ETIKA KOMUNIKASI ISLAM DI SOSIAL MEDIA (Perspektif Tafsir Tematik Al-Qur’an)


       Perkembangan peradaban manusia membawa pergeseran besar dalam cara berkomunikasi. Bermula dari komunikasi tradisional berbasis lisan yang terbatas pada jarak dan rentan distorsi, manusia kemudian beralih ke media tulisan dan cetak pasca-penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg pada abad ke-15 (Effendi 2010). Di era modern, media massa seperti surat kabar, radio, dan televisi muncul untuk menyebarkan informasi secara cepat, meski komunikasinya masih bersifat satu arah. Revolusi terbesar terjadi dengan hadirnya internet dan platform media sosial seperti Facebook, Instagram, X (Twitter), dan TikTok. Media sosial mengubah lanskap komunikasi menjadi sangat cepat, interaktif, global, dan real-time. Kini, setiap individu tidak hanya bertindak sebagai konsumen, melainkan juga produsen informasi (Nawa et al. 2025).

Meskipun membawa dampak positif bagi kemudahan pertukaran data dan perluasan jaringan sosial, kebebasan arus informasi digital ini juga menimbulkan masalah sosial yang serius. Tanpa adanya kendali yang kuat, media sosial menjadi sarana subur bagi penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, polarisasi sosial, hingga cyberbullying yang merusak tatanan masyarakat. Al-Qur'an sebagai Landasan Etika Bermedia Sosial. Menghadapi tantangan moral di era digital, Al-Qur'an hadir sebagai pedoman etis yang relevan sepanjang zaman untuk membangun budaya komunikasi yang sehat melalui beberapa prinsip utama: Prinsip Tabayyun (QS. Al-Hujurat: 6): Kewajiban melakukan verifikasi dan klarifikasi atas kebenaran sebuah informasi sebelum dipercaya atau disebarluaskan (Hoax et al. 2021).

Larangan Perilaku Negatif (QS. Al-Hujurat: 12): Larangan keras terhadap perbuatan ghibah (menggunjing), prasangka buruk, dan mencari-cari kesalahan orang lain. Prinsip Qaulan Sadidan: Tuntutan untuk selalu berbicara jujur, benar, serta menggunakan kata-kata yang santun. Urgensi penegakan etika informasi ini juga direfleksikan dalam QS. An-Nur: 11–19 yang merekam peristiwa Hadits al-Ifk (fitnah terhadap istri Nabi, Aisyah r.a.). Peristiwa historis tersebut merupakan bentuk nyata dari fenomena hoaks dan pembunuhan karakter di masa lalu. Melalui ayat ini, Allah SWT menegaskan bahwa menyebarkan berita palsu adalah dosa besar dan memerintahkan umat Islam untuk selalu mengedepankan prasangka baik (husnuzan) serta menjaga kehormatan sesama.

Keterkaitan Al-Quran dengan media sosial

Media sosial adalah sebuah platform digital yang digunakan untuk, berkomunikasi, berbagi informasi, dan berinteraksi secara online bisa kita lihat dalam bentuk teks, video, gambar, maupun suara. Adapaun contoh aplikasi yang dapat kita akses di antara lain:

  1. Instagram
  2. TikTok
  3. X (Twitter)
  4. Facebook

Media sosial seperti sekarang ini memudahkan orang-orang untuk bersosialisasi dengan praktis yaitu secara online. Berbeda dengan zaman dulu, cara berkomunikasi, berbagi informasi, dan berinteraksi biasanya dilakukan dari mulut ke mulut, yang tidak menutup kemungkinan adanya persoalan serius berupa maraknya hoaks dan disinformasi. Begitupun dengan era sekarang yaitu era digital.

Era digital telah menghadirkan sebuah revolusi besar dalam kehidupan manusia. Informasi kini dapat diakses dengan mudah, cepat, dan melintasi batas geografis. Namun, di balik kemudahan tersebut tersembunyi persoalan serius berupa maraknya hoaks dan disinformasi. Fenomena ini menjadikan masyarakat modern berada dalam kondisi yang disebut post-truth society, yakni sebuah era di mana opini dan emosi lebih berpengaruh daripada fakta dalam menentukan kebenaran data. Kementerian Kominfo tahun 2023 mencatat lebih dari 3.500 konten hoaks yang tersebar di media sosial, sementara survei APJII menunjukkan bahwa 62% masyarakat Indonesia pernah menerima informasi palsu dengan topik paling banyak terkait politik, kesehatan, dan agama (Taufiq and Unzila 2025). Kondisi ini memperlihatkan rapuhnya ketahanan sosial di tengah derasnya arus informasi digital. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam tidak hanya berbicara mengenai aspek ibadah ritual, melainkan juga memberikan tuntunan etis dalam kehidupan sosial, termasuk dalam hal komunikasi dan penyebaran informasi. Adapun ayat dan surah di dalam  Al-Quran  yang sangat relevan dengan fenomena informasi di era digital dan menjelaskan problem (masalahnya) masing-masing yaitu, QS. Al-Hujurat : 6 (verifikasi berita) Qs. Al-Isra' : 36 (tanggung jawab intelektual), Qs. An-Nur : 11-19 ( Bahaya Fitnah Kolektif ) Qs. Al-Ahzab : 70 ( Karakteristik Informasi yang benar )

Penjelasan QS Al-Hujarat ayat 6

 

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.

