan pada realitas sosial-ekonomi, muncul pertanyaan yang perlu dijawab secara serius. Data empiris menunjukkan bahwa keluarga dengan jumlah anak yang banyak justru kerap menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi anak. Kondisi ini menciptakan paradoks antara keyakinan teologis dan kenyataan yang dialami banyak keluarga di lapangan.

Paradoks tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan miskonsepsi dalam memahami konsep rezeki dalam Al-Qur'an. Ayat-ayat yang berkaitan dengan rezeki kerap dibaca secara parsial dan lepas dari konteksnya, sehingga menghasilkan pemahaman yang tidak utuh. Padahal, Al-Qur'an berbicara tentang rezeki dalam cakupan makna yang jauh lebih luas, tidak sekadar kuantitas harta atau jumlah keturunan.

Untuk meluruskan pemahaman tersebut, pendekatan tafsir tematik (tafsīr mauḍū'ī) menjadi pilihan metodologis yang tepat. Dengan menghimpun dan menganalisis seluruh ayat yang bertemakan rezeki dan kesejahteraan keluarga secara komprehensif, penelitian ini bertujuan merumuskan redefinisi yang lebih akurat terhadap makna rezeki dan kesejahteraan keluarga dalam Al-Qur'an sekaligus memberikan kritik konstruktif terhadap miskonsepsi yang selama ini melekat pada slogan "Banyak Anak Banyak Rezeki."


REALITAS SOSIAL KESEJAHTERAAN KELUARGA 

Untuk memetakan sejauh mana miskonsepsi tersebut berdampak di lapangan, bagian ini akan memaparkan terlebih dahulu data faktual mengenai kondisi kesejahteraan keluarga di Indonesia.

Dalam konteks kesejahteraan keluarga, realitas sosial menunjukkan bahwa jumlah anggota keluarga memiliki keterkaitan dengan tingkat kerentanan ekonomi. Data menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan pada anak dalam keluarga dengan tiga anak atau lebih mencapai 44%, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan keluarga dengan satu anak yang berada pada angka 21% maupun keluarga dengan dua anak sebesar 25%. Selain itu, sekitar 36% anak yang berasal dari keluarga dengan anak termuda berusia di bawah lima tahun hidup dalam kondisi kemiskinan. Data tersebut menunjukkan bahwa semakin besar jumlah tanggungan keluarga, semakin besar pula tantangan ekonomi yang harus dihadapi oleh orang tua dalam memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya.[1]

Kondisi tersebut dapat dikaitkan dengan pesan Al-Qur’an dalam QS. An-Nisa’ ayat 9 yang mengingatkan agar manusia tidak meninggalkan generasi yang lemah. Kelemahan yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan aspek spiritual, tetapi juga mencakup kelemahan ekonomi, pendidikan, dan kualitas hidup anak. Oleh karena itu, kesejahteraan keluarga dalam Islam tidak cukup dipahami hanya dengan keyakinan bahwa Allah menjamin rezeki, melainkan juga harus disertai kesiapan dan tanggung jawab dalam membina keluarga.

Selain persoalan ekonomi, kualitas kesehatan anak juga menjadi bagian penting dalam pembahasan kesejahteraan keluarga. Berdasarkan data tahun 2024, jumlah balita yang teridentifikasi mengalami stunting mencapai 4.482.340 anak[2] Meskipun angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah tersebut tetap menunjukkan bahwa masih banyak anak yang mengalami gangguan pertumbuhan akibat kurangnya pemenuhan gizi dan kualitas pengasuhan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kesejahteraan keluarga bukan hanya persoalan memiliki anak, tetapi juga bagaimana orang tua mampu memenuhi kebutuhan kesehatan dan tumbuh kembang anak secara layak.

Fenomena tersebut relevan dengan ajaran Al-Qur’an yang menekankan pentingnya menjaga kualitas generasi. Anak dalam Islam bukan hanya amanah yang harus dilahirkan, tetapi juga harus dijaga, dididik, dan dipenuhi hak-haknya agar tumbuh menjadi generasi yang sehat dan kuat.

Permasalahan kesejahteraan keluarga juga terlihat dalam bidang pendidikan. Berdasarkan data Susenas BPS tahun 2025, jumlah anak tidak sekolah pada usia 7–18 tahun mencapai 2.922.607 anak. Jumlah terbesar berada pada kelompok usia 16–18 tahun, yaitu sekitar 2.009.918 anak[3]. Beberapa faktor utama penyebab anak tidak sekolah antara lain karena merasa pendidikan sudah cukup, keterbatasan biaya, serta tuntutan untuk bekerja membantu ekonomi keluarga.

