ETIKA KOMUNIKASI ISLAM DI SOSIAL MEDIA (Perspektif Tafsir Tematik Al-Qur’an)
Perkembangan peradaban manusia
membawa pergeseran besar dalam cara berkomunikasi. Bermula dari komunikasi
tradisional berbasis lisan yang terbatas pada jarak dan rentan distorsi,
manusia kemudian beralih ke media tulisan dan cetak pasca-penemuan mesin cetak
oleh Johannes Gutenberg pada abad ke-15 (Effendi 2010). Di era modern, media
massa seperti surat kabar, radio, dan televisi muncul untuk menyebarkan
informasi secara cepat, meski komunikasinya masih bersifat satu arah. Revolusi
terbesar terjadi dengan hadirnya internet dan platform media sosial seperti
Facebook, Instagram, X (Twitter), dan TikTok. Media sosial mengubah lanskap
komunikasi menjadi sangat cepat, interaktif, global, dan real-time. Kini,
setiap individu tidak hanya bertindak sebagai konsumen, melainkan juga produsen
informasi (Nawa et al. 2025).
Meskipun membawa dampak positif bagi
kemudahan pertukaran data dan perluasan jaringan sosial, kebebasan arus
informasi digital ini juga menimbulkan masalah sosial yang serius. Tanpa adanya
kendali yang kuat, media sosial menjadi sarana subur bagi penyebaran hoaks,
disinformasi, fitnah, polarisasi sosial, hingga cyberbullying yang merusak
tatanan masyarakat. Al-Qur'an sebagai Landasan Etika Bermedia Sosial. Menghadapi
tantangan moral di era digital, Al-Qur'an hadir sebagai pedoman etis yang
relevan sepanjang zaman untuk membangun budaya komunikasi yang sehat melalui
beberapa prinsip utama: Prinsip Tabayyun (QS. Al-Hujurat: 6): Kewajiban
melakukan verifikasi dan klarifikasi atas kebenaran sebuah informasi sebelum
dipercaya atau disebarluaskan (Hoax et al. 2021).
Larangan Perilaku Negatif (QS.
Al-Hujurat: 12): Larangan keras terhadap perbuatan ghibah (menggunjing),
prasangka buruk, dan mencari-cari kesalahan orang lain. Prinsip Qaulan Sadidan:
Tuntutan untuk selalu berbicara jujur, benar, serta menggunakan kata-kata yang
santun. Urgensi penegakan etika informasi ini juga direfleksikan dalam QS.
An-Nur: 11–19 yang merekam peristiwa Hadits al-Ifk (fitnah terhadap istri Nabi,
Aisyah r.a.). Peristiwa historis tersebut merupakan bentuk nyata dari fenomena
hoaks dan pembunuhan karakter di masa lalu. Melalui ayat ini, Allah SWT
menegaskan bahwa menyebarkan berita palsu adalah dosa besar dan memerintahkan
umat Islam untuk selalu mengedepankan prasangka baik (husnuzan) serta menjaga
kehormatan sesama.
Keterkaitan Al-Quran dengan media sosial
Media sosial adalah sebuah platform
digital yang digunakan untuk, berkomunikasi, berbagi informasi, dan
berinteraksi secara online bisa kita lihat dalam bentuk teks, video,
gambar, maupun suara. Adapaun contoh aplikasi yang dapat kita akses di antara
lain:
- Instagram
- TikTok
- X (Twitter)
- Facebook
Media sosial seperti sekarang ini
memudahkan orang-orang untuk bersosialisasi dengan praktis yaitu secara online.
Berbeda dengan zaman dulu, cara berkomunikasi, berbagi informasi, dan
berinteraksi biasanya dilakukan dari mulut ke mulut, yang tidak menutup
kemungkinan adanya persoalan serius berupa maraknya hoaks dan disinformasi. Begitupun
dengan era sekarang yaitu era digital.
