KRISIS ADAB KOMUNIKASI GENERASI Z DALAM PERSPEKTIF TAFSIR TEMATIK AL-QUR’AN


            Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam pola komunikasi sosial. Media digital tidak hanya mempercepat arus pertukaran informasi, tetapi juga membentuk cara individu mengekspresikan diri melalui bahasa. Dalam konteks ini, bahasa tidak lagi sekadar alat komunikasi, melainkan juga menjadi representasi identitas, emosi, dan dinamika sosial suatu generasi.

Di tengah perubahan tersebut, muncul kecenderungan baru dalam gaya berbahasa generasi muda, khususnya generasi Z, yang tumbuh dan berkembang bersama teknologi digital. Fenomena ini menimbulkan berbagai respons di masyarakat, terutama ketika bentuk-bentuk ekspresi yang digunakan mulai bergeser dari norma kesantunan yang selama ini dijunjung tinggi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai bagaimana perubahan lingkungan digital memengaruhi etika berkomunikasi serta sejauh mana nilai-nilai adab masih dipertahankan dalam interaksi sehari-hari.

Menurut Zakiah Drajat, adab adalah bagian keyakinan yang jadi identitas unik dalam berpikir dan bertindak, mencakup sikap sopan dan berperilaku baik. Hasyim Asy'ari menyebut adab sebagai norma tata krama berbasis syariat Islam, yang angkat martabat berdasarkan ketetapan Allah. Secara umum, adab adalah kebiasaan tingkah laku praktis bernilai baik yang diwariskan antargenerasi.[1]

Sejumlah kajian menunjukkan bahwa fenomena krisis adab dalam gaya berbicara generasi Z tidak dapat dilepaskan dari pengaruh era digital yang mendorong lahirnya pola komunikasi yang spontan dan cenderung permisif terhadap penggunaan bahasa kasar.[2] Dalam perspektif konseptual, krisis adab dipahami sebagai hilangnya kemampuan menempatkan sesuatu secara tepat, termasuk dalam bertutur kata. Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Syed Muhammad Naquib al-Attas yang menekankan bahwa adab merupakan fondasi utama dalam membentuk keteraturan ilmu dan kehidupan. Pada generasi Z, gejala ini terlihat dari mulai memudarnya sikap hormat dalam komunikasi, baik kepada orang tua, guru, maupun sesama, serta melemahnya etika berbahasa di ruang digital.[3]

Dalam praktiknya, pergeseran ini tampak dari penggunaan berbagai istilah yang berasal dari kata-kata kasar, namun mengalami perubahan fungsi menjadi ekspresi keakraban, keterkejutan, atau bahkan kekaguman. Penggunaan istilah tersebut semakin meluas melalui media sosial dan dipengaruhi oleh interaksi dengan teman sebaya maupun figur publik digital.[4] Hal ini menunjukkan adanya transformasi makna bahasa yang dipengaruhi oleh lingkungan sosial digital.

Lebih lanjut, faktor penyebab fenomena ini berkaitan erat dengan dominasi media digital yang membentuk karakter komunikasi yang cepat dan reaktif, serta arus globalisasi yang membawa nilai-nilai budaya tanpa proses seleksi yang memadai. Selain itu, orientasi pendidikan yang lebih menekankan aspek kognitif dibandingkan pembentukan karakter turut memperlemah internalisasi nilai-nilai adab. Proses penyebaran gaya bahasa ini berlangsung melalui mekanisme sosial yang kompleks, mulai dari paparan awal hingga penerimaan dalam kelompok.[5]

Dampak dari fenomena tersebut tidak hanya dirasakan pada tingkat individu, tetapi juga pada tatanan sosial yang lebih luas. Penggunaan bahasa yang tidak etis berpotensi mengikis nilai empati, toleransi, dan penghormatan antarindividu, serta memicu konflik seperti perundungan daring dan ujaran kebencian. Selain itu, perbedaan gaya komunikasi antar generasi juga dapat menimbulkan kesenjangan dalam interaksi sosial, khususnya dalam lingkungan formal.[6]

Al-Qur’an secara tegas mengatur etika komunikasi melalui berbagai konsep seperti qaulan sadīdan (perkataan yang benar) dan qaulan ahsanu (perkataan terbaik), yang menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menekankan kebenaran isi ucapan, tetapi juga kesantunan dan dampak sosialnya. Hal ini menjadi kontras dengan fenomena penggunaan bahasa kasar yang dinormalisasi dalam komunikasi generasi Z saat ini. Seperti di dalam surat al-Ahzab ayat 70

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”

            Ayat tersebut menjelaskan secara tegas bahwa setiap orang beriman diperintahkan untuk menjaga ketakwaan kepada Allah dengan cara mengucapkan perkataan yang benar, tepat, dan baik. Konsep qaulan sadīdan menunjukkan pentingnya kejujuran, ketepatan, serta kesantunan dalam berkomunikasi.

