KRISIS ADAB KOMUNIKASI GENERASI Z DALAM PERSPEKTIF TAFSIR TEMATIK AL-QUR’AN
Perkembangan teknologi informasi yang semakin
pesat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan
manusia, termasuk dalam pola komunikasi sosial. Media digital tidak hanya
mempercepat arus pertukaran informasi, tetapi juga membentuk cara individu
mengekspresikan diri melalui bahasa. Dalam konteks ini, bahasa tidak lagi sekadar alat komunikasi, melainkan
juga menjadi representasi identitas, emosi, dan dinamika sosial suatu generasi.
Di tengah perubahan tersebut, muncul kecenderungan
baru dalam gaya berbahasa generasi muda, khususnya generasi Z, yang tumbuh dan
berkembang bersama teknologi digital. Fenomena ini menimbulkan berbagai respons
di masyarakat, terutama ketika bentuk-bentuk ekspresi yang digunakan mulai
bergeser dari norma kesantunan yang selama ini dijunjung tinggi. Kondisi ini
memunculkan pertanyaan mendasar mengenai bagaimana perubahan lingkungan digital
memengaruhi etika berkomunikasi serta sejauh mana nilai-nilai adab masih
dipertahankan dalam interaksi sehari-hari.
Menurut Zakiah Drajat, adab adalah bagian
keyakinan yang jadi identitas unik dalam berpikir dan bertindak, mencakup sikap
sopan dan berperilaku baik. Hasyim Asy'ari menyebut adab sebagai norma tata
krama berbasis syariat Islam, yang angkat martabat berdasarkan ketetapan Allah.
Secara umum, adab adalah kebiasaan tingkah laku praktis bernilai baik yang
diwariskan antargenerasi.[1]
Sejumlah kajian menunjukkan bahwa fenomena krisis
adab dalam gaya berbicara generasi Z tidak dapat dilepaskan dari pengaruh era
digital yang mendorong lahirnya pola komunikasi yang spontan dan cenderung
permisif terhadap penggunaan bahasa kasar.[2]
Dalam perspektif konseptual, krisis adab dipahami sebagai hilangnya kemampuan
menempatkan sesuatu secara tepat, termasuk dalam bertutur kata. Pandangan ini
sejalan dengan pemikiran Syed Muhammad Naquib al-Attas yang menekankan bahwa
adab merupakan fondasi utama dalam membentuk keteraturan ilmu dan kehidupan.
Pada generasi Z, gejala ini terlihat dari mulai memudarnya sikap hormat dalam
komunikasi, baik kepada orang tua, guru, maupun sesama, serta melemahnya etika
berbahasa di ruang digital.[3]
Dalam praktiknya, pergeseran ini tampak dari
penggunaan berbagai istilah yang berasal dari kata-kata kasar, namun mengalami
perubahan fungsi menjadi ekspresi keakraban, keterkejutan, atau bahkan
kekaguman. Penggunaan istilah tersebut semakin meluas melalui media sosial dan
dipengaruhi oleh interaksi dengan teman sebaya maupun figur publik digital.[4]
Hal ini menunjukkan adanya transformasi makna bahasa yang dipengaruhi oleh
lingkungan sosial digital.
Lebih lanjut, faktor penyebab fenomena ini
berkaitan erat dengan dominasi media digital yang membentuk karakter komunikasi
yang cepat dan reaktif, serta arus globalisasi yang membawa nilai-nilai budaya
tanpa proses seleksi yang memadai. Selain itu, orientasi pendidikan yang lebih
menekankan aspek kognitif dibandingkan pembentukan karakter turut memperlemah
internalisasi nilai-nilai adab. Proses penyebaran gaya bahasa ini berlangsung
melalui mekanisme sosial yang kompleks, mulai dari paparan awal hingga penerimaan
dalam kelompok.[5]
Dampak dari fenomena tersebut tidak hanya
dirasakan pada tingkat individu, tetapi juga pada tatanan sosial yang lebih
luas. Penggunaan bahasa yang tidak etis berpotensi mengikis nilai empati,
toleransi, dan penghormatan antarindividu, serta memicu konflik seperti
perundungan daring dan ujaran kebencian. Selain itu, perbedaan gaya komunikasi
antar generasi juga dapat menimbulkan kesenjangan dalam interaksi sosial,
khususnya dalam lingkungan formal.[6]
Al-Qur’an secara tegas mengatur etika komunikasi
melalui berbagai konsep seperti qaulan sadīdan (perkataan yang benar)
dan qaulan ahsanu (perkataan terbaik), yang menunjukkan bahwa Islam
tidak hanya menekankan kebenaran isi ucapan, tetapi juga kesantunan dan dampak
sosialnya. Hal ini menjadi kontras dengan fenomena penggunaan bahasa kasar yang
dinormalisasi dalam komunikasi generasi Z saat ini. Seperti di dalam surat
al-Ahzab ayat 70
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ
“Wahai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”
Ayat tersebut menjelaskan
secara tegas bahwa setiap orang beriman diperintahkan untuk menjaga ketakwaan
kepada Allah dengan cara mengucapkan perkataan yang benar, tepat, dan baik. Konsep
qaulan sadīdan menunjukkan pentingnya kejujuran, ketepatan, serta
kesantunan dalam berkomunikasi.