 

Pentingnya mengklarifikasi informasi sebelum menyebarkannya ditekankan dalam ayat tersebut, yang mengandung kata kerja perintah yang menonjolkan perlunya ketekunan dalam mencari klarifikasi. Pertimbangan dan penelitian yang cermat diperlukan sebelum berbagi informasi dengan publik untuk memastikan keakuratan dan kredibilitasnya, seperti yang disorot dalam etika yang disajikan dalam Al-Qur'an (Yusril 2024).

Ayat ini merupakan peringatan kepada umat Islam agar melakukan konfirmasi dan berhati-hati atas datangnya berita dari orang-orang fasik yang bermaksud menyesatkan. Karenanya, umat Islam dianjurkan untuk mengoreksi datangnya berita dari orang-orang fasik (yang biasa berbuat kerusakan). Hal ini dilakukan sebagai sebuah upaya mengantisipasi berita hoaks yang akan menyebabkan pertikaian, permusuhan dan penyesalan (Mediavol 2022).

Sebab turunnya ayat ini disebutkan terkait dengan kisah Al-Walid bin Uqbah yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai petugas pengumpulan zakat dari Bani Musthaliq yang telah menyatakan masuk Islam. Namun Walid gagal mengumpulkan zakat kemudian kembali ke Madinah. Karena ketika sampai di perkampungan tersebut, bani Musthaliq mendekati Al-Walid hendak membayar dan menyerahkan zakat. Namun Al-Walid berpikir bahwa bani Musthaliq akan mencelakainya. Maka ia berlari dan kembali ke Madinah dan menyampaikan laporan ke Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bahwa mereka tidak mau membayar zakat lagi. Mendapatkan info tersebut, nabi Shallallahu Alaihi Wasallam hendak mengirimkan pasukan ke bani Musthaliq untuk menaklukkan mereka. Hanya saja sebelum sempat terjadi, datang utusan dari bani Musthaliq kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam untuk mengkonfirmasi persoalan yang sebenarnya. Karena itu turunlah kepada nabi Shallallahu Alaihi Wasallam surat al-hujurat ayat 6 yang membenarkan ucapan dan pengakuan utusan dari bani Musthaliq. Bahkan Ayat tersebut memberi julukan yang hina pada Walid, yaitu “si fasik”, tegasnya seorang pembohong. Ibnu Zaid, Muqatil dan Sahl bin Abdullah mengartikan orang fasik sebagai pembohong (kadzdzaab), sedangkan Abu Hasan al- Warraq mengartikan orang fasik sebagai orang tidak segan-segan menyatakan suatu perbuatan dosa.

Dalam kitab Tafsir Al-wasith dijelaskan bahwa jika sebuah informasi disebarkan dalam masyarakat maka informasi tersebut dapat menjadi bencana jika informasi tersebut merupakan informasi bohong atau hanya isu saja atau informasi yang sifatnya dibesar-besarkan (An, Wil, and Qur 2024). Sebab itu, penyampaian informasi sangat dibutuhkan kejelian dalam menukil, memastikan sebuah berita/informasi. Tak jarang informasi dibuat untuk tujuan tertentu, seperti politik, perpecahan, mengadu domba dalam hubungan kekerabatan atau dalam kehidupan masyarakat. Karena itu berdasarkan ayat Al-Hujurat: ayat 6 diatas, Allah subhanahuwata’ala mewajibkan pembuktian kebenaran berita agar mewujudkan maslahat umum atau khusus agar tidak terjadi fitnah dan gejala perpecahan. Maka, seorang gatekeeper dalam menjalankan profesinya wajib mengikuti aturan yang sudah disebutkan dalam al-quran tersebut.

