PERSONAL BRANDING DAN RIYA’ PERSPEKTIF AL- QUR’AN
Modernisasi di
zaman sekarang sangat mempengaruhi perkembangan kajian tafsir, Khususnya pada
kajian tafsir tematik. Media digital yang sangat masif dapat dijadikan sebagai
sarana untuk memberi ruang bagi pembahasan seputar kajian tafsir. Content
creator sebagai pelaku media diharapkan dapat merealisasikan sarana media
sebagai ladang dalam mengajak kepada kebaikan. Hal ini juga
sejalan dengan perintah untuk amar ma’ruf nahi munkar yang ada di dalam
Al- Qur’an.
Content creator
tentu memiliki kapasitas untuk membranding dirinya sehingga dapat
mempengaruhi audiens ketika ia bersuara. Kapasitas inilah yang kemudian dapat
menjadi faktor indikasi nilai personal branding tidak berjalan sebagaimana
mestinya. Masih dapat ditemui kreator dengan konten pembahasan yang membranding
dirinya namun dengan konsep yang terkesan riya’ atau pamer. Sebagai contoh,
dalam bidang hukun terdapat akun @hotman paris yang membranding sebagai
seorang pengacara, @fuji_ an yang terkenal sebagai seorang influencer,
indra kenz yang mengaku sebagai crazy rich, dan lain sebagainya.
Pembahasan ini
terdapat di beberapa ayat Al- Qur’an yang menjelaskan mengenai personal
branding dan riya’, seperti pada surah Al- Baqarah ayat 264, dan surah At-
Taubah ayat 105. Ayat - ayat ini mengandung makna dan maksud yang sesuai dengan
pembahasan terkait. Baik dari pembahasan personal branding maupun pembahasan riya’.
Pembahasan ini dianalisis menggunakan analisis kebahasaan dan analisis ayat
yang kemudian disandingkan dengan teori asbabun nuzul dan munasabah.
Oleh karena itu, pembahasan ini tidak serta merta hanya memberikan wawasan literatur, melainkan dapat juga dijadikan sebagai pegangan awal bagi pelaku terkait. Dengan perkembangan media yang semakin masif dan Sehingga media digital dapat terealisasi sebagai sarana untuk menebar kebaikan sesuai dengan perintah Al- Qur’an.
Personal dalam Kamus
bahasa Indonesia diartikan sebagai pribadi atau perseorangan. Namun dari kata
Branding berasal dari kata “brand” yang berarti merek, istilah, simbol atau
desain yang merupakan gabungan berbagai elemen. Tujuan pokok dari sebuah brand adalah
mengenali produk spesifik yang diproduksi oleh suatu perusahaan atau kelompok
perusahaan. Di samping itu, brand menciptakan identitas unik
pada produk yang ditawarkan, sehingga membedakannya secara tegas dari
produk-produk saingan lainnya.
Personal
branding merupakan strategi membangun citra diri guna
mempromosikan dan menampilkan keunikan seseorang, seperti pola komunikasi,
sikap, serta taktik pemasaran. Secara sederhana, ini adalah seni membentuk
kesan positif di hadapan publik untuk menarik minat konsumen. Intinya, personal
branding adalah proses membentuk pandangan masyarakat terhadap
individu, meliputi kepribadiannya, keterampilan, dan nilai-nilai yang dimiliki,
sehingga mampu membangun citra positif di mata masyarakat sekaligus menjadi alat
pemasaran.[1]
A. ANALISIS AYAT
Pembahasan dalam penelitian ini
memberi kaitan bahwa personal branding tidak hanya berfokus pada
barang atau jasa, melainkan juga melibatkan usaha individu untuk membentuk
citra diri guna meraih sasaran spesifik. Salah satu pendekatannya adalah
mengembangkan personal branding yang berbasis ajaran
Al-Qur’an, seperti QS. At-Taubah: 105 Caranya, seseorang menerapkan strategi
efektif dengan memperkenalkan diri lewat interaksi sosial, yang tercermin dalam
perilaku, nilai-nilai, serta akhlak yang didasarkan pada pemahaman ayat-ayat
Al-Qur’an, sehingga dapat memikat perhatian orang lain.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ
عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ
الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَۚ
“Katakanlah (Nabi Muhammad),
“Bekerjalah! Maka, Allah, rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat
pekerjaanmu. Kamu akan dikembalikan kepada (Zat) yang mengetahui yang gaib dan
yang nyata. Lalu, Dia akan memberitakan kepada kamu apa yang selama
ini kamu kerjakan.”