Beberapa penjelasan di atas dapat menarik perhatian tersendiri, terlebih di dalam al-Qur’an disebutkan bermacam kata qaulan atau perkataan-perkataan yang baik. Berangkat dari sini, muncul persoalan bagaimana implementasi konsep qaulan itu dalam gaya berbicara generasi saat ini?, khususnya di tengah fenomena pergeseran etika komunikasi di era digital.
Asbabun Nuzul
۞ لَا يُحِبُّ
اللّٰهُ الْجَهْرَ بِالسُّوْۤءِ مِنَ الْقَوْلِ اِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۗ وَكَانَ
اللّٰهُ سَمِيْعًا عَلِيْمًا
"Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan
dengan terang-terangan, kecuali oleh orang yang telah dizalimi. Allah Maha
Mendengar, Maha Mengetahui."(Q.S. an-Nisa’:148)
Berdasarkan riwayat yang berasal dari Mujahid bin Jabr dan dicantumkan oleh Imam al-Suyuti dalam Lubab al-Nuqul fi Asbab al-Nuzul, ayat ini berkaitan dengan peristiwa seorang tamu yang tidak memperoleh perlakuan sebagaimana mestinya dari tuan rumah yang dikunjunginya. Dalam riwayat tersebut diceritakan bahwa seorang laki-laki singgah sebagai tamu di suatu rumah, namun tuan rumah tidak memberikan jamuan ataupun pelayanan yang layak. Setelah meninggalkan rumah tersebut, tamu itu menceritakan perlakuan yang diterimanya kepada orang-orang yang ditemuinya.[7]
Peristiwa tersebut menjadi latar
turunnya firman Allah dalam Surah An-Nisa' ayat 148. Melalui ayat ini Allah
menegaskan bahwa Dia tidak menyukai ucapan buruk yang disampaikan secara
terang-terangan. Akan tetapi, terdapat pengecualian bagi orang yang mengalami
kezaliman. Dalam kondisi demikian, seseorang diperbolehkan mengungkapkan
perlakuan tidak adil yang diterimanya sebagai bentuk pembelaan diri atau
pengaduan atas tindakan yang merugikannya.
Dengan demikian, asbabun nuzul ayat ini menunjukkan bahwa Islam memberikan ruang bagi pihak yang dizalimi untuk menyampaikan keluhannya secara proporsional. Ayat ini bukan diturunkan untuk membahas kesombongan atau sikap mencari popularitas, melainkan untuk menjelaskan batasan etis mengenai kapan seseorang dibenarkan mengungkapkan keburukan orang lain demi memperoleh keadilan dan mempertahankan haknya.
فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ
لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ
وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ
اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
"Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertawakal." (Q.S. ali-Imran ayat 159)
Para ulama tafsir tidak menyebutkan adanya riwayat asbabun nuzul yang secara khusus menerangkan sebab turunnya Surah Ali 'Imran ayat 159. Namun, ayat ini berada dalam rangkaian pembahasan mengenai Perang Uhud yang menjadi konteks historis turunnya sejumlah ayat dalam Surah Ali 'Imran. Oleh karena itu, pemahaman terhadap ayat ini tidak dapat dilepaskan dari peristiwa yang dialami kaum muslimin setelah peperangan tersebut.
Dalam Tafsir al-Tabari. dijelaskan bahwa Allah memerintahkan Rasulullah ﷺ untuk bersikap lemah lembut, memaafkan para sahabat, serta bermusyawarah dengan mereka dalam berbagai urusan.[8] Al-Tabari menukil beberapa pendapat yang menerangkan bahwa perintah musyawarah diberikan untuk menghargai para sahabat, menenangkan hati mereka, dan menjadi teladan bagi umat Islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan melalui musyawarah.
Dengan demikian, meskipun tidak memiliki
asbabun nuzul secara khusus, ayat ini memiliki hubungan yang erat dengan
kondisi umat Islam pasca Perang Uhud. Ayat tersebut menegaskan pentingnya
kelembutan, sikap pemaaf, dan musyawarah sebagai prinsip komunikasi dan
kepemimpinan dalam Islam.[9]
وَاِذْ
اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ
وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ
وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۗ
ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْكُمْ وَاَنْتُمْ مُّعْرِضُوْنَ
"Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, (bahwa): 'Janganlah kamu menyembah selain Allah, berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin; dan ucapkanlah perkataan yang baik kepada manusia, laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat.' Kemudian kamu berpaling (melanggarnya), kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu adalah orang-orang yang berpaling." (Q.S. al-Baqarah ayat 83)
Para ulama tafsir tidak menyebutkan adanya riwayat asbabun nuzul yang secara khusus menjelaskan sebab turunnya Surah Al-Baqarah ayat 83. Ayat ini merupakan bagian dari rangkaian ayat yang mengingatkan kembali perjanjian (mitsaq) yang telah diambil Allah Swt. dari Bani Israil. Oleh karena itu, ayat ini lebih bersifat historis dan edukatif daripada respons terhadap suatu peristiwa tertentu yang terjadi pada masa Rasulullah ﷺ.