Data tersebut menunjukkan bahwa kondisi ekonomi keluarga masih menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi akses pendidikan anak. Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan tanggung jawab besar orang tua sebagaimana dijelaskan dalam QS. At-Tahrim ayat 6 tentang kewajiban menjaga keluarga. Oleh karena itu, konsep kesejahteraan keluarga dalam Al- Qur’an tidak hanya berkaitan dengan terpenuhinya kebutuhan materi, tetapi juga mencakup kemampuan orang tua dalam memberikan pendidikan, perlindungan, dan masa depan yang baik bagi anak-anaknya.

Melalui data-data tersebut dapat dipahami bahwa slogan “banyak anak banyak rezeki” tidak dapat dipahami secara sederhana dan fatalistik. Al-Qur’an memang menegaskan bahwa Allah menjamin rezeki setiap makhluk, namun pada saat yang sama Islam juga menekankan pentingnya ikhtiar, tanggung jawab, dan kesiapan dalam membangun keluarga yang sejahtera. Dengan demikian, kesejahteraan keluarga tidak hanya diukur dari jumlah anak, tetapi juga dari kualitas kehidupan, pendidikan, kesehatan, dan keberlangsungan generasi yang dibangun dalam keluarga tersebut.

Berbagai data realitas sosial di atas memperlihatkan adanya beban ekonomi dan tantangan nyata yang dihadapi keluarga. Untuk menjawab persoalan tersebut, Al-Qur'an memberikan petunjuk teologis agar manusia tidak terjebak dalam keputusasaan ekonomi. Salah satu landasan normatif yang berbicara mengenai hal ini terdapat di beberapa ayat, antara lain:

Q.S Al-Isra’: 31

وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِيَّاكُمْۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيْرًا ۝٣١ 

Artinya:

Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh   mereka itu adalah suatu dosa yang besar.

 

Q.S Al An’am: 151

۞ قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْۚ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ۝١٥١

Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Kemarilah! Aku akan membacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu, (yaitu) janganlah mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baiklah kepada kedua orang tua, dan janganlah membunuh         anak anakmu karena kemiskinan. (Tuhanmu berfirman,) ‘Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.’ Janganlah pula kamu mendekati perbuatan keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar. Demikian itu Dia perintahkan kepadamu agar kamu mengerti.                                

 

Q.S At-Tahrim: 6

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ۝٦

Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.



MUNASABAH ANTAR AYAT, SURAH, HADITS1

Q.S Al – Isra’ 31 & Al – An’am 151

Untuk memahami konsep muanasabah ayat 31, perlu di telusuri terlebih dahulu kandungan ayat-ayat sebelum dan juga sesudahnya, dan apakah ada dalil di ayat lain yang bersangkutan, baik al-Qur’an maupun hadits. Ayat 31 melarang membunuh anak karena takut kemiskinan yang melanda keluarga, hadir setelah ayat 25-30 yang menuntut hambanya yang mampu supaya embantu yang miskin. Dengan demikian, terdapat benang merah yang jelas natara ayat 30 dan 31. Ayat 30 menegaskan bahwa rezeki seepnuhnya berada di tangan Allah. Lalu ayat 31 menjadikan keyakinan tersebut sebagai landan untuk melarang membunuh anak. Allah berfirman “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang dia kehendaki dan menyempitkan (bagi siapa yang dia kehendaki) Sesungguhnya dia mahateliti lagi maha melihat hamba-hambanya”.Hal ini merupakan pola argumentatif al-Qur’an yang khas, yakni meletakkan ayat 30 sebelum hukum yang muncul di ayat 31, sehingga larangan yang di sampaikan terasa lebih meyakinkan dan berbobot secara logis.

Buya Hamka menjelaskan tentang larangan membunuh anak, ayat 31 yang melarang membunuh anak karna takut miskin muncul setelah ayat 25 hingga 30 yang mengarah orang-orang mampu untuk membantu yang miskin dan sumber daya manusia yang dogmatis tentang kemiskinan. Ayat ini menegaskan larangan membunuh anak karena takut miskin, yang dalam konteks moderen dapat di interpretasikan sebagai larangan aborsi yang di dasarkan pada alasan ekonomi atau ketidak mampuan finansial. Tafsir Al-Azhar menjelaskan bahwa tindakan membunuh anak, aborsi kekhawatiran terhadap kemiskinan atau kesulian hidup, bertentangan dengan prinsip islam. Buya Hamka mengaitkan larangan inidengan tanggung jawab sosial dan ekonomi, menodorng mereka yang mampu untuk membatu yang kurang mampu, sehingga alasan ekonomi tidak dapat dijadikan justifikasi untuk aborsi.

