PERSONAL BRANDING DAN RIYA’ PERSPEKTIF AL- QUR’AN


Modernisasi di zaman sekarang sangat mempengaruhi perkembangan kajian tafsir, Khususnya pada kajian tafsir tematik. Media digital yang sangat masif dapat dijadikan sebagai sarana untuk memberi ruang bagi pembahasan seputar kajian tafsir. Content creator sebagai pelaku media diharapkan dapat merealisasikan sarana media sebagai ladang dalam mengajak kepada kebaikan. Hal ini juga sejalan dengan perintah untuk amar ma’ruf nahi munkar yang ada di dalam Al- Qur’an.

Content creator tentu memiliki kapasitas untuk membranding dirinya sehingga dapat mempengaruhi audiens ketika ia bersuara. Kapasitas inilah yang kemudian dapat menjadi faktor indikasi nilai personal branding tidak berjalan sebagaimana mestinya. Masih dapat ditemui kreator dengan konten pembahasan yang membranding dirinya namun dengan konsep yang terkesan riya’ atau pamer. Sebagai contoh, dalam bidang hukun terdapat akun @hotman paris yang membranding sebagai seorang pengacara, @fuji_ an yang terkenal sebagai seorang influencer, indra kenz yang mengaku sebagai crazy rich, dan lain sebagainya.

Pembahasan ini terdapat di beberapa ayat Al- Qur’an yang menjelaskan mengenai personal branding dan riya’, seperti pada surah Al- Baqarah ayat 264, dan surah At- Taubah ayat 105. Ayat - ayat ini mengandung makna dan maksud yang sesuai dengan pembahasan terkait. Baik dari pembahasan personal branding maupun pembahasan riya’. Pembahasan ini dianalisis menggunakan analisis kebahasaan dan analisis ayat yang kemudian disandingkan dengan teori asbabun nuzul dan munasabah.

Oleh karena itu, pembahasan ini tidak serta merta hanya memberikan wawasan literatur, melainkan dapat juga dijadikan sebagai pegangan awal bagi pelaku terkait. Dengan perkembangan media yang semakin masif dan Sehingga media digital dapat terealisasi sebagai sarana untuk menebar kebaikan sesuai dengan perintah Al- Qur’an.


Personal dalam Kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai pribadi atau perseorangan. Namun dari kata Branding berasal dari kata “brand” yang berarti merek, istilah, simbol atau desain yang merupakan gabungan berbagai elemen. Tujuan pokok dari sebuah brand adalah mengenali produk spesifik yang diproduksi oleh suatu perusahaan atau kelompok perusahaan. Di samping itu, brand menciptakan identitas unik pada produk yang ditawarkan, sehingga membedakannya secara tegas dari produk-produk saingan lainnya.

Personal branding merupakan strategi membangun citra diri guna mempromosikan dan menampilkan keunikan seseorang, seperti pola komunikasi, sikap, serta taktik pemasaran. Secara sederhana, ini adalah seni membentuk kesan positif di hadapan publik untuk menarik minat konsumen. Intinya, personal branding adalah proses membentuk pandangan masyarakat terhadap individu, meliputi kepribadiannya, keterampilan, dan nilai-nilai yang dimiliki, sehingga mampu membangun citra positif di mata masyarakat sekaligus menjadi alat pemasaran.[1]

 

A.    ANALISIS AYAT

Pembahasan dalam penelitian ini memberi kaitan bahwa personal branding tidak hanya berfokus pada barang atau jasa, melainkan juga melibatkan usaha individu untuk membentuk citra diri guna meraih sasaran spesifik. Salah satu pendekatannya adalah mengembangkan personal branding yang berbasis ajaran Al-Qur’an, seperti QS. At-Taubah: 105 Caranya, seseorang menerapkan strategi efektif dengan memperkenalkan diri lewat interaksi sosial, yang tercermin dalam perilaku, nilai-nilai, serta akhlak yang didasarkan pada pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga dapat memikat perhatian orang lain.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَۚ 


“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bekerjalah! Maka, Allah, rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu. Kamu akan dikembalikan kepada (Zat) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata. Lalu, Dia akan memberitakan kepada kamu apa yang selama ini kamu kerjakan.”