Era digital telah menghadirkan sebuah revolusi besar dalam kehidupan manusia. Informasi kini dapat diakses dengan mudah, cepat, dan melintasi batas geografis. Namun, di balik kemudahan tersebut tersembunyi persoalan serius berupa maraknya hoaks dan disinformasi. Fenomena ini menjadikan masyarakat modern berada dalam kondisi yang disebut post-truth society, yakni sebuah era di mana opini dan emosi lebih berpengaruh daripada fakta dalam menentukan kebenaran data. Kementerian Kominfo tahun 2023 mencatat lebih dari 3.500 konten hoaks yang tersebar di media sosial, sementara survei APJII menunjukkan bahwa 62% masyarakat Indonesia pernah menerima informasi palsu dengan topik paling banyak terkait politik, kesehatan, dan agama (Taufiq and Unzila 2025). Kondisi ini memperlihatkan rapuhnya ketahanan sosial di tengah derasnya arus informasi digital. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam tidak hanya berbicara mengenai aspek ibadah ritual, melainkan juga memberikan tuntunan etis dalam kehidupan sosial, termasuk dalam hal komunikasi dan penyebaran informasi. Adapun ayat dan surah di dalam Al-Quran yang sangat relevan dengan fenomena informasi di era digital dan menjelaskan problem (masalahnya) masing-masing yaitu, QS. Al-Hujurat : 6 (verifikasi berita) Qs. Al-Isra' : 36 (tanggung jawab intelektual), Qs. An-Nur : 11-19 ( Bahaya Fitnah Kolektif ) Qs. Al-Ahzab : 70 ( Karakteristik Informasi yang benar )
Penjelasan QS Al-Hujarat ayat 6
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu
orang Fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
Pentingnya mengklarifikasi informasi
sebelum menyebarkannya ditekankan dalam ayat tersebut, yang mengandung kata
kerja perintah yang menonjolkan perlunya ketekunan dalam mencari klarifikasi.
Pertimbangan dan penelitian yang cermat diperlukan sebelum berbagi informasi
dengan publik untuk memastikan keakuratan dan kredibilitasnya, seperti yang
disorot dalam etika yang disajikan dalam Al-Qur'an (Yusril
2024).
Ayat ini merupakan peringatan kepada
umat Islam agar melakukan konfirmasi dan berhati-hati atas datangnya berita
dari orang-orang fasik yang bermaksud menyesatkan. Karenanya, umat Islam
dianjurkan untuk mengoreksi datangnya berita dari orang-orang fasik (yang biasa
berbuat kerusakan). Hal ini dilakukan sebagai sebuah upaya mengantisipasi berita
hoaks yang akan menyebabkan pertikaian, permusuhan dan penyesalan (Mediavol
2022).
Sebab turunnya ayat ini disebutkan
terkait dengan kisah Al-Walid bin Uqbah yang diperintahkan oleh Nabi
Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai petugas pengumpulan zakat dari Bani Musthaliq
yang telah menyatakan masuk Islam. Namun Walid gagal mengumpulkan zakat
kemudian kembali ke Madinah. Karena ketika sampai di perkampungan tersebut,
bani Musthaliq mendekati Al-Walid hendak membayar dan menyerahkan zakat. Namun
Al-Walid berpikir bahwa bani Musthaliq akan mencelakainya. Maka ia berlari dan
kembali ke Madinah dan menyampaikan laporan ke Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam
bahwa mereka tidak mau membayar zakat lagi. Mendapatkan info tersebut, nabi
Shallallahu Alaihi Wasallam hendak mengirimkan pasukan ke bani Musthaliq untuk
menaklukkan mereka. Hanya saja sebelum sempat terjadi, datang utusan dari bani
Musthaliq kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam untuk mengkonfirmasi
persoalan yang sebenarnya. Karena itu turunlah kepada nabi Shallallahu Alaihi
Wasallam surat al-hujurat ayat 6 yang membenarkan ucapan dan pengakuan utusan
dari bani Musthaliq. Bahkan Ayat tersebut memberi julukan yang hina pada Walid,
yaitu “si fasik”, tegasnya seorang pembohong. Ibnu Zaid, Muqatil dan Sahl bin
Abdullah mengartikan orang fasik sebagai pembohong (kadzdzaab), sedangkan Abu
Hasan al- Warraq mengartikan orang fasik sebagai orang tidak segan-segan
menyatakan suatu perbuatan dosa.