Dalam tafsir lain dijelaskan sebab turunya ayat ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Jarir Ath-Thabari bahwa Nabi Muhammad shallallahualaihwassalam mengutus Walid ibn Uqbah ibn Abi Mu’aith ke Bani Musthaliq untuk memungut sedekah, dimana Walid memendam permusuhan terhadap mereka, maka ia hendak menimpakan keburukan kepada mereka (Mencegah and Impulsivitas n.d.). Ditengah perjalanan ia kembali pulang dan berdusta atas nama mereka, ia berkata kepada Nabi Muhammad shallallahualaihwassalam,: “Mereka menolak membayar sedekah dan mengusirku. Mereka telah murtad.” Nabi Muhammad shallallahualaihwassalam murka dan hendak memerangi mereka. Kemudian beliau meneliti masalah ini dengan mengutus Khalid ibn Walid kepada mereka. Lalu utusan dari mereka datang mengingkari apa yang dikatakan tentang mereka.

Dengan turunnya ayat tersebut, maka jelas disampaikan kepada kita manusia. Agar selalu waspada terhadap informasi yang kita terima. Karena tidak ada jaminan, setiap informasi tersebut benar adanya. Sehingga kita perlu mengecek kebenarannya kembali agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung fatal. Surat al-hujurat ayat 6 tersebut menjadi landasan dan rujukan bagi kita umat Islam dalam menerima dan mengolah info/berita. Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa dalam proses penyampaian pesan dari si pengirim kepada penerima harus ada cek and ricek berita tersebut. Dalam ayat tersebut tersirat unsur teori gatekeeper yang memberitahukan/menyampaikan kepada seluruh manusia pentingnya sebuah informasi diperiksa kebenarannya sehingga tidak menyebarkan berita hoax.

Dalam konteks kekinian, sebagaimana kita bahas bisa dikaitkan dengan, bahwa perkembangan media komunikasi berkembang sangat pesat sehingga setiap hari per detik, masyarakat disuguhkan dengan berbagai informasi. Dalam konteks komunikasi massa, yang berperan sebagai penapis informasi disebut dengan gatekeeper. Artinya pesan-pesan yang akan disebarkan atau dipancarkan dikontrol oleh sejumlah individu dalam lembaga tersebut sebelum disiarkan lewat media massa.

 

  Penjelasan QS. Surah Al-Isra' ayat 36

Surah Al-Isra’ ayat 36 memiliki makna mendalam yang harus dipahami secara komprehensif oleh umat muslim agar dapat menggunakan teknologi secara efektif khususnya dalam mengaplikasikan media sosial. Makna surah Al-Isra’ ayat 36 memiliki keterkaitan yang kuat dengan pemberian pendidikan dalam menjalankan etika di media sosial sebagai sarana yang tidak dapat dihindarkan di era digitalisasi. Salah satu etika bermedia sosial yaitu dengan memilih penggunaan kata yang tepat dalam berinteraksi dengan orang lain agar tidak menimbulkan efek negatif yang tidak diinginkan .

Pemilihan kata atau diksi yang tepat menunjukkan sikap kehati-hatian dari masing-masing individu dalam menyebarluaskan informasi keagamaan sebagai bentuk penerapan etika dalam berinteraksi di media sosial (Al-Ayyubi, 2019). Hal tersebut sejalan dengan makna dari surat Al-Isra’ ayat 36 yang berbunyi :

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا

Artinya: Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kauketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.

 

Dari ayat tersebut, dapat dikutip sebuah pemahaman bahwa informasi yang ingin disebarluaskan melalui sosial media harus diperhatikan terlebih dahulu kebenaran dan keakuratannya agar tidak memicu kesalahpahaman dan kekeliruan dalam mempercayai suatu isu terutama dalam konteks keagamaan. Keterkaitan tersebut selain dalam bentuk etika bermedia sosial akan tetapi juga termasuk pada pemberian pendidikan mengenai integritas yang harus dimiliki oleh individu khususnya seorang muslim.

Implikasi dari surah Al Isra’ ayat 36 adalah tatanan dan perilaku setiap individu dalam berinteraksi dan bertukar informasi di media sosial yang umumnya memberikan informasi bukan berdasarkan keakuratan akan tetapi relevansi dari keyword atau kata kunci yang dimasukkan. Hal tersebut tidak mencerminkan etika yang benar dalam mengaplikasikan media sosial. Makna yang terkandung dalam surah Al-Isra’ ayat 36 menegakkan dan menjunjung tinggi etika dalam bermedia sosial sebab segala hal yang diinformasikan dan disebarluaskan perlu dipertanggung jawabkan (Norman, Aikins, and Binka 2017).

 Penjelasan Surat Al-Ahzab ayat 70

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ

 

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar".