Dalam Tafsir al-Tabari, dijelaskan bahwa Allah mengingatkan Bani Israil mengenai sejumlah kewajiban yang harus mereka laksanakan, seperti mentauhidkan Allah, berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, dan orang miskin, serta berkata baik kepada sesama manusia. Akan tetapi, sebagian besar dari mereka tidak memegang teguh perjanjian tersebut dan berpaling dari ketentuan yang telah ditetapkan.[10]
Perintah untuk berkata baik kepada manusia (wa qulu lin-nasi husnan) menjadi salah satu bagian penting dari perjanjian tersebut. Ayat ini menunjukkan bahwa komunikasi yang santun dan penuh kebaikan merupakan nilai moral yang telah diajarkan sejak umat-umat terdahulu. Meskipun ditujukan kepada Bani Israil, kandungan ajarannya tetap relevan dan menjadi pedoman etika komunikasi bagi umat Islam.[11]
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ
"Wahai orang-orang yang beriman!
Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar dan
tepat." (Q.S. al-Ahzab ayat 70)
Dalam Tafsir al-Tabari tidak ditemukan riwayat khusus yang menjelaskan sebab turunnya Surah Al-Ahzab ayat 70. Al-Tabari lebih menitikberatkan pembahasannya pada penafsiran kandungan ayat, khususnya perintah bertakwa dan berkata benar (qaulan sadidan). Oleh karena itu, ayat ini dipahami sebagai bimbingan umum bagi orang-orang beriman dalam menjaga ucapan dan perilaku mereka.
Menurut
al-Tabari, perintah bertakwa dalam ayat ini mengandung makna menjauhi segala
bentuk kemaksiatan yang dapat mendatangkan murka Allah. Adapun frasa qaulan
sadidan ditafsirkan oleh para ulama yang dinukil al-Tabari sebagai perkataan
yang benar, jujur, tepat, dan adil. Mujahid menafsirkannya sebagai perkataan
yang tepat, al-Kalbi memaknainya sebagai perkataan yang jujur, sedangkan
Qatadah menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah perkataan yang adil dan benar.
Sementara itu, Ikrimah menafsirkan qaulan sadidan sebagai ucapan la ilaha
illallah.[12]
Melalui
ayat ini, Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga lisan mereka
agar selalu berada dalam koridor kebenaran. Ucapan yang benar akan mengantarkan
seseorang kepada perbaikan amal dan pengampunan dosa sebagaimana dijanjikan
Allah pada ayat berikutnya. Dengan demikian, meskipun tidak memiliki asbabun
nuzul secara khusus, ayat ini memberikan landasan penting mengenai etika
komunikasi dalam Islam yang menekankan kejujuran, ketepatan, dan tanggung jawab
dalam berbicara.
وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ
اَحْسَنُۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ
لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا
“Katakan kepada hamba-hamba-Ku supaya
mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (dan benar). Sesungguhnya setan
itu selalu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah
musuh yang nyata bagi manusia.”
Berdasarkan penelusuran terhadap
riwayat-riwayat yang dihimpun oleh Al-Tabari, tidak ditemukan keterangan khusus
yang menjelaskan sebab turunnya (asbabun nuzul) QS. Al-Isra' [17]: 53. Namun,
dalam penafsirannya Al-Tabari menjelaskan bahwa ayat ini mengandung perintah
Allah SWT kepada kaum mukmin agar senantiasa mengucapkan perkataan yang terbaik
(allatī hiya ahsan) dalam setiap interaksi sosial. Perintah tersebut
bertujuan untuk mencegah setan memanfaatkan ucapan manusia sebagai sarana
menimbulkan perselisihan dan permusuhan di tengah masyarakat.
Al-Tabari juga mengutip riwayat dari Al-Hasan yang menjelaskan bahwa perkataan yang baik dapat berupa ucapan yang mengandung doa dan kebaikan, seperti “yarhamukallāh” (semoga Allah merahmatimu) dan “yaghfirullāhu laka” (semoga Allah mengampunimu). Menurutnya, setan senantiasa berupaya mengadu domba manusia melalui perkataan yang buruk sehingga hubungan persaudaraan menjadi rusak. Oleh karena itu, ayat ini menegaskan pentingnya menjaga lisan dan memilih ungkapan yang paling baik sebagai bentuk perlindungan dari tipu daya setan yang merupakan musuh nyata bagi manusia.