Dalam kitab Tafsir Al-wasith
dijelaskan bahwa jika sebuah informasi disebarkan dalam masyarakat maka informasi
tersebut dapat menjadi bencana jika informasi tersebut merupakan informasi
bohong atau hanya isu saja atau informasi yang sifatnya dibesar-besarkan (An,
Wil, and Qur 2024). Sebab itu, penyampaian informasi
sangat dibutuhkan kejelian dalam menukil, memastikan sebuah berita/informasi.
Tak jarang informasi dibuat untuk tujuan tertentu, seperti politik, perpecahan,
mengadu domba dalam hubungan kekerabatan atau dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu berdasarkan ayat Al-Hujurat: ayat 6 diatas, Allah subhanahuwata’ala
mewajibkan pembuktian kebenaran berita agar mewujudkan maslahat umum atau
khusus agar tidak terjadi fitnah dan gejala perpecahan. Maka, seorang
gatekeeper dalam menjalankan profesinya wajib mengikuti aturan yang sudah
disebutkan dalam al-quran tersebut.
Dalam tafsir lain dijelaskan sebab
turunya ayat ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibn Jarir Ath-Thabari bahwa
Nabi Muhammad shallallahualaihwassalam mengutus Walid ibn Uqbah ibn Abi Mu’aith
ke Bani Musthaliq untuk memungut sedekah, dimana Walid memendam permusuhan
terhadap mereka, maka ia hendak menimpakan keburukan kepada mereka (Mencegah
and Impulsivitas n.d.). Ditengah perjalanan ia kembali
pulang dan berdusta atas nama mereka, ia berkata kepada Nabi Muhammad
shallallahualaihwassalam,: “Mereka menolak membayar sedekah dan mengusirku.
Mereka telah murtad.” Nabi Muhammad shallallahualaihwassalam murka dan hendak
memerangi mereka. Kemudian beliau meneliti masalah ini dengan mengutus Khalid
ibn Walid kepada mereka. Lalu utusan dari mereka datang mengingkari apa yang
dikatakan tentang mereka.
Dengan turunnya ayat tersebut, maka
jelas disampaikan kepada kita manusia. Agar selalu waspada terhadap informasi
yang kita terima. Karena tidak ada jaminan, setiap informasi tersebut benar
adanya. Sehingga kita perlu mengecek kebenarannya kembali agar tidak terjadi
kesalahpahaman yang berujung fatal. Surat al-hujurat ayat 6 tersebut menjadi
landasan dan rujukan bagi kita umat Islam dalam menerima dan mengolah
info/berita. Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa dalam proses penyampaian
pesan dari si pengirim kepada penerima harus ada cek and ricek berita
tersebut. Dalam ayat tersebut tersirat unsur teori gatekeeper yang
memberitahukan/menyampaikan kepada seluruh manusia pentingnya sebuah informasi
diperiksa kebenarannya sehingga tidak menyebarkan berita hoax.
Dalam konteks kekinian, sebagaimana
kita bahas bisa dikaitkan dengan, bahwa perkembangan media komunikasi
berkembang sangat pesat sehingga setiap hari per detik, masyarakat disuguhkan
dengan berbagai informasi. Dalam konteks komunikasi massa, yang berperan
sebagai penapis informasi disebut dengan gatekeeper. Artinya pesan-pesan yang
akan disebarkan atau dipancarkan dikontrol oleh sejumlah individu dalam lembaga
tersebut sebelum disiarkan lewat media massa.
Penjelasan QS. Surah
Al-Isra' ayat 36
Surah Al-Isra’ ayat 36 memiliki
makna mendalam yang harus dipahami secara komprehensif oleh umat muslim agar
dapat menggunakan teknologi secara efektif khususnya dalam mengaplikasikan
media sosial. Makna surah Al-Isra’ ayat 36 memiliki keterkaitan yang kuat
dengan pemberian pendidikan dalam menjalankan etika di media sosial sebagai
sarana yang tidak dapat dihindarkan di era digitalisasi. Salah satu etika
bermedia sosial yaitu dengan memilih penggunaan kata yang tepat dalam
berinteraksi dengan orang lain agar tidak menimbulkan efek negatif yang tidak
diinginkan .