Beberapa penjelasan di atas dapat menarik perhatian tersendiri, terlebih di dalam al-Qur’an disebutkan bermacam kata qaulan atau perkataan-perkataan yang baik. Berangkat dari sini, muncul persoalan bagaimana implementasi konsep qaulan itu dalam gaya berbicara generasi saat ini?, khususnya di tengah fenomena pergeseran etika komunikasi di era digital.


Asbabun Nuzul

 

۞ لَا يُحِبُّ اللّٰهُ الْجَهْرَ بِالسُّوْۤءِ مِنَ الْقَوْلِ اِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ سَمِيْعًا عَلِيْمًا

"Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan dengan terang-terangan, kecuali oleh    orang yang telah dizalimi. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."(Q.S. an-Nisa’:148)

 

Berdasarkan riwayat yang berasal dari Mujahid bin Jabr dan dicantumkan oleh Imam al-Suyuti dalam Lubab al-Nuqul fi Asbab al-Nuzul, ayat ini berkaitan dengan peristiwa seorang tamu yang tidak memperoleh perlakuan sebagaimana mestinya dari tuan rumah yang dikunjunginya. Dalam riwayat tersebut diceritakan bahwa seorang laki-laki singgah sebagai tamu di suatu rumah, namun tuan rumah tidak memberikan jamuan ataupun pelayanan yang layak. Setelah meninggalkan rumah tersebut, tamu itu menceritakan perlakuan yang diterimanya kepada orang-orang yang ditemuinya.[7]


Peristiwa tersebut menjadi latar turunnya firman Allah dalam Surah An-Nisa' ayat 148. Melalui ayat ini Allah menegaskan bahwa Dia tidak menyukai ucapan buruk yang disampaikan secara terang-terangan. Akan tetapi, terdapat pengecualian bagi orang yang mengalami kezaliman. Dalam kondisi demikian, seseorang diperbolehkan mengungkapkan perlakuan tidak adil yang diterimanya sebagai bentuk pembelaan diri atau pengaduan atas tindakan yang merugikannya.

Dengan demikian, asbabun nuzul ayat ini menunjukkan bahwa Islam memberikan ruang bagi pihak yang dizalimi untuk menyampaikan keluhannya secara proporsional. Ayat ini bukan diturunkan untuk membahas kesombongan atau sikap mencari popularitas, melainkan untuk menjelaskan batasan etis mengenai kapan seseorang dibenarkan mengungkapkan keburukan orang lain demi memperoleh keadilan dan mempertahankan haknya.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

 

"Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah menyukai orang yang bertawakal." (Q.S. ali-Imran ayat 159)

Para ulama tafsir tidak menyebutkan adanya riwayat asbabun nuzul yang secara khusus menerangkan sebab turunnya Surah Ali 'Imran ayat 159. Namun, ayat ini berada dalam rangkaian pembahasan mengenai Perang Uhud yang menjadi konteks historis turunnya sejumlah ayat dalam Surah Ali 'Imran. Oleh karena itu, pemahaman terhadap ayat ini tidak dapat dilepaskan dari peristiwa yang dialami kaum muslimin setelah peperangan tersebut.

Dalam Tafsir al-Tabari. dijelaskan bahwa Allah memerintahkan Rasulullah ﷺ untuk bersikap lemah lembut, memaafkan para sahabat, serta bermusyawarah dengan mereka dalam berbagai urusan.[8] Al-Tabari menukil beberapa pendapat yang menerangkan bahwa perintah musyawarah diberikan untuk menghargai para sahabat, menenangkan hati mereka, dan menjadi teladan bagi umat Islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan melalui musyawarah.

Dengan demikian, meskipun tidak memiliki asbabun nuzul secara khusus, ayat ini memiliki hubungan yang erat dengan kondisi umat Islam pasca Perang Uhud. Ayat tersebut menegaskan pentingnya kelembutan, sikap pemaaf, dan musyawarah sebagai prinsip komunikasi dan kepemimpinan dalam Islam.[9]

 

وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۗ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْكُمْ وَاَنْتُمْ مُّعْرِضُوْنَ

 

"Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, (bahwa): 'Janganlah kamu menyembah selain Allah, berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin; dan ucapkanlah perkataan yang baik kepada manusia, laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat.' Kemudian kamu berpaling (melanggarnya), kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu adalah orang-orang yang berpaling." (Q.S. al-Baqarah ayat 83) 

Para ulama tafsir tidak menyebutkan adanya riwayat asbabun nuzul yang secara khusus menjelaskan sebab turunnya Surah Al-Baqarah ayat 83. Ayat ini merupakan bagian dari rangkaian ayat yang mengingatkan kembali perjanjian (mitsaq) yang telah diambil Allah Swt. dari Bani Israil. Oleh karena itu, ayat ini lebih bersifat historis dan edukatif daripada respons terhadap suatu peristiwa tertentu yang terjadi pada masa Rasulullah ﷺ.