ANALISIS KEBAHASAAN
Memahami
konsep adab komunikasi dalam Al-Qur'an secara lebih mendalam, perlu dilakukan
analisis terhadap istilah-istilah kunci yang terdapat dalam ayat-ayat yang
menjadi objek kajian. Analisis ini bertujuan untuk mengungkap makna linguistik
dan pesan etis yang terkandung di dalamnya sehingga dapat diperoleh gambaran
yang utuh mengenai prinsip komunikasi yang diajarkan Al-Qur'an.
1. Qaulan Sadidan
Kata sadidan berasal dari
akar kata sadda yang mengandung makna lurus, tepat, dan benar. Dalam QS.
Al-Ahzab ayat 70, Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk mengucapkan
qaulan sadidan. Menurut Ath-Thabari, yang dimaksud dengan qaulan sadidan adalah
perkataan yang benar (haqq) dan tepat (sawab), yaitu ucapan yang sesuai dengan
kebenaran dan tidak menyimpang dari fakta.[13]
Secara kebahasaan, istilah
ini menunjukkan bahwa komunikasi yang ideal harus dibangun di atas landasan
kejujuran dan ketepatan informasi. Oleh karena itu, qaulan sadidan tidak hanya
menuntut seseorang untuk berkata benar, tetapi juga memastikan bahwa informasi
yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Wa Qūlū li al-Nāsi Ḥusnan
Kata ḥusnan berasal dari
akar kata ḥasuna yang berarti baik, indah, dan terpuji. Dalam QS. Al-Baqarah
ayat 83, Allah memerintahkan manusia untuk berkata baik kepada sesama.
Ath-Thabari menjelaskan bahwa makna ḥusnan adalah perkataan yang baik, santun,
dan lembut kepada manusia. Beliau juga menukil beberapa riwayat yang memaknai
ayat tersebut sebagai perintah untuk mengajak kepada kebaikan dan menghindari
ucapan yang dapat menyakiti orang lain.[14]
Penggunaan frasa li al-nāsi (kepada manusia) menunjukkan bahwa etika komunikasi tersebut berlaku secara universal. Dengan demikian, komunikasi yang baik menurut Al-Qur'an tidak hanya memperhatikan isi pesan, tetapi juga mengedepankan kesantunan, penghormatan, dan empati kepada seluruh manusia.
3. Allatī Hiya Aḥsan
Dalam QS. Al-Isra' ayat 53,
Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw. agar menyampaikan kepada hamba-hamba-Nya
untuk mengucapkan perkataan yang paling baik (allatī hiya aḥsan). Menurut
Ath-Thabari, ayat ini merupakan perintah agar kaum mukmin memilih ucapan yang
lebih baik dalam percakapan dan pergaulan mereka karena setan senantiasa
berusaha menimbulkan perselisihan melalui perkataan yang buruk.[15]
Secara linguistik, kata aḥsan merupakan bentuk ism tafḍīl dari kata ḥasuna yang berarti "lebih baik" atau "paling baik". Penggunaan bentuk superlatif tersebut menunjukkan bahwa seorang muslim tidak cukup hanya berkata baik, tetapi juga dituntut memilih bentuk ucapan yang paling baik, paling bijak, dan paling sedikit menimbulkan konflik.
4. Al-Jahra bi al-Sū'i mina al-Qawl
Kata الْجَهْرَ (al-jahra)
secara bahasa berarti terang-terangan, jelas, disiarkan, atau dikeraskan
suaranya. Maksudnya, semua perkataan yang bisa didengar atau diketahui oleh
orang lain, baik melalui lisan langsung maupun tulisan di media sosial, termasuk
dalam kategori "terang-terangan". Kata بِالسُّوءِ (bis-suu'i) berarti dengan kejahatan, keburukan, atau
kemudaratan, yaitu segala bentuk perkataan yang menyakiti, menghina, atau
merugikan orang lain. Sementara itu, مِنَ الْقَوْلِ (minal qawl)
menunjukkan bahwa larangan ini mencakup semua bentuk ucapan dan tulisan, tidak
terbatas pada lisan saja. Adapun إِلَّا مَنْ ظُلِمَ (illā man
zhulima) merupakan pengecualian bagi orang yang sedang dizalimi, di mana
Allah memberi keringanan (rukhshah) untuk mengungkapkan keburukan yang
menimpanya sebagai bentuk pembelaan diri, tetapi tidak boleh berlebihan.