Ayat ini turun dalam konteks masyarakat arab jahiliyah yang mempraktikkan pembunuhan bayi perempuan (wa’d) karena dua alasan utma. Yang pertama rasa malu sosial dan yang kedua ketakutan akan beban ekonomi. Ayat ini hadir sebgai jawaban tegas al- Qur’an atas praktik barbar tersebut. Penting untuk dicatat munasabah (kolerasi) ayat ini dengan Q.S al-An’am [6]: 151 yang memiliki redaksi serupa namun dengan perbedaan signifikan. Dalam al-An’am [6]: 151 di sebutkan: "wa la taqtulu awladakum min imlaq nahnu narzuqukum wa iyyahum" ("dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena kemiskinan; Kamilah yang memberikan rezeki kepadamu dan kepada mereka”). Perbedaan antara khasyata imlaq (al-Isra' karena "takut" miskin) dan min imlaq (al-An'am karena "sudah" miskin) mencerminkan dua kondisi berbeda yang sama-sama ditolak Islam.[4]

Al-Wahidi dalam Asbab al-Nuzul dan al-Suyuthi dalam Lubab al-Nuqul mencatat bahwa ayat ini bersama rangkaian Q.S al-An’am [6]: 151-153 turun sebagai respon terhadap pertanyaan oranf musyrik makkah kepada Nabi SAW “ apa yang di haramkan oleh tuhan” Dalam konteks ini, pembunuhan anak di sebut bersamaan dengan syirik dan berbuat durhaka kepada orang tua menempatkannya dalam kategori dosa besar yang paling fundamental.[5]

 

ASPEK

Al Isra’ 31

Al An’Am 151

Kata kunci kemiskinan

Khasyata imlaq (TAKUT

miskin)

Min imlaq (SUDAH miskin)

Kondisi ekonomi

Orang tua berkecukupan namun khawatir

Orang tua dalam kemiskinan nyata

Urutan rezeki

Nahnu       narzuquhum       wa iyyakum (anak dulu)

Narzuqukum     wa     iyyahum (orang tua dulu)

Konteks turun

Jahiliyah melakukan wa’d

Respon      atas     pertanyaan Musyrikin

Penekanan utama

Jangan takut miskin, rezeki anak sudah terjamin

Ketika   miskin    tiak    boleh membunuh anak

Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-Azhim menjelaskan bahwa dalam al-isra’, urutan penyebutan adalah “Narzuquhum wa iyyakum” I(Kami memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu), dimana anak disebut lebih dahulu. Ini mengindikasikan bahwa anak yang belum lahir pun sudah dijamin rezekinya oleh Allah. Sementara dalam al-An’am. Urutannya “narzuqukum wa iyyahum” (kami memberi rezeki kepada kamu dan kepada mereka), karena konteksnya orang tua yang sudah miskin, sehingga orang tua di sebut lebih dahulu.[6]

M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah memberika penafsiran yang sangat relevan dengan konteks moderen Indonesia. Beliau menegaskan bahwa ayat ini tidak dapat dijadikan pembenaran untuk memiliki banyak anak tanpa perencanaan. Larangan membunuh anak bukan berarti anjuran unutuk memliliki anak sebanyak-banyaknya, melainkan larangan terhadap mentalitas yang menjadikan pertimbangan ekonomi sebagai alasan untuk menolak kehadiran anak yang sudah ada. Quraish Shihab lebih lanjut menjelaskan bahwa jaminan rezeki Allah bagi setiap anak tidak berarti rezeki itu datang tanpa usaha. Rezeki Allah hadir melalui jalur usaha, keterampilan, pendidikan, dan kerja keras. Sehingga, memiliki banyak anak tanpa kemampuan emndidik dan menafsirkan justru bertentangan dengan semangat ayat ini..[7]

 

Q.S At Tahrim ayat 6

Surah at-Tahrim turun berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di rumah tangga Nabi SAW sendiri. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah menyampaikan suatu rahasia kepada salah seorang istrinya (menurut sebagian riwayat, Hafsah r.a.), kemudian rahasia itu tersebar. Allah menurunkan ayat-ayat awal at-Tahrim sebagai teguran. Secara khusus, ayat 6 turun sebagai perintah universal kepada seluruh kaum beriman tentang tanggung jawab menjaga keluarga.