 

At-Thabari menjelaskan bahwa pengembalian ini terjadi pada hari kiamat kepada Dzat yang mengetahui rahasia dan yang tampak; mereka akan diberi tahu mana amal murni, mana yang tercampur riya', mana ketaatan, dan mana maksiat, sehingga dibalas sesuai perbuatannya. Makna historis Surah At-Taubah: 105. Pertama karena tidak ikut perang, yang belum bertaubat, atau Seluruhnya termasuk Mukmin dan Munafik. Kedua Ancaman untuk berbuat apa saja sebagai ujian apakah itu mereka benar atau tetap salah atau ancaman dengan perintah “berbuatlah sesukamu”. Ketiga Allah menyaksikannya dan akan membalas di akhirat.
Keempat, Rasulullah diberitahu oleh Allah, sementara orang-orang mukmin akan muncul firasat kewaspadaan di hati mereka.

1.Etimologi Riya’

Riya’ berasal dari bahasa Arab ru’yah, yang berarti memperlihatkan). Menurut Riya’ didefinisikan sebagai memamerkan sesuatu kepada orang lain demi menonjolkan kelebihan diri. Secara istilah, riya’ adalah melakukan ibadah dengan niat dipuji orang lain. Riya’ ibarat api yang melalap kayu bakar, yakni menghapus pahala amal dan kebaikan. Sifat ini muncul karena keinginan dipuji dan ketakutan dicela. Contohnya, seseorang shalat lama dan khusyuk di hadapan orang lain, tapi sebaliknya jika sendirian.

Riya’ terbagi dua jenis: pertama, riya‘adah, yaitu menunaikan ibadah karena kebiasaan semata, bukan kesadaran atas perintah Tuhan; kedua, riya’ nifaq, melakukan ibadah hanya untuk dipandang orang lain. Amal yang tercampur riya’ tidak akan diterima Allah Swt. Kiyai Sholeh Darat membaginya menjadi dua kategori: pertama, riya’ jali (jelas), ibadah murni untuk dilihat orang; kedua, riya’ khofi, ibadah untuk Allah tapi juga faktor lain.[2]

2. Riya’ dalam Tafsir Ahmad Mustafa Al-Maraghi

     Surah Al-Baqarah [2]:264

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ  كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ  فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ  لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ

 

“Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir.”

 

Secara keseluruhan, ayat ini menjelaskan bahwa mengungkit-ungkit amal kebaikan hingga menyakiti penerima dapat membatalkan sedekah (menghapus pahalanya), serupa dengan riya’. Allah menggambarkannya sebagai batu licin dalam perumpamaan ayat. Al-Maraghi menyatakan bahwa orang yang riya’ atas kebaikan, suka mengungkit-ungkit, dan menyakiti perasaan, amalnya tidak diterima serta merupakan dosa besar. Bahkan, amal keduanya ditolak dan batal di sisi Allah. Ayat ini memberikan perumpamaan bagi orang munafik yang suka pamer saat berinfak, seperti "الَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ", yakni amal kebaikan mereka bagai debu di atas batu licin. Saat hari kiamat tiba di hadapan Allah, amal itu lenyap total pahalanya. Karena tidak diniatkan untuk Allah, amal tersebut hilang seperti debu yang tersapu hujan deras, meninggalkan batu tetap licin seperti semula.[3]

Ayat ini mengandung sindiran tajam di bagian akhirnya, melalui redaksi وَاللهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَفِرِيْنَ perbuatan riya’ seperti yang digambarkan yaitu suka mengungkit kebaikan dan menyakiti perasaan merupakan Perbuatan riya’ seperti yang digambarkan yaitu suka mengungkit kebaikan dan menyakiti perasaan merupakan pekerjaan yang dilakukan kaum kafir dan menjadi ciri mereka yang wajib dijauhi oleh orang-orang beriman.