Meskipun ayat ini secara lahir hanya melarang perkataan buruk yang dilakukan secara terang-terangan, para ulama sepakat bahwa perkataan buruk secara sembunyi-sembunyi juga tidak dibenarkan, karena esensi larangannya adalah menjaga kehormatan dan kedamaian sesama manusia. Dengan demikian, hate comment di media sosial, baik menggunakan akun asli maupun akun anonim atau buzzer, termasuk dalam larangan الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ karena komentar tersebut dapat dibaca dan diketahui oleh orang lain.[16]
ANALISIS AYAT
Q.S. al-Ahzab : 70
ٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا
قَوْلًا سَدِيْدًاۙ
“Wahai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”
Surah Al-Ahzab ayat 70 berisi perintah Allah kepada
orang-orang beriman agar bertakwa dan berkata benar. Ayat ini menunjukkan bahwa
keimanan harus diwujudkan melalui sikap dan ucapan yang baik. Nilai pendidikan
yang terkandung di dalamnya meliputi ketakwaan, yaitu taat kepada Allah dan
menjauhi larangan-Nya, serta kejujuran dalam berbicara. Selain itu, ayat ini
juga mengajarkan etika komunikasi agar setiap perkataan mengandung kebenaran,
bermanfaat, dan tidak menyakiti orang lain. Dengan menerapkan nilai-nilai
tersebut, akan terbentuk pribadi yang beriman, jujur, dan berakhlak mulia.[17]
Q.S. al- Baqarah: 83
وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ
اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا
وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا
وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۗ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ اِلَّا
قَلِيْلًا مِّنْكُمْ وَاَنْتُمْ مُّعْرِضُوْنَ
“(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Selain itu, bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat.” Akan tetapi, kamu berpaling (mengingkarinya), kecuali sebagian kecil darimu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang. ”
Surah
Al-Baqarah ayat 83 mengajarkan adab berbicara melalui perintah “berkatalah yang
baik kepada manusia.” Dalam Tafsir Al-Misbah, berbicara dipandang sebagai
bagian dari akhlak dan cerminan keimanan seseorang. Konsep ini menekankan
pentingnya ucapan yang sopan, jujur, lembut, dan bermanfaat kepada semua orang
tanpa membeda-bedakan. Standar adab berbicara meliputi berkata santun, tidak
menyakiti, sesuai kebutuhan, serta menjaga nada bicara. Nilai ini penting
diterapkan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat agar tercipta hubungan yang
harmonis dan penuh saling menghormati.[18]
Normalisasi bahasa kasar seperti penggunaan kata-kata makian yang berubah fungsi menjadi ekspresi keakraban (misalnya: "anjir", "sialan", "goblok" dalam konteks bercanda) sebenarnya mencederai prinsip qaulan ahsan (perkataan terbaik). Meskipun tidak berniat jahat, kebiasaan ini melatih lisan untuk terbiasa dengan kata-kata buruk yang pada akhirnya dapat meledak dalam situasi konflik.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ
لِنْتَ لَهُمْۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ
حَوْلِكَۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ
فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى
اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
“Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad)
berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan
berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu,
maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah
dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah
membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang bertawakal.”
Surah Ali Imran ayat 159 mengajarkan adab berbicara dengan menggunakan tutur kata yang lembut, sopan, dan tidak kasar. Ucapan yang baik membuat orang lain merasa dihargai dan lebih mudah menerima nasihat. Ayat ini juga menekankan pentingnya memaafkan, tidak mengungkit kesalahan, serta menjaga hubungan baik dengan sesama. Selain itu, komunikasi yang baik dilakukan melalui musyawarah, yaitu saling mendengar dan menghargai pendapat orang lain. Dengan demikian, standar adab berbicara dalam ayat ini adalah berkata santun, penuh kasih sayang, bijaksana, dan bertujuan menciptakan kebaikan.[19]
لَا يُحِبُّ اللّٰهُ الْجَهْرَ بِالسُّوْۤءِ مِنَ
الْقَوْلِ اِلَّا مَنْ ظُلِمَۗ وَكَانَ اللّٰهُ سَمِيْعًا عَلِيْمًا
“Allah
tidak menyukai perkataan buruk (yang diucapkan) secara terus terang, kecuali
oleh orang yang dizalimi. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
QS. An-Nisa’ ayat 148 mengajarkan bahwa Allah tidak menyukai ucapan
buruk, kasar,
hinaan, atau penyebaran keburukan secara terang-terangan. Ayat ini menegaskan
pentingnya menjaga lisan sebagai bagian dari akhlak seorang muslim. Dalam
berbicara, seseorang harus menggunakan kata-kata yang baik, sopan, dan tidak
menyakiti orang lain. Ayat ini juga memberi pengecualian bagi orang yang
dizalimi, yaitu diperbolehkan menyampaikan keluhan atau membela diri, tetapi
tetap dalam batas kewajaran dan tidak melampaui adab.[20]
Hate comment di
Instagram, TikTok, dan Twitter yang bersifat menghina, melecehkan, atau
menyebar keburukan orang lain termasuk kategori al-jahra bis-sū'i karena
dilakukan secara terang-terangan (dapat dibaca publik). Pengecualian bagi
korban kezaliman berlaku terbatas untuk pembelaan diri, bukan untuk balas
dendam atau perundungan berjamaah.
وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ
اَحْسَنُۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ
لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا
“Katakan kepada hamba-hamba-Ku supaya mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (dan benar). Sesungguhnya setan itu selalu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.”
QS.