Al-Wahidi meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ketika ayat ini turun, Umar bin Khattab r.a. bertanya kepada Rasulullah SAW: "Ya Rasulullah, kami menjaga diri kami sendiri. Bagaimana cara kami menjaga keluarga kami?" Rasul SAW menjawab: "Laranglah mereka dari apa yang Allah larang dan perintahkan mereka dengan apa yang Allah perintahkan." Jawaban ini menegaskan bahwa "qu anfusakum wa ahlikum nara" berarti mendidik, membimbing, dan melindungi bukan sekadar mencukupi kebutuhan material.[8]

Al-Tabari juga menyebut bahwa asbabun nuzul ayat ini berkaitan erat dengan kondisi keluarga-keluarga Muslim awal Madinah yang mulai mapan secara sosial, sehingga perlu diingatkan bahwa kemapanan sosial tidak boleh mengurangi tanggung jawab mendidik keluarga dalam keimanan dan akhlak.[9]

M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah: "Perlindungan dari api neraka di dunia modern mencakup perlindungan dari kebodohan, kemiskinan struktural, dan lingkungan yang

merusak yang semuanya membutuhkan investasi besar dari orang tua dalam pendidikan, perhatian, dan sumber daya. Ayat ini bukan sekadar seruan spiritual, melainkan seruan manajemen keluarga yang komprehensif."

Juga menurut Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir: Menguraikan bahwa kewajiban "qu ahlikum nara" termasuk mendidik anak ilmu agama sejak dini, mengajarkan keterampilan hidup yang halal, memberikan teladan moral yang konsisten, memastikan lingkungan pergaulan yang kondusif, dan memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Seluruh kewajiban ini, jika dijalankan secara serius, mensyaratkan adanya kesiapan yang matang dari orang tua sebelum memiliki anak, bukan setelahnya.[10]

Munasabah Struktural dari larangan dan juga perintah, ketiga ayat ini membentuk struktur argument yang saling melengkapi Al-Isra' 31 dan Al-An'am 151 keduanya melarang tindakan negatif terhadap anak (membunuh/menelantarkan) dengan memberikan alasan teologis Allah-lah yang menanggung rezeki. Ini merupakan dimensi defensif melindungi hak anak untuk hidup dan mendapatkan nafkah. At-Tahrim 66: 6 memerintahkan tindakan positif aktif mendidik, membimbing, dan melindungi keluarga. Ini merupakan dimensi konstruktif membangun kualitas keluarga secara aktif. Jadi, al-Isra' 31 dan al-An'am 151 menjawab pertanyaan: "Apa yang tidak boleh dilakukan kepada anak?" Sementara at-Tahrim 6 menjawab: "Apa yang harus dilakukan untuk anak?" Ketiganya membentuk gambaran lengkap tentang tanggung jawab orang tua dalam Islam.[11]


AYAT AYAT MUNASABAH TAMBAHAN

Q.S An Nisa 9 (Peringatan meninggalkan keturunan yang lemah)

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا ۝٩ 

Artinya:

Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya).

Kata kunci dzurriyyatan dhi'afan (ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا) keturunan yang lemah mencakup lemah

    Secara ekonomi, intelektual, moral dan spiritual. Al-Qur’an memerintahkan agar hal ini dihindari, yang berarti islam sangat menekankan kulaitas generasi. Munasabah dengan tida ayat pokok di atas, ayat ini mepertegas bahwa “banyak anak” tanpa kulitas justru seuatu yang dikhawatirkan Al-Qur’an, bukan yang dianjurkan.

 

Q.S At Thalaq ayat 7

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًاࣖ ۝٧

Artinya:

Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan.

 

Ayat ini sangat penting karena Al-Qur’an sendiri mengakui adanya perbedaan kapasitas ekonomi di antara manusia dan memerintahkan agar nafkah disesuaikan denga kemampuan rill, prinsip la yukallif Allah nafsan illa wus’aha. Ini berarti islam tidak megharuskan seseorang memiliki anak melebihi kemampuanya. 10


Q.S Al Furqan 74 ( Do’a Hamba Allah yang salih)

وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا ۝

Artinya: Dan, orang-orang yang berkata, “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang- orang yang bertakwa.”

 

Do’a ‘ibad al-Rahman Ihamba-hamba Allah yang pengasih) bukan meminta keturunan yang banyak, melainkan keturunan yang menjadi qurrata a’yun (penejuk mata hari) yakni berkualitas, salilh, dan membahagiakan. Ini menunjukkan orientalis islam terhadap keturunan adalah kualitas, bukan kuantitas.

 

HADITS HADIT PENGUAT

Hadits tentang jaminan rezeki setiap jiwa11

 

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اَّللَّ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اَّللَّ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ


Artinya:Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar- benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram

HR. Abu Dawud, no. 3454; Ibnu Majah, no. 2144; al-Hakim dalam al-Mustadrak, 2/4; dinilai shahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami', no. 2085.