 

Beberapa interpretasi disampaikan mengenai surah al-Ahzab ayat 70. Salah satunya, dalam kitab tafsir Al-Muyassar, dinyatakan bahwa orang-orang beriman kepada Allah dan melaksanakan hukum-Nya seharusnya bertakwa kepada-Nya dengan melaksanakan semua perintah dan menjauhi segala larangan-Nya, serta mengucapkan kata-kata yang benar dan jujur. Selanjutnya, dalam penafsiran kitab tafsir Al-Mukhtasar, ayat ini ditafsirkan sebagai ajakan bagi orang-orang yang beriman untuk bertakwa kepada Allah dalam semua hal dan mengucapkan kata-kata yang benar, yaitu yang sesuai dengan fakta dan kebenaran dalam seluruh urusan mereka. Sejalan dengan dua penafsiran tersebut, Wahbah Zuhaili dalam kitab tafsir Al-Wajiz menjelaskan bahwa orang-orang yang percaya kepada Allah dan Rasul-Nya perlu menjadikan antara mereka dan azab Allah suatu penghalang, yakni dengan melaksanakan semua perintah dan menghindari semua larangan-Nya. Mereka juga harus berbicara dengan kata-kata yang benar dan adil dalam setiap urusan dan interaksi mereka. Berdasarkan penjelasan tafsir yang telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa makna dari Qaulan Sadiida dalam surah al-Ahzab ayat 70 mencakup ucapan yang jujur dan tepat, yang selaras dengan kenyataan, serta ucapan yang benar dan adil dalam setiap hal. Dengan demikian, interpretasi ini dapat diimplementasikan dalam aspek etika komunikasi. Muhammad Chirzin menambahkan bahwa penjelasan dari ayat ini menggambarkan perilaku serta hasil dari ketakwaan seseorang.

Selain itu, Quraish Shihab memberikan penjelasan mengenai tafsir surah al-Ahzab ayat 70, menjelaskan bahwa makna Qaulan Sadiida adalah ucapan yang benar dan tepat. Menurutnya, penting untuk membedakan antara benar dan tepat, karena ada kemungkinan pernyataan itu benar namun tidak tepat waktu, atau bisa juga benar tetapi tidak cocok dengan konteksnya. Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa saat seseorang hendak berbicara, harus memperhatikan kebenaran ucapan tersebut. Jika ucapan tersebut sudah tepat, kemudian perlu diperiksa apakah sudah sesuai dengan tempat, waktu, serta sasaran ketika disampaikan, guna menghindari ungkapan yang asal-asalan. Inilah yang disebut sebagai ucapan yang benar dan tepat, dan hal ini membutuhkan latihan serta kebiasaan. Mengenai Surat Al-Ahzab ayat 70, diungkapkan bahwa orang beriman diperintahkan untuk mengucapkan perkataan yang benar (qoulan sadiidan). Yang pertama kali dimaksud dalam ayat ini adalah interaksi di antara orang-orang beriman satu sama lain. Dalam komunikasi tersebut, istilah qoulan sadiidan menunjukkan bahwa dalam kehidupan sosial, orang-orang beriman sebaiknya selalu bersikap jujur, baik dalam ucapan maupun tindakan. Salah satu cara termudah untuk memulai adalah dengan orang-orang terdekat, termasuk mereka yang juga beriman.

Lafadz sadidan dalam surat Al-Ahzab ayat 70 bermakna meruntuhkan sesuatu dan kemudian memperbaikinya, atau disebut juga sebagai kritik. Maka kritik yang disampaikan seharusnya bersifat membangun, atau dalam arti bahwa informasi yang disampaikan oleh pengirim pesan merupakan ucapan yang benar, baik, serta mendidik. Wahbah al-Zuhaily menafsirkan qoulan sadidan dalam ayat ini sebagai ucapan yang tepat dan bertanggung jawab, yakni ucapan yang tidak melanggar ajaran agama Islam. Allah SWT memerintahkan manusia untuk berbicara dengan baik dan benar, bukan perkataan yang salah.

Sikap taqwa kepada Allah SWT seharusnya selalu diupayakan dan dikembangkan oleh setiap individu. Oleh karena itu, menggunakan kata-kata yang benar merupakan salah satu prinsip komunikasi yang baik dalam Islam. Berkomunikasi dengan pilihan kata yang tepat dan cara penyampaian yang baik, baik secara lisan maupun tulisan, dapat berasal dari diri sendiri maupun tulisan yang dibagikan kepada orang lain saat dibaca, akan memberikan informasi yang bermanfaat, yang dapat digunakan sebagai media dakwah dalam menyebarkan ajaran Islam.

Thabathaba'i berpendapat bahwa jika seseorang terbiasa menggunakan kalimat-kalimat yang benar, maka ia akan menjauh dari kebohongan dan tidak akan mengucapkan kata-kata yang dapat menimbulkan keburukan yang tidak memberi manfaat bagi orang lain. Individu yang telah mengembangkan sifat-sifat demikian dengan pondasi yang kuat pada dirinya, pasti akan terhindar dari kebohongan serta keburukan, sehingga hanya tindakan kebaikan yang akan muncul dari dirinya (Trisnawati n.d.).