Dalam Tafsir al-Tabari, dijelaskan bahwa Allah mengingatkan Bani Israil mengenai sejumlah kewajiban yang harus mereka laksanakan, seperti mentauhidkan Allah, berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, dan orang miskin, serta berkata baik kepada sesama manusia. Akan tetapi, sebagian besar dari mereka tidak memegang teguh perjanjian tersebut dan berpaling dari ketentuan yang telah ditetapkan.[10]

Perintah untuk berkata baik kepada manusia (wa qulu lin-nasi husnan) menjadi salah satu bagian penting dari perjanjian tersebut. Ayat ini menunjukkan bahwa komunikasi yang santun dan penuh kebaikan merupakan nilai moral yang telah diajarkan sejak umat-umat terdahulu. Meskipun ditujukan kepada Bani Israil, kandungan ajarannya tetap relevan dan menjadi pedoman etika komunikasi bagi umat Islam.[11]

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar dan tepat." (Q.S. al-Ahzab ayat 70)

 

Dalam Tafsir al-Tabari tidak ditemukan riwayat khusus yang menjelaskan sebab turunnya Surah Al-Ahzab ayat 70. Al-Tabari lebih menitikberatkan pembahasannya pada penafsiran kandungan ayat, khususnya perintah bertakwa dan berkata benar (qaulan sadidan). Oleh karena itu, ayat ini dipahami sebagai bimbingan umum bagi orang-orang beriman dalam menjaga ucapan dan perilaku mereka.

Menurut al-Tabari, perintah bertakwa dalam ayat ini mengandung makna menjauhi segala bentuk kemaksiatan yang dapat mendatangkan murka Allah. Adapun frasa qaulan sadidan ditafsirkan oleh para ulama yang dinukil al-Tabari sebagai perkataan yang benar, jujur, tepat, dan adil. Mujahid menafsirkannya sebagai perkataan yang tepat, al-Kalbi memaknainya sebagai perkataan yang jujur, sedangkan Qatadah menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah perkataan yang adil dan benar. Sementara itu, Ikrimah menafsirkan qaulan sadidan sebagai ucapan la ilaha illallah.[12]

Melalui ayat ini, Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga lisan mereka agar selalu berada dalam koridor kebenaran. Ucapan yang benar akan mengantarkan seseorang kepada perbaikan amal dan pengampunan dosa sebagaimana dijanjikan Allah pada ayat berikutnya. Dengan demikian, meskipun tidak memiliki asbabun nuzul secara khusus, ayat ini memberikan landasan penting mengenai etika komunikasi dalam Islam yang menekankan kejujuran, ketepatan, dan tanggung jawab dalam berbicara.

 

 وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا

Katakan kepada hamba-hamba-Ku supaya mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (dan benar). Sesungguhnya setan itu selalu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.

       Berdasarkan penelusuran terhadap riwayat-riwayat yang dihimpun oleh Al-Tabari, tidak ditemukan keterangan khusus yang menjelaskan sebab turunnya (asbabun nuzul) QS. Al-Isra' [17]: 53. Namun, dalam penafsirannya Al-Tabari menjelaskan bahwa ayat ini mengandung perintah Allah SWT kepada kaum mukmin agar senantiasa mengucapkan perkataan yang terbaik (allatī hiya ahsan) dalam setiap interaksi sosial. Perintah tersebut bertujuan untuk mencegah setan memanfaatkan ucapan manusia sebagai sarana menimbulkan perselisihan dan permusuhan di tengah masyarakat.

Al-Tabari juga mengutip riwayat dari Al-Hasan yang menjelaskan bahwa perkataan yang baik dapat berupa ucapan yang mengandung doa dan kebaikan, seperti “yarhamukallāh” (semoga Allah merahmatimu) dan “yaghfirullāhu laka” (semoga Allah mengampunimu). Menurutnya, setan senantiasa berupaya mengadu domba manusia melalui perkataan yang buruk sehingga hubungan persaudaraan menjadi rusak. Oleh karena itu, ayat ini menegaskan pentingnya menjaga lisan dan memilih ungkapan yang paling baik sebagai bentuk perlindungan dari tipu daya setan yang merupakan musuh nyata bagi manusia.