 

Hadits ini secara langsung memperkuat pesan al-isra’ 31 dan al-an’am 151, jaminan rezeki Allah bersifat past, sehingga tidak ada alasan untuk takut miskin karena memiliki anak. Namun Nabi SAW langsung menambahkan “carilah rezeki dengan cara yang baik” menunjukan bahwa jaminan Allah tidak menghapus kewajiba berusaha. Ini meluruskan pemahaman “banyak anak banyak rezeki yang turun” karena rezeki tetap harus dijemput dengan ikhtiar.

 

Hadits tentang larangan menikah karena takut miskin

Rasulullah SAW bersabada:

تناكحوا تناسلوا تكثروا فإنى مبا ه بكم الأمم يوم القيامة

"Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya kalian kepada umat- umat lain pada hari kiamat. Dan janganlah kalian seperti para rahib Nasrani."

(HR. Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman, 4/374; dinilai hasan oleh al-Mundziri)

 

Hadits ini sering dijadikan dalil anjuran memiliki banyak anak. Namun Yusuf al-Qrdawi dalam Fatwa mu’ashirah  meneaskan hadits ini berbicara tentang pernikahan, bukan tentang memeperbanyak anak tanpa pertimbangan. Lebih jauh, al-Qrdawi menjelaska bahwa kebanggaan yang di maksud oleh Nabi SAW bukan sekedar kuantitas, melainkan kualitas dari umat yang beriman dan beramal salih. Umat yang beriman dan beramal shalil. Umat yang banyak namun lemah, bodoh, dan miskin justru bukan kebanggaan

 

Hadits tentang Pendidikan anak sebagai pemberian terbaik12

Rasulullah SAW bersabda:

مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدًا مِنْ نَحْ ل أَفْضَلَ مِنْ أَدَ ب حَسَ ن

Artinya:Tidak ada suatu pemberian yang lebih utama dari seorang ayah kepada anaknya daripada budi pekerti yang baik (adab yang mulia)." (HR. al-Tirmidzi, no. 1952; HR. al-Hakim, 4/263)

 

Hadits ini secara eksplisit menunjukan bahwa islam menempatkan kualitas pendidikan akhlak atas segalanya dalam hubungan orang tua dan anak jauh lbeih penting dari sekedar memberi makan atu menambah jumlah anak. Ini bertolak belakang dengan paradigma kuantitatif slogan “banyak anak banyak rezeki”.


Hadits tentang Kewajiban Menafkahi Keluarga13

Rasulullah SAW bersabda:

 

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِ'عَ مَنْ يَقُوتُ

Artinya:"Cukuplah seseorang dikatakan berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya (ahli wajibnya)."

 

Hadits ini dengan sangat tegas menyatakan bahwa menelantarkan nafkah keluarga adalah dosa besar. Ini emnadi argumen yang sangat kuat bahwa memiliki banyak anak di luar kemampuan nafkah bukan hanya kebijakan yang tidak bijak, melainkan berpotensi menjadi dosa jika mengakibatkan penelantarana. 

 

ANALISIS KEBAHASAAN

Tabel 1. Analisis Kebahasaan Qs. Al Isra’ ayat 3114

 

Analisis Kebahasaan

Nomor Ayat

Ayat

 

Kata إملاق berasal kata ملق berarti hal yang sangat miskin. Dalam muqayyisu lugah ملق menujukan sesuatu yang sangat lemah. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat

pemenuh   kebutuhan   dasar,

31

وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِيَّاكُمْۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيْرًا ۝٣١ 

 

ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah

global.[12]

 

 

 


Tabel 2. Analisis Kebahasaan Qs. Al An’am ayat 15115

Analisis Kebahasaan

Nomor Ayat

Ayat

Lafazh إملاق artinya ialah kemiskinan atau kefakiran.

An-Naqasy menceritakan dari Mu’arraj, dia berkata, “lafazh إملاق ini maknanya adalah “kelaparan”.” Yang di maksud mereka di ayat ini ditujukan yaitu pada orang-orang jahiliyah yang dahulu pada masanya suka mengubur anak perempuan karena takut akan menjadi beban

kehidupannya.[13]

151

۞ قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْۚ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ۝١٥١

 

 

Tabel 3. Analisis Kebahasaan Qs. At Tahrim ayat 616

 

Analisis Kebahasaan

Nomor Ayat

Ayat

Pada ayat tersebut terdapat kata qu anfusakum (ُْكم ´ْأُنفس´ ُقوا ) yang berarti buatlah sesuatu yang dapat   menjadi   penghalang

datangnya  siksaan  api  neraka

6

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ۝٦


dengan cara menjauhkan perbuatan maksiat, melakukan ketaatan (kepada Allah).