 

Perbedaan Penafsiran kata Qoulan Sadiida (Surat Al-Ahzab Ayat 70)

a.      Tafsir Ibnu Katsir

Dalam menjelaskan QS. Al-Ahzab Ayat 70, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa makna dari قَوْلًا سَدِيدًا adalah:

1.      Pernyataan yang benar dan sesuai fakta, tanpa adanya penyimpangan

2.      Pernyataan yang murni, tanpa kebohongan atau kesalahan

3.      Pernyataan yang tepat, adil, dan memberikan manfaat

Ibnu Katsir menekankan bahwa instruksi ini sangat berkaitan dengan mengikuti perintah Allah. Seorang yang beriman tidak hanya diwajibkan untuk berbicara dengan jujur, tetapi juga harus menjaga ucapannya agar selalu sejalan dengan nilai kebenaran dan kebaikan.

Selanjutnya, ia merinci hubungan antara ayat 70 dan ayat berikutnya (ayat 71), yang menyatakan bahwa jika seseorang: bertaqwa, dan mengucapkan qoulan sadidan, maka Allah akan: Memperbaiki amalannya dan Mengampuni kesalahannya. Pernyataan berikut menunjukkan bahwa pernyataan yang benar adalah penyebab perbaikan amal dan datangnya ampunan dari Allah. (Tafsir Al-Qur’an al-Azhim, juz 6 hlm.  440-442)

 

b. Tafsir Al-Qurthubi

Dalam menafsirkan QS. Al-Ahzab Ayat 70, Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa makna

قَوْلًا سَدِيدًا memiliki arti sebagai: Pernyataan yang benar dan sahih (berdasarkan kebenaran) Memiliki makna positif secara umum dan ucapan yang sesuai dengan kondisi eksternal (lahiriah) dan niat yang tulus (batiniah).

Dalam catatan yang tersedia, Al-Qurthubi juga mencantumkan  pendapat dari ulama yaitu:

Menurut Ibnu Abbas: "sadīdan" diartikan sebagai kata-kata yang benar

Dari semua penjelasan: “Qoulan sadidan” tidak hanya berarti jujur, namun juga: Benar secara fakta, sinkron dengan perasaan, dan ikhlas karena Allah. (Al-Jami'li Ahkam Al-Qur’an juz 14 hlm. 243 244)

 

TUJUAN DAN RELEVANSI

A. Tujuan Kajian Ayat dalam Konteks Informasi Digital

Kajian terhadap QS. Al-Hujurat: 6, QS. Al-Isra’: 36, QS. dan QS. Al-Ahzab: 70, pada dasarnya tidak hanya dimaksudkan untuk memahami pesan tekstual Al-Qur’an, tetapi juga untuk merumuskan sebuah kerangka etik dan epistemologis yang relevan dengan realitas kehidupan manusia modern. Di tengah derasnya arus informasi digital, manusia tidak lagi hidup dalam kekurangan informasi, melainkan justru mengalami kelebihan informasi (information overload) yang sering kali tidak terverifikasi. Dalam situasi seperti ini, Al-Qur’an hadir bukan sekadar sebagai teks normatif yang dibaca dalam ruang ibadah, tetapi sebagai sumber nilai yang hidup dan mampu memberi arah dalam menghadapi problem sosial kontemporer, termasuk fenomena hoax yang semakin kompleks. Prinsip tabayyun dalam QS. Al-Hujurat: 6 menjadi titik tolak penting dalam membangun kesadaran kritis terhadap informasi, yaitu dengan menuntut adanya sikap hati-hati, klarifikasi, dan verifikasi sebelum menerima atau menyebarkan suatu berita. Dengan demikian, tabayyun tidak hanya berfungsi sebagai ajaran moral, tetapi juga sebagai metode berpikir yang membentuk kedewasaan intelektual dalam menghadapi realitas digital yang serba cepat dan rentan manipulasi (Hoax et al. 2021).

Lebih jauh lagi, jika ditarik ke dalam ranah filsafat, nilai yang terkandung dalam tabayyun ternyata memiliki resonansi yang kuat dengan pemikiran Immanuel Kant dalam tradisi filsafat Barat. Kant menempatkan kejujuran sebagai kewajiban moral universal yang tidak dapat ditawar, karena ia menjadi fondasi bagi keberlangsungan rasionalitas manusia. Dalam pandangannya, kebohongan bukan sekadar kesalahan kecil dalam komunikasi, tetapi merupakan tindakan yang merusak struktur dasar kepercayaan yang memungkinkan manusia hidup bersama secara rasional (Penelitian et al. 2025).