Al-Isra’ ayat 53 menjelaskan bahwa setiap manusia diperintahkan untuk
menggunakan perkataan yang baik, sopan, dan benar dalam berkomunikasi. Ucapan
yang baik dapat mempererat hubungan antar sesama, sedangkan perkataan kasar,
celaan, maupun fitnah dapat menimbulkan pertikaian karena menjadi sarana setan
dalam memecah belah manusia. Oleh sebab itu, adab berbicara menurut ayat ini
mencakup sikap jujur, lembut, tidak menyakiti perasaan orang lain, serta
mempertimbangkan dampak ucapan sebelum disampaikan. Nilai-nilai tersebut sangat
penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berinteraksi di
media sosial, agar tercipta suasana yang damai dan harmonis.[21]
Cyberbullying dan ghibah digital atau
membicarakan aib teman di grup WhatsApp, discord, dll, meskipun tanpa menyebut nama secara eksplisit,
tetap termasuk ghibah jika identitasnya diketahui oleh peserta grup. Ini adalah
bentuk qaulan husnan yang dilanggar karena ucapan tidak lagi baik dan justru
menyakiti.
Konsep
Adab Komunikasi Dalam Al Qur an
Ketika
ayat-ayat komunikasi tersebut dikaji melalui pendekatan sintesis munāsabah,
tampak bahwa Al-Qur'an tidak hanya mengatur isi pesan verbal yang disampaikan,
tetapi juga mengarahkan motif psikologis penutur serta mengendalikan dampak
sosial yang ditimbulkan oleh ucapan tersebut. Dengan demikian, Al-Qur'an
membangun suatu sistem etika komunikasi yang komprehensif, dimulai dari
pembentukan integritas internal penutur hingga pengelolaan dampak eksternal
komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Hubungan
antar-ayat yang dikaji dapat dipetakan ke dalam tiga dimensi utama sebagai
berikut:
1. Motif
Internal Penutur
Pada
tahap pertama, Al-Qur'an menekankan pentingnya pembinaan aspek internal sebelum
seseorang berbicara. Fondasi utama komunikasi yang baik adalah ketakwaan kepada
Allah sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Ahzab [33]: 70 melalui perintah ittaqullāha
wa qūlū qaulan sadīdā. Selain itu, kesadaran bahwa Allah senantiasa
mendengar dan mengetahui segala ucapan manusia sebagaimana disebutkan dalam QS.
An-Nisa' [4]: 148 berfungsi sebagai mekanisme pengawasan spiritual (murāqabah)
yang mengendalikan perilaku komunikasi seseorang.
2. Reka
Adab dan Isi Pesan
Setelah fondasi spiritual terbentuk,
Al-Qur'an mengatur standar etika dalam penyampaian pesan. Standar tersebut
tercermin dalam beberapa konsep komunikasi Qur'ani, yaitu:
a. Qaulan Sadīdan, yakni perkataan yang benar,
jujur, dan sesuai dengan fakta.
b. Qaulan
Husnan, yaitu perkataan yang baik, santun, dan berlaku universal kepada seluruh
manusia.
c. Qaulan
Ahsan, yaitu memilih ungkapan yang paling baik, paling bijak, dan paling
efektif dalam menyampaikan pesan.
Melalui
konsep-konsep tersebut, Al-Qur'an tidak hanya menuntut kebenaran substansi
pesan, tetapi juga memperhatikan cara penyampaiannya agar tetap mengandung
nilai-nilai kesopanan dan kebijaksanaan.
3.
Dampak Sosio-Komunitas
Tujuan akhir dari etika komunikasi
Qur'ani adalah terciptanya harmoni sosial. Dalam QS. Al-Isra' [17]: 53, umat
Islam diperintahkan untuk mengucapkan perkataan yang terbaik agar tidak memberi
ruang bagi setan untuk menimbulkan permusuhan dan perselisihan. Sementara itu,
QS. Ali 'Imran [3]: 159 menunjukkan bahwa kelembutan dalam berbicara mampu
melunakkan hati, mempererat hubungan sosial, dan memperkuat kepemimpinan yang
humanis. Adapun QS. An-Nisa' [4]: 148 menegaskan pentingnya menjaga keadilan
sosial dengan menghindari ucapan buruk yang dapat merugikan orang lain.
Berdasarkan integrasi tersebut, dapat
disimpulkan bahwa konsep adab komunikasi dalam Al-Qur'an dibangun secara
bertahap dan sistematis. Ketakwaan dan kesadaran akan pengawasan Allah menjadi
fondasi internal komunikasi. Fondasi tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk
ucapan yang benar, baik, dan terbaik. Pada akhirnya, seluruh prinsip tersebut
bermuara pada terciptanya kedamaian sosial, penguatan hubungan antarmanusia,
serta pencegahan konflik dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian,
komunikasi menurut Al-Qur'an bukan sekadar aktivitas menyampaikan informasi,
melainkan bagian dari manifestasi keimanan dan tanggung jawab moral seorang
Muslim.