Selanjutnya wa ahliikum (أْهِلُيْكم´ و´ ), maksudnya adalah perintahkan kepada keluargamu

tentang ta’dib (mengajarkan adab) dengan cara memberikan nasehat dan pendidikan kepada mereka. Sedangkan yang dimaksud al-Ahl (keluarga) adalah  istri,  anak-anak  dan

pembantu.[14]

 

 


ANALISIS SURAH

Q.S Al- Isra’: 31

وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِيَّاكُمْۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيْرًا ۝٣١  

“janganlah Kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar.”

 

Analisis Q.S Al-Isra ayat 31 berisi tentang larangan keras untuk nembunuh anak karena takut kemiskinan atau tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pada zaman jahiliyah, ada sebagian orang yang tega membunuh anak-anaknya karena khawatir akan beban ekonomi. Melalui ayat ini, Allah menegaskan bahwa rezeki setiap manusia telah diatur oleh-Nya, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan perbuatan seperti itu.

Menurut M. Quraish Shihab dalam kitabnya Tafsir Al-Misbah, ayat ini secara lansung melarang pembunuhan anak dan mengingatkan bahwa anak adalah titipan dari Allah yang harus dijaga, dirawat dan di didik dengan baik. karena Allah sudah menjamin rezeki bagi anak dan orang tuanya, sehingga manusia tidak boleh berputus asa hanya karena kesulitan ekonominya.[15]

Sedangkan menurut Sayyid Qutb didalam kitab tafsirnya Tafsir FI Zhilalil Qur'an menjelaskan bahwa rasa takut menjadi miskin karena memiliki anak adalah rasa yang menunjukkan bahwa kurangnya kepercayaan kepada Allah sebagai pemberi rezeki. Oleh karena itu, ayat ini mengajarkan kepada orang-orang agar memiliki keyakinan yang kuat kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya dalam menghadapi kondisi apapun tentang  permasalahan hidup.

        Dari penjelasan singkat ini, dapat dipahami bahwa Q.S Al-Isra ayat 31 ini mengajarkan bahwa anak adalah anugerah dan amanah dari Allah. Oleh karena itu, sebagai orang tua mempunyai kewajiban untuk menjaga, membesarkan dan mendidik anaknya dengan  bertanggung jawab , serta tidak menjadikan rasa khawatir terhadap permasalahan ekonomi sebagai alasan untuk mengabaikan hak mereka.[16]

Q.S. Al-An’am : 151

 

۞ قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْۚ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ۝١٥١

Artinya:

“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Kemarilah! Aku akan membacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu, (yaitu) janganlah mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baiklah kepada kedua orang tua, dan janganlah membunuh anak-anakmu karena kemiskinan. (Tuhanmu berfirman,) ‘Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.’ Janganlah pula kamu mendekati perbuatan keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi. Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar. Demikian itu Dia perintahkan kepadamu agar kamu mengerti.”

Analisis QS. al-an'am ayat 151 berisi tentang perintah dan larangan dari Allah yang bisa kita jadikan pedoman dalam membentuk akhlak dan karakter manusia. Di dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah melarang manusia menyekutukan-Nya, memerintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada orang tua, melarang membunuh anak Karena takut akan kemiskinan, melarang perbuatan keji,dan melarang membunuh seseorang tanpa adanya alasan yang bisa dibenarkan. semua yang sudah diajarkan diatas memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Quraish Shihab didalam kitab tafsirnya yaitu Tasfir al misbah, beliau menjelaskan bahwa larangan syirik disebutkan pada awal, karena syirik merupakan dosa yang sangat besar. Hal ini menunjukkan bahwa setiap manusia harus memiliki iman yang kuat dan selalu bertakwa kepada Allah dalam kehidupan sehari-harinya. [17]

        Ayat ini mengajarkan pentingnya berbakti kepada orang tua, yang dimaksud berbakti bukan hanya tidak durhaka akan tetapi juga menghormati, menyayangi ,dan berbicara dengan sopan kepada orang tua. sikap seperti ini mencerminkan akhlak yang baik dan rasa tanggung jawab dalam keluarga maupun lingkungan sekitar.

Selain itu, Allah juga melarang manusia untuk membunuh anaknya karena takut tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. pada masa jahiliah, ada sebagian orang melakukan hal tersebut karena khawatir akan menjadi miskin. Dengan adanya ayat ini Allah menegaskan bahwa rezeki setiap makhluk sudah dijamin oleh-Nya. oleh karena itu, manusia harus memiliki sikap yang tawakal, optimis,dan tidak mudah putus asa ketika menghadapi kesusahan ekonomi.