ANALISIS KEBAHASAAN

       Memahami konsep adab komunikasi dalam Al-Qur'an secara lebih mendalam, perlu dilakukan analisis terhadap istilah-istilah kunci yang terdapat dalam ayat-ayat yang menjadi objek kajian. Analisis ini bertujuan untuk mengungkap makna linguistik dan pesan etis yang terkandung di dalamnya sehingga dapat diperoleh gambaran yang utuh mengenai prinsip komunikasi yang diajarkan Al-Qur'an.

1. Qaulan Sadidan

Kata sadidan berasal dari akar kata sadda yang mengandung makna lurus, tepat, dan benar. Dalam QS. Al-Ahzab ayat 70, Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk mengucapkan qaulan sadidan. Menurut Ath-Thabari, yang dimaksud dengan qaulan sadidan adalah perkataan yang benar (haqq) dan tepat (sawab), yaitu ucapan yang sesuai dengan kebenaran dan tidak menyimpang dari fakta.[13]

Secara kebahasaan, istilah ini menunjukkan bahwa komunikasi yang ideal harus dibangun di atas landasan kejujuran dan ketepatan informasi. Oleh karena itu, qaulan sadidan tidak hanya menuntut seseorang untuk berkata benar, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

2. Wa Qūlū li al-Nāsi Ḥusnan

Kata ḥusnan berasal dari akar kata ḥasuna yang berarti baik, indah, dan terpuji. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 83, Allah memerintahkan manusia untuk berkata baik kepada sesama. Ath-Thabari menjelaskan bahwa makna ḥusnan adalah perkataan yang baik, santun, dan lembut kepada manusia. Beliau juga menukil beberapa riwayat yang memaknai ayat tersebut sebagai perintah untuk mengajak kepada kebaikan dan menghindari ucapan yang dapat menyakiti orang lain.[14]

Penggunaan frasa li al-nāsi (kepada manusia) menunjukkan bahwa etika komunikasi tersebut berlaku secara universal. Dengan demikian, komunikasi yang baik menurut Al-Qur'an tidak hanya memperhatikan isi pesan, tetapi juga mengedepankan kesantunan, penghormatan, dan empati kepada seluruh manusia.

3. Allatī Hiya Aḥsan

Dalam QS. Al-Isra' ayat 53, Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw. agar menyampaikan kepada hamba-hamba-Nya untuk mengucapkan perkataan yang paling baik (allatī hiya aḥsan). Menurut Ath-Thabari, ayat ini merupakan perintah agar kaum mukmin memilih ucapan yang lebih baik dalam percakapan dan pergaulan mereka karena setan senantiasa berusaha menimbulkan perselisihan melalui perkataan yang buruk.[15]

Secara linguistik, kata aḥsan merupakan bentuk ism tafḍīl dari kata ḥasuna yang berarti "lebih baik" atau "paling baik". Penggunaan bentuk superlatif tersebut menunjukkan bahwa seorang muslim tidak cukup hanya berkata baik, tetapi juga dituntut memilih bentuk ucapan yang paling baik, paling bijak, dan paling sedikit menimbulkan konflik.

4. Al-Jahra bi al-Sū'i mina al-Qawl

Kata الْجَهْرَ (al-jahra) secara bahasa berarti terang-terangan, jelas, disiarkan, atau dikeraskan suaranya. Maksudnya, semua perkataan yang bisa didengar atau diketahui oleh orang lain, baik melalui lisan langsung maupun tulisan di media sosial, termasuk dalam kategori "terang-terangan". Kata بِالسُّوءِ (bis-suu'i) berarti dengan kejahatan, keburukan, atau kemudaratan, yaitu segala bentuk perkataan yang menyakiti, menghina, atau merugikan orang lain. Sementara itu, مِنَ الْقَوْلِ (minal qawl) menunjukkan bahwa larangan ini mencakup semua bentuk ucapan dan tulisan, tidak terbatas pada lisan saja. Adapun إِلَّا مَنْ ظُلِمَ (illā man zhulima) merupakan pengecualian bagi orang yang sedang dizalimi, di mana Allah memberi keringanan (rukhshah) untuk mengungkapkan keburukan yang menimpanya sebagai bentuk pembelaan diri, tetapi tidak boleh berlebihan.