 Para Mufassir berbeda pendapat mengenai surat Al- Baqarah ayat 264. Menurut Al-Qurtubi, perbuatan mengungkit-ungkit sedekah dan menyakiti hati penerima termasuk dalam akhlak tercela yang merusak tujuan sosial dari sedekah. Alih-alih mendatangkan manfaat, tindakan tersebut justru menimbulkan kebencian dan menghilangkan keberkahan. Adapun Fakhr al-Din al-Razi menekankan dimensi batiniah, bahwa riya’ menunjukkan hati yang tidak ikhlas. Perumpamaan batu licin mencerminkan hati yang tidak mampu menyerap nilai kebaikan, sehingga amal tidak memberikan dampak spiritual.

            Sementara itu, At-Thabari menjelaskan bahwa riya’ merupakan bentuk penyimpangan niat, di mana amal tidak lagi ditujukan untuk Allah, melainkan untuk manusia. Oleh karena itu, amal tersebut menjadi sia-sia dan tidak mendapatkan balasan.[4] berbeda dengan Ibn Katsir, Menurutnya perumpamaan batu licin yang tertutup debu kemudian disapu oleh hujan menggambarkan kondisi amal orang yang berbuat riya’. Secara lahiriah tampak memiliki kebaikan, namun pada hakikatnya kosong dari nilai karena tidak dilandasi keikhlasan.[5]

B.     ANALISIS BAHASA

Surah At-Taubah: [9] 105

 

وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَۚ

“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bekerjalah! Maka, Allah, rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu. Kamu akan dikembalikan kepada (Zat) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata. Lalu, Dia akan memberitakan kepada kamu apa yang selama ini kamu kerjakan.”

 

Redaksi ayat "wa qūlū amalū fa sayarā Allāhu 'amalakum wa rasūluhu wal-mu'minūn" (Katakanlah, “Bekerjalah! Maka Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu”) menunjukkan bahwa kata “qūl” merupakan perintah untuk berbicara. Ibnu ‘Athiyyah, mengutip al-Thabari, menjelaskan bahwa perintah ini mengandung ancaman bagi orang-orang yang mengaku berdosa karena meninggalkan jihad bersama Rasulullah Saw. Menurut Al-Razi berpendapat, ayat ini memotivasi orang-orang taat sekaligus mengancam pelaku dosa. Sementara Abu Hayyan menyebut sasaran pernyataan ini meliputi: orang-orang yang alasan mereka diterima dan telah bertaubat karena tidak ikut perang; orang-orang yang beralasan tapi belum bertaubat; serta orang-orang mukmin dan munafik.[6] 

Kata “I’mallu” (berbuatlah), yaitu lakukanlah apa pun sesukamu, tetapi menurut al-Thabari, maksudnya adalah laksanakanlah amal demi Allah yang membuat-Nya ridha melalui ketaatan dan pelaksanaan seluruh perintah-Nya. Redaksi "fa sayarā Allāhu 'amalakum wa rasūluhu wal-mu'minūn" (Maka Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu) dijelaskan Ibnu ‘Athiyyah bahwa Allah akan melihatnya lalu membalas dengan kebaikan atau keburukan, sementara Rasulullah dan mukmin melihat secara fisik tanpa membalas.

 Al-Wahidi menambahkan bahwa Allah akan memperlihatkan kepada orang-orang mukmin isi hati teman-temannya baik atau buruk sehingga menumbuhkan rasa cinta jika baik, atau kebencian jika buruk. Redaksi "wa saturadūna ilā 'ālimil-gaibi wasy-syāhādati fa yunabbi'ukum bimā kuntum ta'malūn" (Kamu akan dikembalikan kepada Dzat yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan).[7]

Surat Al- Baqarah ayat 264:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ  كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ  فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ  لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu licin yang di atasnya ada debu, lalu batu itu diguyur hujan lebat sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali. Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum kafir”.