Jika kebohongan dibiarkan menjadi kebiasaan, maka komunikasi kehilangan maknanya, dan manusia tidak lagi memiliki dasar yang kuat untuk membedakan antara yang benar dan yang salah. Dalam konteks ini, fenomena hoaks dapat dipahami sebagai bentuk konkret dari pelanggaran terhadap prinsip moral tersebut, karena ia tidak hanya menyampaikan informasi yang salah, tetapi juga merusak tatanan rasionalitas sosial secara lebih luas. Oleh karena itu, nilai tabayyun dalam Al-Qur’an tidak hanya berdiri sebagai ajaran teologis, tetapi juga memiliki legitimasi rasional yang kuat, karena sejalan dengan prinsip etika universal yang menempatkan kebenaran sebagai fondasi kehidupan bersama.


B. Relevansi Ayat-Ayat Al-Qur’an dalam Realitas Sosial dan Etika Informasi Kontemporer

Dalam realitas sosial hari ini, hoax tidak lagi sekadar persoalan kesalahan informasi, tetapi telah menjelma menjadi fenomena sosial yang kompleks dan berlapis. Ia hadir di ruang-ruang digital yang kita akses setiap hari dalam bentuk pesan berantai, potongan video, hingga narasi yang dibingkai sedemikian rupa agar tampak meyakinkan. Media sosial, dengan segala kecepatannya, sering kali mengaburkan batas antara fakta dan opini, antara kebenaran dan manipulasi. Dalam situasi seperti ini, manusia tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai penyebar, bahkan tanpa disadari. Di sinilah QS. Al-Hujurat: 6 menemukan relevansinya secara mendalam, dengan menghadirkan konsep tabayyun sebagai prinsip etik sekaligus metodologis dalam menghadapi arus informasi yang tidak terfilter. Tabayyun mengajarkan bahwa setiap informasi harus ditunda sejenak untuk diperiksa, dipertanyakan, dan diverifikasi, sebelum diterima atau disebarkan. Sikap ini, jika diinternalisasi, akan membentuk karakter masyarakat yang tidak reaktif, tetapi reflektif dalam menghadapi informasi (Mahmud et al. 2024).

Lebih dari itu, dalam kerangka filsafat kontemporer, fenomena hoaks juga dapat dibaca melalui pemikiran Michel Foucault tentang relasi antara pengetahuan dan kekuasaan. Foucault mengingatkan bahwa informasi tidak pernah sepenuhnya netral; ia selalu berada dalam jaringan kepentingan dan kekuasaan tertentu (Barasa and Riyanto 2023). Dalam konteks ini, hoaks dapat menjadi instrumen untuk membentuk opini publik, mengarahkan persepsi, bahkan menciptakan “kebenaran semu” yang diterima secara luas. Maka, tabayyun tidak hanya berfungsi sebagai etika personal, tetapi juga sebagai bentuk resistensi epistemologis terhadap dominasi wacana yang manipulatif.

Jika QS. Al-Hujurat: 6 berbicara tentang pentingnya verifikasi, maka QS. Al-Isra’: 36 melangkah lebih jauh dengan menegaskan tanggung jawab intelektual manusia terhadap apa yang ia dengar, lihat, dan yakini. Ayat ini secara halus, namun tegas, mengingatkan bahwa tidak semua yang sampai kepada kita layak untuk dipercaya atau disebarkan. Dalam konteks modern, ayat ini dapat dibaca sebagai kritik terhadap budaya “share tanpa verifikasi” yang kian mengakar dalam praktik bermedia sosial. Setiap klik, setiap share, dan setiap komentar bukanlah tindakan netral, melainkan bagian dari proses produksi makna yang memiliki konsekuensi sosial. Oleh karena itu, QS. Al-Isra’: 36 mengajak manusia untuk lebih sadar, bahwa aktivitas digital pun memiliki dimensi moral yang harus dipertanggungjawabkan (Ilmu et al. 2026).

Dalam tradisi pemikiran Islam, hal ini menemukan kedalaman maknanya melalui refleksi Al-Ghazali tentang pentingnya tazkiyatun nafs (penyucian jiwa). Al-Ghazali menegaskan bahwa kemampuan seseorang dalam menangkap kebenaran sangat dipengaruhi oleh kondisi batinnya. Hati yang dipenuhi oleh prasangka, hawa nafsu, atau kepentingan tertentu akan cenderung menerima informasi secara bias dan menyebarkannya tanpa pertimbangan yang matang. Dalam konteks hoax, hal ini menjadi sangat relevan, karena banyak informasi palsu justru menyebar karena selaras dengan emosi atau keyakinan tertentu. Dengan demikian, problem hoax tidak hanya berkaitan dengan kurangnya pengetahuan, tetapi juga dengan kondisi moral dan spiritual individu yang belum matang.