Meskipun ayat ini secara lahir hanya melarang perkataan buruk yang dilakukan secara terang-terangan, para ulama sepakat bahwa perkataan buruk secara sembunyi-sembunyi juga tidak dibenarkan, karena esensi larangannya adalah menjaga kehormatan dan kedamaian sesama manusia. Dengan demikian, hate comment di media sosial, baik menggunakan akun asli maupun akun anonim atau buzzer, termasuk dalam larangan الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ karena komentar tersebut dapat dibaca dan diketahui oleh orang lain.[16]

ANALISIS AYAT

Q.S. al-Ahzab : 70

ٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”

Surah Al-Ahzab ayat 70 berisi perintah Allah kepada orang-orang beriman agar bertakwa dan berkata benar. Ayat ini menunjukkan bahwa keimanan harus diwujudkan melalui sikap dan ucapan yang baik. Nilai pendidikan yang terkandung di dalamnya meliputi ketakwaan, yaitu taat kepada Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta kejujuran dalam berbicara. Selain itu, ayat ini juga mengajarkan etika komunikasi agar setiap perkataan mengandung kebenaran, bermanfaat, dan tidak menyakiti orang lain. Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut, akan terbentuk pribadi yang beriman, jujur, dan berakhlak mulia.[17]

Q.S. al- Baqarah: 83

وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۗ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْكُمْ وَاَنْتُمْ مُّعْرِضُوْنَ

(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Selain itu, bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat.” Akan tetapi, kamu berpaling (mengingkarinya), kecuali sebagian kecil darimu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang.

Surah Al-Baqarah ayat 83 mengajarkan adab berbicara melalui perintah “berkatalah yang baik kepada manusia.” Dalam Tafsir Al-Misbah, berbicara dipandang sebagai bagian dari akhlak dan cerminan keimanan seseorang. Konsep ini menekankan pentingnya ucapan yang sopan, jujur, lembut, dan bermanfaat kepada semua orang tanpa membeda-bedakan. Standar adab berbicara meliputi berkata santun, tidak menyakiti, sesuai kebutuhan, serta menjaga nada bicara. Nilai ini penting diterapkan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat agar tercipta hubungan yang harmonis dan penuh saling menghormati.[18]

Normalisasi bahasa kasar seperti penggunaan kata-kata makian yang berubah fungsi menjadi ekspresi keakraban (misalnya: "anjir", "sialan", "goblok" dalam konteks bercanda) sebenarnya mencederai prinsip qaulan ahsan (perkataan terbaik). Meskipun tidak berniat jahat, kebiasaan ini melatih lisan untuk terbiasa dengan kata-kata buruk yang pada akhirnya dapat meledak dalam situasi konflik.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ

فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

 

“Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.”

Surah Ali Imran ayat 159 mengajarkan adab berbicara dengan menggunakan tutur kata yang lembut, sopan, dan tidak kasar. Ucapan yang baik membuat orang lain merasa dihargai dan lebih mudah menerima nasihat. Ayat ini juga menekankan pentingnya memaafkan, tidak mengungkit kesalahan, serta menjaga hubungan baik dengan sesama. Selain itu, komunikasi yang baik dilakukan melalui musyawarah, yaitu saling mendengar dan menghargai pendapat orang lain. Dengan demikian, standar adab berbicara dalam ayat ini adalah berkata santun, penuh kasih sayang, bijaksana, dan bertujuan menciptakan kebaikan.[19]

  لَا يُحِبُّ اللّٰهُ الْجَهْرَ بِالسُّوْۤءِ مِنَ الْقَوْلِ اِلَّا مَنْ ظُلِمَۗ وَكَانَ اللّٰهُ سَمِيْعًا عَلِيْمًا

Allah tidak menyukai perkataan buruk (yang diucapkan) secara terus terang, kecuali oleh orang yang dizalimi. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

QS. An-Nisa’ ayat 148 mengajarkan bahwa Allah tidak menyukai ucapan buruk, kasar, hinaan, atau penyebaran keburukan secara terang-terangan. Ayat ini menegaskan pentingnya menjaga lisan sebagai bagian dari akhlak seorang muslim. Dalam berbicara, seseorang harus menggunakan kata-kata yang baik, sopan, dan tidak menyakiti orang lain. Ayat ini juga memberi pengecualian bagi orang yang dizalimi, yaitu diperbolehkan menyampaikan keluhan atau membela diri, tetapi tetap dalam batas kewajaran dan tidak melampaui adab.[20]

Hate comment di Instagram, TikTok, dan Twitter yang bersifat menghina, melecehkan, atau menyebar keburukan orang lain termasuk kategori al-jahra bis-sū'i karena dilakukan secara terang-terangan (dapat dibaca publik). Pengecualian bagi korban kezaliman berlaku terbatas untuk pembelaan diri, bukan untuk balas dendam atau perundungan berjamaah.

وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا

Katakan kepada hamba-hamba-Ku supaya mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (dan benar). Sesungguhnya setan itu selalu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.