Selanjutnya Allah juga melarang manusia melakukan berbagai perbuatan keji,  baik dilakukan secara terang terangan ataupun secara diam-diam. perbuatan zina dan kemaksiatan lainnya harus dijauhi karena dapat merusak diri sendiri dan kehidupan masyarakat. Allah juga melarang membunuh tanpa alasan yang dibenarkan karena setiap nyawa memiliki hak untuk hidup dan harus dihormati.

            Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa QS al anam ayat 151 mengandung banyak nilai-nilai pendidikan karakter, seperti iman kepada Allah, sikap hormat kepada orang tua, tanggung jawab, kepedulian terhadap sesama, serta menjaga akhlak yang baik. nilai nilai ini sangat penting diterapkan dalam kehidupan agar bisa membentuk pribadi yang beriman, berakhlak mulia dan mampu hudup dengan baik di tengah masyarakat.

 

Q.S At- Tahrim :6

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ۝٦

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”


Analisis QS at tahrim ayat 6 menjelaskan bahwa setiap orang beriman memiliki Tanggung jawab untuk menjaga dirinya dan keluarganya dari api neraka. cara yang dapat dilakukan adalah dengan menaati perintah Allah, menjauhi larangan-nya,serta membimbing anggota keluarga agar selalu berada dijalan yang benar. ayat ini menunjukkan bahwa tugas orang tua bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik dan materi keluarga, tetapi juga memberikan pendidikan agama dan membentuk akhlak yang baik.

        Didalam kitab Tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa menjaga keluarga dari api neraka dilakukan dengan mengajarkan ketaatan kepada Allah, membiasakan ibadah, serta mengingatkan keluarga agar menjauhi perbuatan maksiat. orang tua juga perlu membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar tetap menjalankan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.[18]

        Ayat ini juga menekankan pentingnya pendidikan agama dalam lingkungan keluarga. sejak kecil, anak perlu dibiasakan untuk mengenal dan mengamalkan ajaran Islam seperti melaksanakan sholat, membaca al Quran, berdoa dan berprilaku Baik kepada sesama. Dengan pendidikan yang diberikan sejak dini, anak akan memiliki dasar keimanan dan akhlak yang kuat.

    Menurut Quraish Shihab adalah keluarga merupakan tempat pertama dan utama dalam pembentukan karakter seorang anak. Karena itu, orang tua harus menjadi contoh yang baik melalui ucapan maupun perbuatannya. anak akan lebih mudah meniru perilaku yang ia lihat setiap hari daripada hanya mendengar nasihat semata.[19]

    Berdasarkan penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa QS at tahrim ayat 6 mengajarkan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan membimbing keluarga. pendidikan agama, pembiasaan akhlak yang baik, serta keteladanan dari orang tua menjadi kunci untuk membentuk keluarga yang beriman, berakhlak mulia, dan terhindar dari perbuatan yang dapat membawa kepada azab Allah.

Kesimpulan

Kajian tafsir tematik mengenai rezeki dan kesejahteraan keluarga menunjukkan bahwa Allah SWT telah menjamin kehidupan setiap makhluk-Nya. Berdasarkan QS. Al-Isra': 31, QS. Al-An'am: 151, dan QS. At-Tahrim: 6, faktor ekonomi atau kemiskinan tidak sepantasnya menjadi alasan untuk takut mempunyai keturunan atau menelantarkan mereka. Ayat-ayat tersebut menuntun umat Islam untuk selalu bersikap optimis dan berserah diri kepada Allah terkait urusan rezeki.

            Meski demikian, rezeki menurut Al-Qur'an tidak boleh disempitkan maknanya sebatas materi atau finansial saja. Cakupan rezeki sejatinya sangat luas, meliputi kesehatan fisik, kedamaian batin, ilmu, berkah kehidupan, hingga kehadiran keturunan yang saleh. Oleh sebab itu, pandangan "banyak anak banyak rezeki" tidak boleh ditelan mentah-mentah secara pasrah (fatalistik), seolah kekayaan akan datang begitu saja tanpa adanya kerja keras dan tanggung jawab.

            Islam sangat menekankan peran orang tua dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera. Merujuk pada QS. At-Tahrim: 6 dan QS. An-Nisa': 9, umat Muslim dilarang keras meninggalkan generasi penerus yang lemah, baik dari segi finansial, intelektual, moral, maupun spiritual. Prinsip ini menegaskan bahwa tolok ukur kesejahteraan sebuah keluarga bukan terletak pada kuantitas jumlah anak, melainkan kualitas hidup yang dihadirkan di dalamnya.