Pemilihan kata atau diksi yang tepat
menunjukkan sikap kehati-hatian dari masing-masing individu dalam
menyebarluaskan informasi keagamaan sebagai bentuk penerapan etika dalam
berinteraksi di media sosial (Al-Ayyubi, 2019). Hal tersebut sejalan dengan makna
dari surat Al-Isra’ ayat 36 yang berbunyi :
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا
Artinya:
Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kauketahui. Sesungguhnya
pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta
pertanggungjawabannya.
Dari ayat tersebut, dapat dikutip sebuah pemahaman bahwa
informasi yang ingin disebarluaskan melalui sosial media harus diperhatikan
terlebih dahulu kebenaran dan keakuratannya agar tidak memicu kesalahpahaman
dan kekeliruan dalam mempercayai suatu isu terutama dalam konteks keagamaan.
Keterkaitan tersebut selain dalam bentuk etika bermedia sosial akan tetapi juga
termasuk pada pemberian pendidikan mengenai integritas yang harus dimiliki oleh
individu khususnya seorang muslim.
Implikasi dari surah Al Isra’ ayat 36 adalah tatanan dan perilaku setiap individu dalam berinteraksi dan bertukar informasi di media sosial yang umumnya memberikan informasi bukan berdasarkan keakuratan akan tetapi relevansi dari keyword atau kata kunci yang dimasukkan. Hal tersebut tidak mencerminkan etika yang benar dalam mengaplikasikan media sosial. Makna yang terkandung dalam surah Al-Isra’ ayat 36 menegakkan dan menjunjung tinggi etika dalam bermedia sosial sebab segala hal yang diinformasikan dan disebarluaskan perlu dipertanggung jawabkan (Norman, Aikins, and Binka 2017).
Penjelasan Surat Al-Ahzab ayat 70
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ
اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ
Artinya :
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah
perkataan yang benar".
Beberapa interpretasi disampaikan mengenai surah al-Ahzab
ayat 70. Salah satunya, dalam kitab tafsir Al-Muyassar, dinyatakan bahwa
orang-orang beriman kepada Allah dan melaksanakan hukum-Nya seharusnya bertakwa
kepada-Nya dengan melaksanakan semua perintah dan menjauhi segala larangan-Nya,
serta mengucapkan kata-kata yang benar dan jujur. Selanjutnya, dalam penafsiran
kitab tafsir Al-Mukhtasar, ayat ini ditafsirkan sebagai ajakan bagi orang-orang
yang beriman untuk bertakwa kepada Allah dalam semua hal dan mengucapkan
kata-kata yang benar, yaitu yang sesuai dengan fakta dan kebenaran dalam
seluruh urusan mereka. Sejalan dengan dua penafsiran tersebut, Wahbah Zuhaili
dalam kitab tafsir Al-Wajiz menjelaskan bahwa orang-orang yang percaya kepada
Allah dan Rasul-Nya perlu menjadikan antara mereka dan azab Allah suatu
penghalang, yakni dengan melaksanakan semua perintah dan menghindari semua
larangan-Nya. Mereka juga harus berbicara dengan kata-kata yang benar dan adil
dalam setiap urusan dan interaksi mereka. Berdasarkan penjelasan tafsir yang
telah disebutkan, dapat disimpulkan bahwa makna dari Qaulan Sadiida dalam surah
al-Ahzab ayat 70 mencakup ucapan yang jujur dan tepat, yang selaras dengan
kenyataan, serta ucapan yang benar dan adil dalam setiap hal. Dengan demikian,
interpretasi ini dapat diimplementasikan dalam aspek etika komunikasi. Muhammad
Chirzin menambahkan bahwa penjelasan dari ayat ini menggambarkan perilaku serta
hasil dari ketakwaan seseorang.