Dalam perspektif teori komunikasi modern, pemikiran Jurgen Habermas tentang ruang publik (public sphere) memberikan kerangka normatif untuk memahami problem ini. Habermas menekankan bahwa ruang publik ideal adalah ruang di mana komunikasi berlangsung secara rasional, terbuka, dan bebas dari distorsi (Indonesia-malaysia et al. 2012). Hoaks merupakan bentuk distorsi komunikasi yang merusak kualitas diskursus publik, karena menggantikan argumen rasional dengan manipulasi emosi dan informasi. Ketika hoaks mendominasi ruang publik, maka yang terjadi bukan lagi dialog, melainkan polarisasi. Oleh karena itu, nilai-nilai yang diajarkan dalam QS. An-Nur: 11–19 menjadi sangat penting untuk menjaga integritas ruang publik agar tetap sehat.

Selanjutnya, QS. Al-Ahzab: 70 menawarkan prinsip yang lebih konstruktif melalui konsep qaulan sadidan (perkataan yang benar). Ayat ini tidak hanya melarang kebohongan, tetapi juga mendorong manusia untuk aktif membangun komunikasi yang jujur, tepat, dan bertanggung jawab. Dalam era digital, di mana ujaran kebencian dan disinformasi dapat menyebar dengan sangat cepat, prinsip ini menjadi fondasi penting dalam membangun etika komunikasi yang sehat. Qaulan sadidan tidak hanya berkaitan dengan isi informasi, tetapi juga dengan niat dan cara penyampaiannya, sehingga komunikasi tidak hanya benar secara faktual, tetapi juga membawa kebaikan secara sosial.

Jika ditarik dalam kerangka yang lebih luas, keempat ayat tersebut membentuk suatu sistem nilai yang saling terhubung: tabayyun sebagai mekanisme verifikasi, tanggung jawab intelektual sebagai kesadaran epistemologis, kewaspadaan terhadap fitnah sebagai kontrol sosial, dan qaulan sadidan sebagai etika komunikasi. Integrasi nilai-nilai ini memberikan fondasi yang kuat dalam menghadapi tantangan hoax di era digital, yang tidak hanya menuntut kecerdasan intelektual, tetapi juga kedewasaan moral dan spiritual.

Dengan demikian, relevansi ayat-ayat ini tidak berhenti pada tataran teoretis, tetapi memiliki implikasi praktis yang sangat nyata dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Qur’ani dapat diimplementasikan melalui penguatan literasi digital, pembentukan etika bermedia, serta pengembangan kesadaran kritis dalam masyarakat. Pada akhirnya, Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi terus hidup dan memberi arah dalam menghadapi realitas zaman yang terus berubah, termasuk dalam menghadapi fenomena hoax yang semakin kompleks dan menantang.

 

KESIMPULAN

Perkembangan cara manusia berkomunikasi, yang dimulai dari lisan hingga munculnya media sosial, menunjukkan adanya perubahan besar dari interaksi yang sempit, pribadi, dan lambat menjadi interaksi yang cepat, luas, interaktif, dan bersifat global. Inovasi dalam teknologi, khususnya internet dan platform media sosial, telah menjadikan setiap orang sebagai pencipta dan pengguna informasi sekaligus. Di satu sisi, ini membawa berbagai keuntungan seperti akses informasi yang mudah, jaringan sosial yang lebih luas, serta peluang untuk penyebaran dakwah dan pendidikan. Namun, di sisi lain, kemajuan ini juga membawa berbagai tantangan signifikan seperti maraknya berita palsu, informasi yang salah, ujaran kebencian, dan polarisasi dalam masyarakat. Dalam hal ini, Al-Qur’an menjadi pedoman etika yang tetap relevan di berbagai zaman. Ajaran yang terdapat dalam beberapa surat seperti QS. Al-Hujurat: 6, QS. Al-Isra’: 36, dan QS. Al-Ahzab: 70 memberi dasar moral dan pengetahuan yang kokoh untuk menghadapi perkembangan komunikasi digital. Prinsip tabayyun menekankan pentingnya mengecek kebenaran informasi sebelum disebarluaskan, sedangkan QS. Al-Isra’: 36 mengingatkan tentang tanggung jawab intelektual terkait informasi yang diterima dan disebarkan. Sedangkan QS. Al-Ahzab: 70 menegaskan pentingnya berkata jujur dalam setiap bentuk komunikasi.

Keempat prinsip ini membangun kerangka etika komunikasi yang menyeluruh, mencakup pengecekan kebenaran, tanggung jawab, kehati-hatian, serta integritas dalam penyampaian informasi. Dalam era digital yang ditandai dengan laju informasi yang sangat cepat dan tak terbatas, prinsip-prinsip ini semakin penting untuk menghindari penyebaran berita palsu dan menjaga standar komunikasi publik yang baik.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

An, Al-Bayan, T. A. Wil, and A. Y. I. Al- Qur. 2024. “METODE TARJIH IBNU JARIR ATH-THABARI DALAM TAFSIR JAMI ’.” 8(02):338–56.