At-Thabari
menjelaskan bahwa pengembalian ini terjadi pada hari kiamat kepada Dzat yang
mengetahui rahasia dan yang tampak; mereka akan diberi tahu mana amal murni,
mana yang tercampur riya', mana ketaatan, dan mana maksiat, sehingga dibalas
sesuai perbuatannya. Makna historis Surah At-Taubah: 105. Pertama karena
tidak ikut perang, yang belum bertaubat, atau Seluruhnya termasuk Mukmin dan
Munafik. Kedua Ancaman untuk berbuat apa saja sebagai ujian apakah itu
mereka benar atau tetap salah atau ancaman dengan perintah “berbuatlah
sesukamu”. Ketiga Allah menyaksikannya dan akan membalas di akhirat.
Keempat, Rasulullah diberitahu oleh Allah, sementara orang-orang mukmin akan
muncul firasat kewaspadaan di hati mereka.
1.Etimologi Riya’
Riya’ berasal
dari bahasa Arab ru’yah, yang berarti memperlihatkan). Menurut Riya’ didefinisikan
sebagai memamerkan sesuatu kepada orang lain demi menonjolkan kelebihan diri.
Secara istilah, riya’ adalah melakukan ibadah dengan niat
dipuji orang lain. Riya’ ibarat api yang melalap kayu bakar,
yakni menghapus pahala amal dan kebaikan. Sifat ini muncul karena keinginan
dipuji dan ketakutan dicela. Contohnya, seseorang shalat lama dan khusyuk di
hadapan orang lain, tapi sebaliknya jika sendirian.
Riya’ terbagi
dua jenis: pertama, riya‘adah, yaitu menunaikan ibadah karena
kebiasaan semata, bukan kesadaran atas perintah Tuhan; kedua, riya’
nifaq, melakukan ibadah hanya untuk dipandang orang lain. Amal yang
tercampur riya’ tidak akan diterima Allah Swt. Kiyai Sholeh
Darat membaginya menjadi dua kategori: pertama, riya’ jali (jelas),
ibadah murni untuk dilihat orang; kedua, riya’ khofi, ibadah
untuk Allah tapi juga faktor lain.[2]
2. Riya’ dalam Tafsir Ahmad Mustafa Al-Maraghi
Surah
Al-Baqarah [2]:264
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا
تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ
كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ
وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ
كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا
ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا
كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman,
jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan
penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada
manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir.
Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu
batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari
apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir.”
Secara
keseluruhan, ayat ini menjelaskan bahwa mengungkit-ungkit amal kebaikan hingga
menyakiti penerima dapat membatalkan sedekah (menghapus pahalanya), serupa
dengan riya’. Allah menggambarkannya sebagai batu licin dalam
perumpamaan ayat. Al-Maraghi menyatakan bahwa orang yang riya’ atas
kebaikan, suka mengungkit-ungkit, dan menyakiti perasaan, amalnya tidak
diterima serta merupakan dosa besar. Bahkan, amal keduanya ditolak dan batal di
sisi Allah. Ayat ini memberikan perumpamaan bagi orang munafik yang suka pamer
saat berinfak, seperti "الَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ", yakni amal kebaikan mereka
bagai debu di atas batu licin. Saat hari kiamat tiba di hadapan Allah, amal itu
lenyap total pahalanya. Karena tidak diniatkan untuk Allah, amal tersebut
hilang seperti debu yang tersapu hujan deras, meninggalkan batu tetap licin
seperti semula.[3]
Ayat ini
mengandung sindiran tajam di bagian akhirnya, melalui redaksi وَاللهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَفِرِيْنَ perbuatan riya’ seperti
yang digambarkan yaitu suka mengungkit kebaikan dan menyakiti perasaan
merupakan Perbuatan riya’ seperti yang digambarkan yaitu suka
mengungkit kebaikan dan menyakiti perasaan merupakan pekerjaan yang dilakukan
kaum kafir dan menjadi ciri mereka yang wajib dijauhi oleh orang-orang beriman.