Selain itu, Quraish Shihab memberikan penjelasan mengenai
tafsir surah al-Ahzab ayat 70, menjelaskan bahwa makna Qaulan Sadiida adalah
ucapan yang benar dan tepat. Menurutnya, penting untuk membedakan antara benar
dan tepat, karena ada kemungkinan pernyataan itu benar namun tidak tepat waktu,
atau bisa juga benar tetapi tidak cocok dengan konteksnya. Lebih lanjut, beliau
mengingatkan bahwa saat seseorang hendak berbicara, harus memperhatikan
kebenaran ucapan tersebut. Jika ucapan tersebut sudah tepat, kemudian perlu
diperiksa apakah sudah sesuai dengan tempat, waktu, serta sasaran ketika
disampaikan, guna menghindari ungkapan yang asal-asalan. Inilah yang disebut
sebagai ucapan yang benar dan tepat, dan hal ini membutuhkan latihan serta
kebiasaan. Mengenai Surat Al-Ahzab ayat 70, diungkapkan bahwa orang beriman
diperintahkan untuk mengucapkan perkataan yang benar (qoulan sadiidan). Yang
pertama kali dimaksud dalam ayat ini adalah interaksi di antara orang-orang
beriman satu sama lain. Dalam komunikasi tersebut, istilah qoulan sadiidan
menunjukkan bahwa dalam kehidupan sosial, orang-orang beriman sebaiknya selalu
bersikap jujur, baik dalam ucapan maupun tindakan. Salah satu cara termudah
untuk memulai adalah dengan orang-orang terdekat, termasuk mereka yang juga
beriman.
Lafadz sadidan dalam surat Al-Ahzab ayat 70 bermakna
meruntuhkan sesuatu dan kemudian memperbaikinya, atau disebut juga sebagai
kritik. Maka kritik yang disampaikan seharusnya bersifat membangun, atau dalam
arti bahwa informasi yang disampaikan oleh pengirim pesan merupakan ucapan yang
benar, baik, serta mendidik. Wahbah al-Zuhaily menafsirkan qoulan sadidan dalam
ayat ini sebagai ucapan yang tepat dan bertanggung jawab, yakni ucapan yang
tidak melanggar ajaran agama Islam. Allah SWT memerintahkan manusia untuk
berbicara dengan baik dan benar, bukan perkataan yang salah.
Sikap taqwa kepada Allah SWT seharusnya selalu diupayakan
dan dikembangkan oleh setiap individu. Oleh karena itu, menggunakan kata-kata
yang benar merupakan salah satu prinsip komunikasi yang baik dalam Islam.
Berkomunikasi dengan pilihan kata yang tepat dan cara penyampaian yang baik,
baik secara lisan maupun tulisan, dapat berasal dari diri sendiri maupun
tulisan yang dibagikan kepada orang lain saat dibaca, akan memberikan informasi
yang bermanfaat, yang dapat digunakan sebagai media dakwah dalam menyebarkan
ajaran Islam.
Thabathaba'i berpendapat bahwa jika seseorang terbiasa
menggunakan kalimat-kalimat yang benar, maka ia akan menjauh dari kebohongan
dan tidak akan mengucapkan kata-kata yang dapat menimbulkan keburukan yang
tidak memberi manfaat bagi orang lain. Individu yang telah mengembangkan
sifat-sifat demikian dengan pondasi yang kuat pada dirinya, pasti akan
terhindar dari kebohongan serta keburukan, sehingga hanya tindakan kebaikan
yang akan muncul dari dirinya (Trisnawati n.d.).
Perbedaan Penafsiran kata Qoulan Sadiida (Surat Al-Ahzab
Ayat 70)
a.
Tafsir
Ibnu Katsir
Dalam menjelaskan QS. Al-Ahzab Ayat 70, Ibnu Katsir
menjelaskan bahwa makna dari قَوْلًا
سَدِيدًا adalah:
1.
Pernyataan
yang benar dan sesuai fakta, tanpa adanya penyimpangan
2.
Pernyataan
yang murni, tanpa kebohongan atau kesalahan
3.