QS. Al-Isra’ ayat 53 menjelaskan bahwa setiap manusia diperintahkan untuk menggunakan perkataan yang baik, sopan, dan benar dalam berkomunikasi. Ucapan yang baik dapat mempererat hubungan antar sesama, sedangkan perkataan kasar, celaan, maupun fitnah dapat menimbulkan pertikaian karena menjadi sarana setan dalam memecah belah manusia. Oleh sebab itu, adab berbicara menurut ayat ini mencakup sikap jujur, lembut, tidak menyakiti perasaan orang lain, serta mempertimbangkan dampak ucapan sebelum disampaikan. Nilai-nilai tersebut sangat penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berinteraksi di media sosial, agar tercipta suasana yang damai dan harmonis.[21]

Cyberbullying dan ghibah digital atau membicarakan aib teman di grup WhatsApp, discord, dll,  meskipun tanpa menyebut nama secara eksplisit, tetap termasuk ghibah jika identitasnya diketahui oleh peserta grup. Ini adalah bentuk qaulan husnan yang dilanggar karena ucapan tidak lagi baik dan justru menyakiti.

Konsep Adab Komunikasi Dalam Al Qur an

Ketika ayat-ayat komunikasi tersebut dikaji melalui pendekatan sintesis munāsabah, tampak bahwa Al-Qur'an tidak hanya mengatur isi pesan verbal yang disampaikan, tetapi juga mengarahkan motif psikologis penutur serta mengendalikan dampak sosial yang ditimbulkan oleh ucapan tersebut. Dengan demikian, Al-Qur'an membangun suatu sistem etika komunikasi yang komprehensif, dimulai dari pembentukan integritas internal penutur hingga pengelolaan dampak eksternal komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Hubungan antar-ayat yang dikaji dapat dipetakan ke dalam tiga dimensi utama sebagai berikut:

 

1. Motif Internal Penutur

Pada tahap pertama, Al-Qur'an menekankan pentingnya pembinaan aspek internal sebelum seseorang berbicara. Fondasi utama komunikasi yang baik adalah ketakwaan kepada Allah sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Ahzab [33]: 70 melalui perintah ittaqullāha wa qūlū qaulan sadīdā. Selain itu, kesadaran bahwa Allah senantiasa mendengar dan mengetahui segala ucapan manusia sebagaimana disebutkan dalam QS. An-Nisa' [4]: 148 berfungsi sebagai mekanisme pengawasan spiritual (murāqabah) yang mengendalikan perilaku komunikasi seseorang.

 

2. Reka Adab dan Isi Pesan

       Setelah fondasi spiritual terbentuk, Al-Qur'an mengatur standar etika dalam penyampaian pesan. Standar tersebut tercermin dalam beberapa konsep komunikasi Qur'ani, yaitu:

a. Qaulan Sadīdan, yakni perkataan yang benar, jujur, dan sesuai dengan fakta.

b. Qaulan Husnan, yaitu perkataan yang baik, santun, dan berlaku universal kepada seluruh manusia.

c. Qaulan Ahsan, yaitu memilih ungkapan yang paling baik, paling bijak, dan paling efektif dalam menyampaikan pesan.

Melalui konsep-konsep tersebut, Al-Qur'an tidak hanya menuntut kebenaran substansi pesan, tetapi juga memperhatikan cara penyampaiannya agar tetap mengandung nilai-nilai kesopanan dan kebijaksanaan.

 

3. Dampak Sosio-Komunitas

       Tujuan akhir dari etika komunikasi Qur'ani adalah terciptanya harmoni sosial. Dalam QS. Al-Isra' [17]: 53, umat Islam diperintahkan untuk mengucapkan perkataan yang terbaik agar tidak memberi ruang bagi setan untuk menimbulkan permusuhan dan perselisihan. Sementara itu, QS. Ali 'Imran [3]: 159 menunjukkan bahwa kelembutan dalam berbicara mampu melunakkan hati, mempererat hubungan sosial, dan memperkuat kepemimpinan yang humanis. Adapun QS. An-Nisa' [4]: 148 menegaskan pentingnya menjaga keadilan sosial dengan menghindari ucapan buruk yang dapat merugikan orang lain.