Para Mufassir berbeda pendapat mengenai
surat Al- Baqarah ayat 264. Menurut Al-Qurtubi, perbuatan mengungkit-ungkit
sedekah dan menyakiti hati penerima termasuk dalam akhlak tercela yang merusak
tujuan sosial dari sedekah. Alih-alih mendatangkan manfaat, tindakan tersebut
justru menimbulkan kebencian dan menghilangkan keberkahan. Adapun Fakhr al-Din
al-Razi menekankan dimensi batiniah, bahwa riya’ menunjukkan hati yang tidak
ikhlas. Perumpamaan batu licin mencerminkan hati yang tidak mampu menyerap
nilai kebaikan, sehingga amal tidak memberikan dampak spiritual.
Sementara itu, At-Thabari
menjelaskan bahwa riya’ merupakan bentuk penyimpangan niat, di mana amal tidak
lagi ditujukan untuk Allah, melainkan untuk manusia. Oleh karena itu, amal
tersebut menjadi sia-sia dan tidak mendapatkan balasan.[4] berbeda dengan
Ibn Katsir, Menurutnya perumpamaan batu licin yang tertutup debu kemudian
disapu oleh hujan menggambarkan kondisi amal orang yang berbuat riya’. Secara
lahiriah tampak memiliki kebaikan, namun pada hakikatnya kosong dari nilai
karena tidak dilandasi keikhlasan.[5]
B. ANALISIS BAHASA
Surah
At-Taubah: [9] 105
وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ
عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ
الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَۚ
“Katakanlah (Nabi Muhammad),
“Bekerjalah! Maka, Allah, rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat
pekerjaanmu. Kamu akan dikembalikan kepada (Zat) yang mengetahui yang gaib dan
yang nyata. Lalu, Dia akan memberitakan kepada kamu apa yang selama ini kamu kerjakan.”
Redaksi
ayat "wa qūlū amalū fa sayarā Allāhu 'amalakum wa rasūluhu
wal-mu'minūn" (Katakanlah, “Bekerjalah! Maka Allah, Rasul-Nya,
dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu”) menunjukkan bahwa kata “qūl” merupakan
perintah untuk berbicara. Ibnu ‘Athiyyah, mengutip al-Thabari, menjelaskan
bahwa perintah ini mengandung ancaman bagi orang-orang yang mengaku berdosa
karena meninggalkan jihad bersama Rasulullah Saw. Menurut Al-Razi berpendapat,
ayat ini memotivasi orang-orang taat sekaligus mengancam pelaku
dosa. Sementara Abu Hayyan menyebut sasaran pernyataan ini meliputi:
orang-orang yang alasan mereka diterima dan telah bertaubat karena tidak ikut
perang; orang-orang yang beralasan tapi belum bertaubat; serta orang-orang
mukmin dan munafik.[6]
Kata “I’mallu”
(berbuatlah), yaitu lakukanlah apa pun sesukamu, tetapi menurut
al-Thabari, maksudnya adalah laksanakanlah amal demi Allah yang membuat-Nya
ridha melalui ketaatan dan pelaksanaan seluruh perintah-Nya. Redaksi "fa
sayarā Allāhu 'amalakum wa rasūluhu wal-mu'minūn" (Maka Allah,
Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu) dijelaskan Ibnu
‘Athiyyah bahwa Allah akan melihatnya lalu membalas dengan kebaikan atau
keburukan, sementara Rasulullah dan mukmin melihat secara fisik tanpa membalas.
Al-Wahidi menambahkan bahwa Allah akan
memperlihatkan kepada orang-orang mukmin isi hati teman-temannya baik atau
buruk sehingga menumbuhkan rasa cinta jika baik, atau kebencian jika buruk.
Redaksi "wa saturadūna ilā 'ālimil-gaibi wasy-syāhādati fa
yunabbi'ukum bimā kuntum ta'malūn" (Kamu akan dikembalikan kepada
Dzat yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia memberitahukan kepadamu
apa yang telah kamu kerjakan).[7]
Surat Al-
Baqarah ayat 264:
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ
وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ
فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ
فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ
عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ
“Wahai
orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan
menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang
menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak
beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu
licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga
tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari
apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir”.