 

Menurut Quraish shihab dalam tafsirnya menyebutkan bahwa pada “la thubthilu as- shadaqaatikum (jangan membatalkan sedekahmu) kata ganjaran tidak disebutkan karena untuk mengisyaratkan bahwa sebenarnya bukan hanya ganjaran atau hasil dari sedekah itu yang hilang, tetapi juga sedekah yang merupakan modal pun hilang tak berbekas, padahal tadinya modal itu ada, dan ganjarannya seharusnya ada, namun kini keduanya lenyap.”[8]

Wahbah Zuhaili menjelaaskan bahwa kata لَا يَقْدِرُوْنَ merupakan pembukaan perkataan baru untuk menjelaskan perumpamaan orang munafik yang menginfakkan hartanya karena pamer dan riya’.[9] Ia juga menjelaskan bahwa “Dhamir pada kata ini merupakan bentuk jamak (plural) karena berdasarkan pertimbangan makna yang terkandung di dalam isim maushul sebelumnya yang maksudnya, mereka (orang – orang yang riya’) tidak mendapatkan dan tidak memiliki apa pun”.[10]

 

KESIMPULAN

Berdasarkan pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa Perkembangan digital sejatinya dapat menjadi wadah yang baik untuk membranding diri. Menjadi seorang konten kreator adalah salah satu cara untuk mengembangkan potensi bakat dan minat seseorang. Namun juga diingat bahwa dunia digital juga memiliki sisi negatif jika tidak digunakan dengan baik, tentu dengan tuntunan syariat sesuai dengan nilai- nilai Al- Qur’an.

Mengaca kepada Al- Baqarah ayat 264 dan At- Taubah ayat 105 dapat dijadikan tuntunan syariat sebagai tolak ukur dalam bermedia sosial, khususnya dalam personal branding. Tidak ada unsur riya’ menjadi poin penting dalam pembahasan ini. Seperti yang sudah ditegaskan pada pembahasan diatas.

Temuan kajian ini dapat dijadikan sebagai tolak ukur konten kreator dalam bermedia sosial, bahwa konten yang diunggah dengan dasar “kelebihan” dan menunjukkan apa yang ia rasa perlu dinggah meski dalam bentuk kemewahan harta, penghasilan dan lain sebagainya, tidak sepenuhnya tergolong sebagai bentuk perbuatan riya’.


[1] Amin Moh, Rizal, ‘PERSONAL BRANDING DALAM AL-QUR’AN (Analisis Teori Peter Montoya)’, Skripsi, 2025.

[2] Hanna Salsabila and Eni Zulaiha, ‘Riya ’ Perspective of Thematic Interpretation in the Qur ’ an Riya ’ Perspektif Tafsir Tematik Dalam Al-Qur ’ An’, 4 (2021), pp. 457–66.

[3] Skripsi Nur Fullah Rona Afifah, ‘RIYA’ DALAM AL-QUR’AN PERSPEKTIF TAFSIR AL-ARĀGHĪ’, RIYA’ DALAM AL-QUR’AN PERSPEKTIF TAFSIR AL-MARĀGHĪ, 2022.

[4] Moh, Rizal.

[5] Moh Wafiq Ulinnuha, ‘Personal Branding Dalam Perspektif Al- Qur ’ an : Analisis Dengan Pendekatan Ma ’ Nā Cum Maghz ā’, 5 (2025).

[6] Ulinnuha.

[7] Putri Hidayatul Azizah and Denas Hasman Nugraha, ‘Etos Kerja Dalam Manajemen Pendidikan Islam Menurut Tafsir Al-Wahidi (Kitab Al-Basit) Terhadap Surat At-Taubah Ayat 105’, Al-Idaroh Jurnal Studi Manajemen Pendidikan Islam 8(1):119-132, 8.1 (2024), pp. 119–32 <https://www.researchgate.net/publication/380523363_Etos_Kerja_dalam_Manajemen_Pendidikan_Islam_Menurut_Tafsir_Al-Wahidi_Kitab_Al-Basit_terhadap_Surat_At-Taubah_ayat_105>.

[8] M. Quraish Shihab, TAFSIR AL-MISHBAH (Lentera Hati, 2021).

[9] Wahbah Zuhaili, TAFSIR AL-MUNIR (GEMA INSANI, 2013).

[10] Zuhaili.




Penulis:

M. Fatih Dhiyaulhaq                           (241111005)

Ahmad Fatih kamalana                       (241111012)

Muhammmad Habbiburochim            (241111019)



Dosen Pembimbing
Dr. KH. Moh. Abdul Kholiq Hasan Lc.MA.M.Ed

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 31-32

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 43

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 20-21