       Berdasarkan integrasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa konsep adab komunikasi dalam Al-Qur'an dibangun secara bertahap dan sistematis. Ketakwaan dan kesadaran akan pengawasan Allah menjadi fondasi internal komunikasi. Fondasi tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk ucapan yang benar, baik, dan terbaik. Pada akhirnya, seluruh prinsip tersebut bermuara pada terciptanya kedamaian sosial, penguatan hubungan antarmanusia, serta pencegahan konflik dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, komunikasi menurut Al-Qur'an bukan sekadar aktivitas menyampaikan informasi, melainkan bagian dari manifestasi keimanan dan tanggung jawab moral seorang Muslim.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan sintesis terhadap ayat-ayat qaulan yang menjadi objek kajian, yaitu QS. Al-Ahzab ayat 70, QS. Al-Baqarah ayat 83, QS. Ali 'Imran ayat 159, QS. An-Nisa' ayat 148, dan QS. Al-Isra' ayat 53, serta melalui pendekatan munasabah yang menghubungkan antar-ayat, penelitian ini menemukan bahwa Al-Qur'an membangun sistem etika komunikasi yang bersifat hierarkis dan holistik, bukan sekadar kumpulan perintah moral yang terpisah. Sistem tersebut terdiri atas tiga dimensi yang saling terkait. Dimensi pertama adalah fondasi internal berupa ketakwaan kepada Allah dan kesadaran akan pengawasan-Nya (muraqabah), sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Ahzab ayat 70 dan QS. An-Nisa' ayat 148. Dimensi kedua adalah standar pesan yang bertingkat, mulai dari qaulan sadidan (perkataan yang benar dan tepat), qaulan husnan (perkataan yang baik dan santun), hingga qaulan ahsan (perkataan yang terbaik dan paling bijaksana). Dimensi ketiga adalah tujuan sosial, yaitu mencegah perselisihan (nazgh) yang ditimbulkan oleh setan dan menciptakan harmoni dalam komunitas sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Isra' ayat 53 dan QS. Ali 'Imran ayat 159.

Krisis adab yang terjadi pada generasi Z yang ditandai dengan normalisasi bahasa kasar, maraknya hate comment, serta melemahnya sikap hormat dalam komunikasi di ruang digital pada hakikatnya merupakan hilangnya kesadaran akan ketiga dimensi etika komunikasi Qur'ani tersebut. Pergeseran ini semakin diperparah oleh karakter media digital yang mendorong gaya komunikasi spontan, reaktif, dan tanpa filter, sehingga nilai-nilai adab seperti kejujuran, kesantunan, dan empati tergerus secara perlahan. Temuan penting dalam penelitian ini menunjukkan bahwa bahasa kasar yang dinormalisasi oleh sebagian kalangan Gen Z bertentangan secara langsung dengan prinsip qaulan sadidan yang menuntut kebenaran dan qaulan husnan yang menuntut kesantunan. Selain itu, praktik hate comment di media social baik menggunakan akun asli maupun anonym termasuk dalam kategori al-jahra bis-sū'i min al-qawl (perkataan buruk yang diucapkan secara terang-terangan) yang dilarang Allah dalam QS. An-Nisa' ayat 148, dengan pengecualian hanya bagi korban kezaliman yang bersikap proporsional dalam membela diri. Lebih lanjut, etika komunikasi Al-Qur'an bersifat universal dan lintas generasi, sehingga bukan generasi tua yang harus menyesuaikan diri dengan gaya bicara generasi muda, melainkan generasi muda-lah yang justru wajib menginternalisasi adab sebagaimana telah dicontohkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah.

Sebagai solusi praktis berbasis Al-Qur'an, pertama, perlu dilakukan rehabilitasi kesadaran spiritual (tazkiyah) dengan mengaktifkan kembali konsep muraqabah bahwa Allah Maha Mendengar setiap ketikan yang diposting di media sosial, sebagaimana ditegaskan dalam QS. An-Nisa' ayat 148. Kedua, melatih tawaqquf (berhenti sebelum berbicara) dengan menerapkan prinsip hadis qul khayran aw liyasmut (berkata baik atau diam), misalnya dengan mengaktifkan fitur jeda atau pause sebelum memposting komentar di media sosial. Ketiga, menguatkan pendidikan adab digital di lingkungan keluarga dan sekolah dengan mengajarkan tingkatan qaulan (sadid-husn-ahsan) sebagai indikator konkret komunikasi yang sehat, bukan sekadar memberikan larangan-larangan yang bersifat normatif. Keempat, mengembangkan literasi media berbasis tafsir, misalnya dengan menyusun panduan etika berkomentar di media sosial yang merujuk langsung pada larangan al-jahra bis-sū'i serta ketentuan pengecualian bagi korban kezaliman dengan batasan tidak berlebihan. Dengan penerapan solusi-solusi tersebut, diharapkan generasi Z mampu menggunakan bahasa secara bertanggung jawab, santun, dan penuh hormat, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, sebagai manifestasi dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah.


[1] Ali Noer And Syahraini Tambak, “Konsep Adab Peserta Didik Dalam Pembelajaran Menurut Az-Zarnuji Dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Karakter Di Indonesia,” Al-Hikmah 14, no. 02 (2017): 181–182.

[2] Opik Taupik Kurahman Siti Vania Nuraida, Suci Nurul Fadhilah, “Krisis Adab Sosial Di Kalangan Gen Z : Relevansi & Aplikasi Pendidikan Islam Menurut Syed Muhammad Nakhuib Al-Atlas,” Al-Musthofa 02, no. 01 (2025): 43.