Barasa, Martinus S., and F. X. Armada Riyanto. 2023. “Analisis Teori Kekuasaan Michel Foucault Atas Propaganda Media Dalam Membangun Diskursus Politik.” 6(1):188–95. doi:10.34007/jehss.v6i1.1785.

Effendi, Mukhtar. 2010. “JURNAL DAKWAH DAN KOMUNIKASI PERANAN INTERNET SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI.” 4(1).

Hoax, Antisipasi, D. I. Era, Pendidikan Karakter Perspektif Al-qur, and Surah Al-hujurat Ayat. 2021. “Ngaji : Jurnal Pendidikan Islam ANTISAPASI HOAX DI ERA INFORMASI : PENDIDIKAN KARAKTER PERSPEKTIF AL-QURÁN SURAH AL-HUJURAT.” 1:1–24.

Ilmu, Jurnal, Al-Q. U. R. An, D. A. N. Hadits, Hoax Agama, Menurut Q. S. Al-isra Ayat, Al-hujurat Ayat Analisis, and Tafsir Maudhu. 2026. “AL-MUHITH Al-Muhith : Jurnal Ilmu Al- Qur ’ an Dan Hadits.” 5(1):188–203.

Indonesia-malaysia, Perbatasan, Rezim Persahabatan, Tata Kelola, Lintas Perbatasan, Signifikansi Desentralisasi Kehutanan, and Antonius Galih Prasetyo. 2012. “Menuju Demokrasi Rasional : Melacak Pemikiran Jürgen Habermas Tentang Ruang Publik Key Words :” 16(November):168–85.

Mahmud, Surya Saputra, Abdullah Qahi, Muhammad Nur Rhafik, and Nur Rahmat. 2024. “Menanggulangi Penyebaran Berita Hoax Di Era Tranformasi Digital Perspektif Qur ’ an Surah Al -Hujurat Ayat 6.” 7:13358–65.

Mediavol, Jurnal Network. 2022. “ANALYSIS OF THE VALUE OF GATEKEEPING THEORY IN.” (1):27–38.

Mencegah, Untuk, and Perilaku Impulsivitas. n.d. “INTEGRASI NILAI PENDIDIKAN DALAM SURAH AL- ISRA ’ AYAT.” 2:397–404.

Nawa, Muhammad, Salafus Sholih, Universitas Islam, Negeri Uin, Sayyid Ali, and Rahmatullah Tulungagung. 2025. “Membangun Integritas Informasi Digital Dalam Tafsir Al-Mishbah : Studi Surah An-Nur Ayat 11-19.” 4(6):9263–72.

Norman, D., Moses Aikins, and Fred Binka. 2017. “KITAB SUCI DAN HOAX : PANDANGAN ALQURAN DALAM MENYIKAPI BERITA BOHONG.” 2(December):209–22. doi:10.15575/jw.v2i2.1678.

Penelitian, Jurnal, I. P. S. Jppi, Sigit Triyono, Bambang Subiyakto, Syaharuddin Syaharuddin, and Muhammad Zain Fauzi. 2025. “Filsafat Moral Immanuel Kant Dan Implementasinya Dalam Keharmonisan Masyarakat Multikultural Jurnal Penelitian Dan Pendidikan IPS ( JPPI ).” 19(1):72–80.

Sari, Astari Clara, Rini Hartina, Reski Awalia, Hana Irianti, Nurul Ainun, Fakultas Sastra, and Universitas Muslim Indonesia. n.d. “Komunikasi Dan Media Sosial.”

Taufiq, Muhammad, and Alifia Rizqa Unzila. 2025. “Distorsi Tafsir Al- Qur ’ an Di Media Sosial : Analisis Kritis Dan Strategi Verifikasi Atas Konten Syaiful Karim.” 1(2):33–48.

Trisnawati, Ira. n.d. “No Title.” 8:46–60.

Yusril, Muhammad. 2024. “KONSEP TABAYYUN DALAM AL-QURAN ANALISI TERHADAP FENOMENA PENYEBARAN HOAX DI MEDIA.” 02(02):96–111.





Penulis:

Rifkatul Ula                            (201111055)

Mutzaqoful Eka Prasetyo       (241111040)

Siti Iqoh Munauroh                 (241111046)

Arifudin Batan                        (241111051)


Dosen Pembimbing 
Dr. KH. Moh. Abdul Kholiq Hasan Lc.MA.M.Ed

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 31-32

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 43

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 20-21