Menurut Quraish
shihab dalam tafsirnya menyebutkan bahwa pada “la thubthilu as-
shadaqaatikum (jangan membatalkan sedekahmu) kata ganjaran tidak
disebutkan karena untuk mengisyaratkan bahwa sebenarnya bukan hanya ganjaran
atau hasil dari sedekah itu yang hilang, tetapi juga sedekah yang merupakan
modal pun hilang tak berbekas, padahal tadinya modal itu ada, dan ganjarannya
seharusnya ada, namun kini keduanya lenyap.”[8]
Wahbah Zuhaili
menjelaaskan bahwa kata لَا يَقْدِرُوْنَ merupakan pembukaan perkataan baru untuk menjelaskan
perumpamaan orang munafik yang menginfakkan hartanya karena pamer dan
riya’.[9] Ia juga
menjelaskan bahwa “Dhamir pada kata ini merupakan bentuk jamak (plural)
karena berdasarkan pertimbangan makna yang terkandung di dalam isim maushul sebelumnya
yang maksudnya, mereka (orang – orang yang riya’) tidak mendapatkan dan tidak
memiliki apa pun”.[10]
KESIMPULAN
Berdasarkan
pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa Perkembangan digital sejatinya dapat
menjadi wadah yang baik untuk membranding diri. Menjadi seorang
konten kreator adalah salah satu cara untuk mengembangkan potensi bakat dan
minat seseorang. Namun juga diingat bahwa dunia digital juga memiliki sisi
negatif jika tidak digunakan dengan baik, tentu dengan tuntunan syariat sesuai
dengan nilai- nilai Al- Qur’an.
Mengaca kepada
Al- Baqarah ayat 264 dan At- Taubah ayat 105 dapat dijadikan tuntunan syariat
sebagai tolak ukur dalam bermedia sosial, khususnya dalam personal branding.
Tidak ada unsur riya’ menjadi poin penting dalam pembahasan ini. Seperti yang
sudah ditegaskan pada pembahasan diatas.
Temuan kajian ini dapat dijadikan sebagai tolak ukur konten kreator dalam bermedia sosial, bahwa konten yang diunggah dengan dasar “kelebihan” dan menunjukkan apa yang ia rasa perlu dinggah meski dalam bentuk kemewahan harta, penghasilan dan lain sebagainya, tidak sepenuhnya tergolong sebagai bentuk perbuatan riya’.
[1] Amin Moh, Rizal, ‘PERSONAL BRANDING DALAM AL-QUR’AN
(Analisis Teori Peter Montoya)’, Skripsi,
2025.
[2] Hanna Salsabila and Eni Zulaiha, ‘Riya ’ Perspective
of Thematic Interpretation in the Qur ’ an Riya ’ Perspektif Tafsir Tematik
Dalam Al-Qur ’ An’, 4 (2021), pp. 457–66.
[3] Skripsi Nur Fullah Rona Afifah, ‘RIYA’ DALAM AL-QUR’AN
PERSPEKTIF TAFSIR AL-ARĀGHĪ’, RIYA’ DALAM
AL-QUR’AN PERSPEKTIF TAFSIR AL-MARĀGHĪ, 2022.
[4] Moh, Rizal.
[5] Moh Wafiq Ulinnuha, ‘Personal Branding Dalam
Perspektif Al- Qur ’ an : Analisis Dengan Pendekatan Ma ’ Nā Cum Maghz ā’, 5
(2025).
[6] Ulinnuha.
[7] Putri Hidayatul Azizah and Denas Hasman Nugraha, ‘Etos
Kerja Dalam Manajemen Pendidikan Islam Menurut Tafsir Al-Wahidi (Kitab
Al-Basit) Terhadap Surat At-Taubah Ayat 105’, Al-Idaroh Jurnal Studi Manajemen Pendidikan Islam 8(1):119-132, 8.1
(2024), pp. 119–32 <https://www.researchgate.net/publication/380523363_Etos_Kerja_dalam_Manajemen_Pendidikan_Islam_Menurut_Tafsir_Al-Wahidi_Kitab_Al-Basit_terhadap_Surat_At-Taubah_ayat_105>.
[8] M. Quraish Shihab, TAFSIR
AL-MISHBAH (Lentera Hati, 2021).
[9] Wahbah Zuhaili, TAFSIR AL-MUNIR (GEMA INSANI, 2013).
[10] Zuhaili.
M. Fatih Dhiyaulhaq (241111005)
Ahmad Fatih kamalana (241111012)
Muhammmad Habbiburochim (241111019)
.jpg)
Komentar
Posting Komentar