[3] Rara Zarary, “Benarkah Terjadi Krisis Etika Pada Generasi Z?,” Tebu Ireng Online, last modified 2023, https://tebuireng.online/benarkah-terjadi-krisis-etika-pada-generasi-z/.

[4] Fathimah Nadia Qurrota A’yun & Teguh Imam Wibowo, “Memahami Bahasa ‘Kasar’ Gen Z Dan Alpha : Degradasi Moral Atau Sekedar Gaya Komunikasi?,” Antara Jateng, last modified 2025, https://jateng.antaranews.com/berita/595069/memahami-bahasa-kasar-gen-z-dan-alpha-degradasi-moral-atau-sekadar-gaya-komunikasi.

[5] Bimo Arya Fundrika & Lilis Varwati, “Kenapa Gen Z Mudah Sekali Bicara Dengan Kata Kasar?,” Suara.Com, last modified 2024, https://www.suara.com/lifestyle/2024/05/19/165500/kenapa-gen-z-mudah-sekali-bicara-dengan-kata-kasar-psikolog-sarankan-hal-ini-kepada-orang-tua.

[6] Cynthia Nur Savitri, “Ketika Komunikasi Gen Z Dianggap Tidak Sopan : Siapa Yang Perlu Belajar Ulang?,” Kompasiana, last modified 2025, https://www.kompasiana.com/cynthianursavitri3754/67fba97ced64151e4822a172/ketika-komunikasi-gen-z-dianggap-tak-sopan-siapa-yang-perlu-belajar-ulang.

[7] Jalaluddin Al-Suyuthi, Lubāb Al-Nuqūl Fī Asbāb Al-Nuzūl, ed. Abdul Hayyie Al-Kattani (Jakarta: Gema Insani, 2008).

[8] Muhammad bin Jarir al-Tabari, Tafsir Al-Tabari: Jāmi’ Al-Bayān ’an Ta’wīl Āy Al-Qur’ān, ed. Ahsan Askan (Jakarta: Pustaka Azzam, 2009).

[9] Ahmad Razali Sinaga, “Peran Asbabun Nuzul Qur’an Surah Ali-Imran Ayat 159 Dalam Metode Pembelajaran Al-Qur’an,” Hukum Al-Fuadiy 05, no. 01 (2023): 07.

[10] Muhammad bin Jarir al-Tabari, Tafsir Al-Tabari: Jāmi’ Al-Bayān ’an Ta’wīl Āy Al-Qur’ān.

[11] Mimi Aisah, “Analisis Pemahaman Santri PEQ Abdurrahman Bin ’Auf Terhadap Ayat Akhlakul Karimah Dalam Meningkatkan Nilai-Nilai Keislaman” (IAIN Curup, 2025).

[12] Muhammad bin Jarir al-Tabari, Tafsir Al-Tabari: Jāmi’ Al-Bayān ’an Ta’wīl Āy Al-Qur’ān.

[13] Muhammad bin Jarir al-Tabari, Tafsir Al-Tabari: Jāmi’ Al-Bayān ’an Ta’wīl Āy Al-Qur’ān.

[14] Ibid, h.164-166.

[15] Ibid, h. 723.

[16] dkk Amirotussolihah, Siti Fatihatul, “Larangan Hate Comment Di Media Sosial Kontekstualisasi Q.S. an-Nisa’ Ayat 148,” Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 22, no. 01 (2022): 122–124.

[17] D.N. Wirtadipura, M. Assikin, I., & Inten, “Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Jujur Dalam Qur’an Surah Al-Ahzab Ayat 70,” Bandung Conference Series: Islamic Education 04, no. 02 (2024).

[18] Bitsanie Zujajmahir Ramanda, “Makna Surah An-Nisa’ Ayat 148 Dalam Al-Qur’an Perspektif Al-Azhar Karya Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah,” Al-Mizan 01, no. 01 (2024): 1–19.

[19] & Helbi Akbar Ulfi Nursyafitri, Sopiatun Nahwiyah, “Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Akhlaq Dalam Perspektif Q.S. Ali-Imran ayat 159-160,” Online Mahasiswa FTK UNIKS 04, no. 02 (2024).

[20] Muhammad bin Jarir al-Tabari, Tafsir Al-Tabari: Jāmi’ Al-Bayān ’an Ta’wīl Āy Al-Qur’ān.

[21] Abu Abdillah Muhammad ibn Ahmad Al-Qurtubi, Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an (Beirut: Muassasah al-Risalah., 2006).




Penulis:

Jamil Burhanuddin       (241111020)

Restu Dian Prasetyo   (241111030)

Faiz Al-Ghazali           (241111016)

Afif Hibatullah            (241111021)



Dosen Pembimbing
Dr. KH. Moh. Abdul Kholiq Hasan Lc.MA.M.Ed

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 31-32

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 43

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 20-21