Pernyataan
yang tepat, adil, dan memberikan manfaat
Ibnu Katsir menekankan bahwa instruksi ini sangat
berkaitan dengan mengikuti perintah Allah. Seorang yang beriman tidak hanya
diwajibkan untuk berbicara dengan jujur, tetapi juga harus menjaga ucapannya
agar selalu sejalan dengan nilai kebenaran dan kebaikan.
Selanjutnya, ia merinci hubungan antara ayat 70 dan ayat
berikutnya (ayat 71), yang menyatakan bahwa jika seseorang: bertaqwa, dan
mengucapkan qoulan sadidan, maka Allah akan: Memperbaiki amalannya dan
Mengampuni kesalahannya. Pernyataan berikut menunjukkan bahwa pernyataan yang
benar adalah penyebab perbaikan amal dan datangnya ampunan dari Allah. (Tafsir
Al-Qur’an al-Azhim, juz 6 hlm. 440-442)
b. Tafsir Al-Qurthubi
Dalam menafsirkan QS. Al-Ahzab Ayat 70, Imam Al-Qurthubi
menjelaskan bahwa makna
قَوْلًا سَدِيدًا memiliki arti
sebagai: Pernyataan yang benar dan sahih (berdasarkan kebenaran) Memiliki makna
positif secara umum dan ucapan yang sesuai dengan kondisi eksternal (lahiriah)
dan niat yang tulus (batiniah).
Dalam catatan yang tersedia, Al-Qurthubi juga
mencantumkan pendapat dari ulama yaitu:
Menurut Ibnu Abbas: "sadīdan" diartikan sebagai
kata-kata yang benar
Dari semua penjelasan: “Qoulan sadidan” tidak hanya
berarti jujur, namun juga: Benar secara fakta, sinkron dengan perasaan, dan
ikhlas karena Allah. (Al-Jami'li Ahkam Al-Qur’an juz 14 hlm. 243
244)
TUJUAN DAN RELEVANSI
A. Tujuan
Kajian Ayat dalam Konteks Informasi Digital
Kajian
terhadap QS. Al-Hujurat: 6, QS. Al-Isra’: 36, QS. dan QS. Al-Ahzab: 70, pada
dasarnya tidak hanya dimaksudkan untuk memahami pesan tekstual Al-Qur’an,
tetapi juga untuk merumuskan sebuah kerangka etik dan epistemologis yang
relevan dengan realitas kehidupan manusia modern. Di tengah derasnya arus
informasi digital, manusia tidak lagi hidup dalam kekurangan informasi,
melainkan justru mengalami kelebihan informasi (information overload)
yang sering kali tidak terverifikasi. Dalam situasi seperti ini, Al-Qur’an
hadir bukan sekadar sebagai teks normatif yang dibaca dalam ruang ibadah,
tetapi sebagai sumber nilai yang hidup dan mampu memberi arah dalam menghadapi
problem sosial kontemporer, termasuk fenomena hoax yang semakin kompleks.
Prinsip tabayyun dalam QS. Al-Hujurat: 6 menjadi titik tolak penting
dalam membangun kesadaran kritis terhadap informasi, yaitu dengan menuntut
adanya sikap hati-hati, klarifikasi, dan verifikasi sebelum menerima atau
menyebarkan suatu berita. Dengan demikian, tabayyun tidak hanya
berfungsi sebagai ajaran moral, tetapi juga sebagai metode berpikir yang
membentuk kedewasaan intelektual dalam menghadapi realitas digital yang serba
cepat dan rentan manipulasi (Hoax
et al. 2021).
Lebih
jauh lagi, jika ditarik ke dalam ranah filsafat, nilai yang terkandung dalam tabayyun
ternyata memiliki resonansi yang kuat dengan pemikiran Immanuel Kant dalam tradisi
filsafat Barat. Kant menempatkan kejujuran sebagai kewajiban moral universal
yang tidak dapat ditawar, karena ia menjadi fondasi bagi keberlangsungan
rasionalitas manusia. Dalam pandangannya, kebohongan bukan sekadar kesalahan
kecil dalam komunikasi, tetapi merupakan tindakan yang merusak struktur dasar
kepercayaan yang memungkinkan manusia hidup bersama secara rasional (Penelitian
et al. 2025).