KESIMPULAN
Berdasarkan sintesis terhadap
ayat-ayat qaulan yang menjadi objek kajian, yaitu QS. Al-Ahzab ayat 70, QS.
Al-Baqarah ayat 83, QS. Ali 'Imran ayat 159, QS. An-Nisa' ayat 148, dan QS.
Al-Isra' ayat 53, serta melalui pendekatan munasabah yang menghubungkan antar-ayat,
penelitian ini menemukan bahwa Al-Qur'an membangun sistem etika komunikasi yang
bersifat hierarkis dan holistik, bukan sekadar kumpulan perintah moral yang
terpisah. Sistem tersebut terdiri atas tiga dimensi yang saling terkait.
Dimensi pertama adalah fondasi internal berupa ketakwaan kepada Allah dan
kesadaran akan pengawasan-Nya (muraqabah), sebagaimana ditegaskan dalam QS.
Al-Ahzab ayat 70 dan QS. An-Nisa' ayat 148. Dimensi kedua adalah standar pesan
yang bertingkat, mulai dari qaulan sadidan (perkataan yang benar dan tepat),
qaulan husnan (perkataan yang baik dan santun), hingga qaulan ahsan (perkataan
yang terbaik dan paling bijaksana). Dimensi ketiga adalah tujuan sosial, yaitu
mencegah perselisihan (nazgh) yang ditimbulkan oleh setan dan menciptakan
harmoni dalam komunitas sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Isra' ayat 53 dan
QS. Ali 'Imran ayat 159.
Krisis adab yang terjadi pada
generasi Z yang ditandai dengan normalisasi bahasa kasar, maraknya hate
comment, serta melemahnya sikap hormat dalam komunikasi di ruang digital pada
hakikatnya merupakan hilangnya kesadaran akan ketiga dimensi etika komunikasi
Qur'ani tersebut. Pergeseran ini semakin diperparah oleh karakter media digital
yang mendorong gaya komunikasi spontan, reaktif, dan tanpa filter, sehingga
nilai-nilai adab seperti kejujuran, kesantunan, dan empati tergerus secara
perlahan. Temuan penting dalam penelitian ini menunjukkan bahwa bahasa kasar
yang dinormalisasi oleh sebagian kalangan Gen Z bertentangan secara langsung
dengan prinsip qaulan sadidan yang menuntut kebenaran dan qaulan husnan yang
menuntut kesantunan. Selain itu, praktik hate comment di media social baik menggunakan
akun asli maupun anonym termasuk dalam kategori al-jahra bis-sū'i min
al-qawl (perkataan buruk yang diucapkan secara terang-terangan) yang
dilarang Allah dalam QS. An-Nisa' ayat 148, dengan pengecualian hanya bagi korban
kezaliman yang bersikap proporsional dalam membela diri. Lebih lanjut, etika
komunikasi Al-Qur'an bersifat universal dan lintas generasi, sehingga bukan
generasi tua yang harus menyesuaikan diri dengan gaya bicara generasi muda,
melainkan generasi muda-lah yang justru wajib menginternalisasi adab
sebagaimana telah dicontohkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah.
Sebagai solusi praktis berbasis Al-Qur'an, pertama, perlu dilakukan rehabilitasi kesadaran spiritual (tazkiyah) dengan mengaktifkan kembali konsep muraqabah bahwa Allah Maha Mendengar setiap ketikan yang diposting di media sosial, sebagaimana ditegaskan dalam QS. An-Nisa' ayat 148. Kedua, melatih tawaqquf (berhenti sebelum berbicara) dengan menerapkan prinsip hadis qul khayran aw liyasmut (berkata baik atau diam), misalnya dengan mengaktifkan fitur jeda atau pause sebelum memposting komentar di media sosial. Ketiga, menguatkan pendidikan adab digital di lingkungan keluarga dan sekolah dengan mengajarkan tingkatan qaulan (sadid-husn-ahsan) sebagai indikator konkret komunikasi yang sehat, bukan sekadar memberikan larangan-larangan yang bersifat normatif. Keempat, mengembangkan literasi media berbasis tafsir, misalnya dengan menyusun panduan etika berkomentar di media sosial yang merujuk langsung pada larangan al-jahra bis-sū'i serta ketentuan pengecualian bagi korban kezaliman dengan batasan tidak berlebihan. Dengan penerapan solusi-solusi tersebut, diharapkan generasi Z mampu menggunakan bahasa secara bertanggung jawab, santun, dan penuh hormat, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, sebagai manifestasi dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah.
[1] Ali Noer And Syahraini Tambak, “Konsep Adab Peserta
Didik Dalam Pembelajaran Menurut Az-Zarnuji Dan Implikasinya Terhadap
Pendidikan Karakter Di Indonesia,” Al-Hikmah
14, no. 02 (2017): 181–182.
[2] Opik Taupik Kurahman Siti Vania Nuraida, Suci Nurul
Fadhilah, “Krisis Adab Sosial Di Kalangan Gen Z : Relevansi & Aplikasi
Pendidikan Islam Menurut Syed Muhammad Nakhuib Al-Atlas,” Al-Musthofa 02, no. 01 (2025): 43.