            ​Fenomena sosial saat ini seperti angka kemiskinan, kasus stunting, dan anak putus sekolah menjadi bukti nyata bahwa membangun keluarga sejahtera menuntut kesiapan matang serta ikhtiar yang sungguh-sungguh. Slogan "banyak anak banyak rezeki" harus disikapi secara bijak dan berimbang, di mana sikap tawakal wajib beriringan dengan usaha nyata dalam pemenuhan hak anak, seperti pendidikan dan kesehatan.

            Kesimpulannya, orientasi utama sebuah keluarga dalam pandangan Al-Qur'an bukan sekadar melahirkan banyak anak, melainkan mencetak generasi yang bermutu, sejahtera, serta mampu mengamalkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.


[1] Jrf.org. Family composition age and sex, Family composition, age and sex | Joseph Rowntree Foundation

[2] Tribunnews.com. Angka Stunting Nasional 2024 Turun Jadi 19,8 Persen, Menkes Klaim Melebihi Target RPJMN. Angka Stunting Nasional 2024 Turun Jadi 19,8 Persen, Menkes Klaim Melebihi Target RPJMN -  TribunNews.com

[3] Kemendikdasmen.go.id. Kemendikdasmen Perkuat Data Anak Tidak Sekolah. Kemendikdasmen Perkuat Data

[4] Tafsir Al-azhar and Maqasid Syariah, ‘ANALISIS LARANGAN ABORSI PADA TAFSIR AL-AZHAR : STUDI MAQASID SYARIAH SURAT AL- ISRA ’ AYAT 31 Miftahul Jannah UIN Raden Fatah Palembang Email : Miftahulj341@gmail.Com Pathur Rahman UIN Raden Fatah Palembang Email : Pathurrahman_uin@radenfatah.Ac.Id Larangan Aborsi ……………… .. Aborsi Merupakan Masalah Kesehatan Masyarakat Yang Signifikan Karena Berdampak Pada Kesakitan Dan Kematian Ibu . Penyebab Utama Kematian Ibu Hamil Dan Melahirkan Adalah Pendarahan , Infeksi , Dan Eklampsia . Namun , Aborsi Juga Berkontribusi Pada Kematian Ibu Melalui Komplikasi Seperti Pendarahan Dan Sepsis . Sayangnya , Kematian Ibu Akibat Komplikasi Aborsi Sering Tidak Tercatat Dalam Laporan Kematian Resmi , Melainkan Dilaporkan Sebagai Kasus Pendarahan Atau Sepsis . Hal Ini Terjadi Karena Aborsi Masih Menjadi Isu Kontroversial Di Masyarakat . 1’, 9.1 (2025), pp. 1–19.

[5] Mokrane Guezzou, ‘Asb ā b Al-Nuz ū L’, 2008.

[6] DR. ABDULLAH BIN MUHAMMAD BIN ABDURAHMAN BIN ISHAQ AL - SHEIKH, Tafsir Ibnu Katsir, 2005.

[7] M.quraish Shihab, AL-MISHBAH, 2002.

[8] Guezzou, ‘Asb ā b Al-Nuz ū L’.

[9] Al-Qurtubi, Tafsir Al-Qurtubi, 1273.

[10] Shihab, AL-MISHBAH.

[11] Wahbah Az-Zuhari, Tafsir Al-Munir, 2003.

[12] Fakultas Dakwah, U I N Sunan, and Ampel Surabaya, ‘Mencetak Generasi Qur’ani Yang Berkarakter Dan Berintegritas: Kajian Teks Dalam Surat An- Nisa’ Ayat 9 Di Era Digital – Siti Nur Rokhma Firnanda Dkk.  67’, 11, pp. 67–82.

[13] Dakwah, Sunan, and Surabaya, ‘Mencetak Generasi Qur’ani Yang Berkarakter Dan Berintegritas: Kajian Teks Dalam Surat An- Nisa’ Ayat 9 Di Era Digital – Siti Nur Rokhma Firnanda Dkk.  67’.

[14] Az-Zuhari, Tafsir Al-Munir.

[15] Shihab, AL-MISHBAH.

[16] Sayyid Qutub, ‘Tafsir Fi Zhilalil Qur’an’, Jakarta: Gema Insani Press, 2004, pp. 251–52.

[17] M. Quraisy Shihab, Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur'an, Vol. 4 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 338-365.

[18] SHEIKH, Tafsir Ibnu Katsir.

[19] Shihab, AL-MISHBAH.




Penulis:

M. Hafidz Muqarrabin

241111045

Syahbani Ahadianto

241111047

Sabina Firli Indah Azahra

241111060



Dosen Pembimbing
Dr. KH. Moh. Abdul Kholiq Hasan Lc.MA.M.Ed

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 31-32

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 43

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 20-21