[3] Rara Zarary, “Benarkah Terjadi Krisis Etika Pada
Generasi Z?,” Tebu Ireng Online,
last modified 2023, https://tebuireng.online/benarkah-terjadi-krisis-etika-pada-generasi-z/.
[4] Fathimah Nadia Qurrota A’yun & Teguh Imam Wibowo, “Memahami
Bahasa ‘Kasar’ Gen Z Dan Alpha : Degradasi Moral Atau Sekedar Gaya
Komunikasi?,” Antara Jateng, last
modified 2025, https://jateng.antaranews.com/berita/595069/memahami-bahasa-kasar-gen-z-dan-alpha-degradasi-moral-atau-sekadar-gaya-komunikasi.
[5] Bimo Arya Fundrika & Lilis Varwati, “Kenapa Gen
Z Mudah Sekali Bicara Dengan Kata Kasar?,” Suara.Com, last modified 2024, https://www.suara.com/lifestyle/2024/05/19/165500/kenapa-gen-z-mudah-sekali-bicara-dengan-kata-kasar-psikolog-sarankan-hal-ini-kepada-orang-tua.
[6] Cynthia Nur Savitri, “Ketika Komunikasi Gen Z
Dianggap Tidak Sopan : Siapa Yang Perlu Belajar Ulang?,” Kompasiana, last modified 2025, https://www.kompasiana.com/cynthianursavitri3754/67fba97ced64151e4822a172/ketika-komunikasi-gen-z-dianggap-tak-sopan-siapa-yang-perlu-belajar-ulang.
[7] Jalaluddin Al-Suyuthi, Lubāb Al-Nuqūl Fī Asbāb Al-Nuzūl, ed. Abdul Hayyie Al-Kattani
(Jakarta: Gema Insani, 2008).
[8] Muhammad bin Jarir al-Tabari, Tafsir Al-Tabari: Jāmi’ Al-Bayān ’an Ta’wīl Āy Al-Qur’ān, ed. Ahsan
Askan (Jakarta: Pustaka Azzam, 2009).
[9] Ahmad Razali Sinaga, “Peran Asbabun Nuzul Qur’an
Surah Ali-Imran Ayat 159 Dalam Metode Pembelajaran Al-Qur’an,” Hukum Al-Fuadiy 05, no. 01 (2023): 07.
[10] Muhammad bin Jarir al-Tabari, Tafsir Al-Tabari: Jāmi’ Al-Bayān ’an Ta’wīl Āy Al-Qur’ān.
[11] Mimi Aisah, “Analisis Pemahaman Santri PEQ
Abdurrahman Bin ’Auf Terhadap Ayat Akhlakul Karimah Dalam Meningkatkan
Nilai-Nilai Keislaman” (IAIN Curup, 2025).
[12] Muhammad bin Jarir al-Tabari, Tafsir Al-Tabari: Jāmi’ Al-Bayān ’an Ta’wīl Āy Al-Qur’ān.
[13] Muhammad bin Jarir al-Tabari, Tafsir Al-Tabari: Jāmi’ Al-Bayān ’an Ta’wīl Āy Al-Qur’ān.
[14] Ibid, h.164-166.
[15] Ibid, h. 723.
[16] dkk Amirotussolihah, Siti Fatihatul, “Larangan Hate
Comment Di Media Sosial Kontekstualisasi Q.S. an-Nisa’ Ayat 148,” Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman,
22, no. 01 (2022): 122–124.
[17] D.N. Wirtadipura, M. Assikin, I., & Inten,
“Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Jujur Dalam Qur’an Surah Al-Ahzab Ayat 70,”
Bandung Conference Series: Islamic
Education 04, no. 02 (2024).
[18] Bitsanie Zujajmahir Ramanda, “Makna Surah An-Nisa’
Ayat 148 Dalam Al-Qur’an Perspektif Al-Azhar Karya Buya Haji Abdul Malik Karim
Amrullah,” Al-Mizan 01, no. 01
(2024): 1–19.
[19] & Helbi Akbar Ulfi Nursyafitri, Sopiatun Nahwiyah,
“Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Akhlaq Dalam Perspektif Q.S. Ali-Imran ayat
159-160,” Online Mahasiswa FTK UNIKS
04, no. 02 (2024).
[20] Muhammad bin Jarir al-Tabari, Tafsir Al-Tabari: Jāmi’ Al-Bayān ’an Ta’wīl Āy Al-Qur’ān.
[21] Abu Abdillah Muhammad ibn Ahmad
Al-Qurtubi, Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an (Beirut: Muassasah al-Risalah., 2006).
Jamil Burhanuddin (241111020)
Restu Dian Prasetyo (241111030)
Faiz Al-Ghazali (241111016)
Afif Hibatullah (241111021)
.jpg)
Komentar
Posting Komentar