Jika
kebohongan dibiarkan menjadi kebiasaan, maka komunikasi kehilangan maknanya,
dan manusia tidak lagi memiliki dasar yang kuat untuk membedakan antara yang
benar dan yang salah. Dalam konteks ini, fenomena hoaks dapat dipahami sebagai
bentuk konkret dari pelanggaran terhadap prinsip moral tersebut, karena ia
tidak hanya menyampaikan informasi yang salah, tetapi juga merusak tatanan
rasionalitas sosial secara lebih luas. Oleh karena itu, nilai tabayyun
dalam Al-Qur’an tidak hanya berdiri sebagai ajaran teologis, tetapi juga
memiliki legitimasi rasional yang kuat, karena sejalan dengan prinsip etika
universal yang menempatkan kebenaran sebagai fondasi kehidupan bersama.
B. Relevansi
Ayat-Ayat Al-Qur’an dalam Realitas Sosial dan Etika Informasi Kontemporer
Dalam
realitas sosial hari ini, hoax tidak lagi sekadar persoalan kesalahan
informasi, tetapi telah menjelma menjadi fenomena sosial yang kompleks dan
berlapis. Ia hadir di ruang-ruang digital yang kita akses setiap hari dalam
bentuk pesan berantai, potongan video, hingga narasi yang dibingkai sedemikian
rupa agar tampak meyakinkan. Media sosial, dengan segala kecepatannya, sering
kali mengaburkan batas antara fakta dan opini, antara kebenaran dan manipulasi.
Dalam situasi seperti ini, manusia tidak hanya berperan sebagai penerima
informasi, tetapi juga sebagai penyebar, bahkan tanpa disadari. Di sinilah QS.
Al-Hujurat: 6 menemukan relevansinya secara mendalam, dengan menghadirkan
konsep tabayyun sebagai prinsip etik sekaligus metodologis dalam
menghadapi arus informasi yang tidak terfilter. Tabayyun mengajarkan
bahwa setiap informasi harus ditunda sejenak untuk diperiksa, dipertanyakan,
dan diverifikasi, sebelum diterima atau disebarkan. Sikap ini, jika
diinternalisasi, akan membentuk karakter masyarakat yang tidak reaktif, tetapi
reflektif dalam menghadapi informasi (Mahmud
et al. 2024).
Lebih
dari itu, dalam kerangka filsafat kontemporer, fenomena hoaks juga dapat dibaca
melalui pemikiran Michel Foucault tentang relasi antara pengetahuan dan
kekuasaan. Foucault mengingatkan bahwa informasi tidak pernah sepenuhnya
netral; ia selalu berada dalam jaringan kepentingan dan kekuasaan tertentu (Barasa
and Riyanto 2023). Dalam konteks ini, hoaks dapat
menjadi instrumen untuk membentuk opini publik, mengarahkan persepsi, bahkan
menciptakan “kebenaran semu” yang diterima secara luas. Maka, tabayyun
tidak hanya berfungsi sebagai etika personal, tetapi juga sebagai bentuk
resistensi epistemologis terhadap dominasi wacana yang manipulatif.
Jika
QS. Al-Hujurat: 6 berbicara tentang pentingnya verifikasi, maka QS. Al-Isra’:
36 melangkah lebih jauh dengan menegaskan tanggung jawab intelektual manusia
terhadap apa yang ia dengar, lihat, dan yakini. Ayat ini secara halus, namun
tegas, mengingatkan bahwa tidak semua yang sampai kepada kita layak untuk
dipercaya atau disebarkan. Dalam konteks modern, ayat ini dapat dibaca sebagai
kritik terhadap budaya “share tanpa verifikasi” yang kian mengakar dalam
praktik bermedia sosial. Setiap klik, setiap share, dan setiap komentar
bukanlah tindakan netral, melainkan bagian dari proses produksi makna yang
memiliki konsekuensi sosial. Oleh karena itu, QS. Al-Isra’: 36 mengajak manusia
untuk lebih sadar, bahwa aktivitas digital pun memiliki dimensi moral yang harus
dipertanggungjawabkan (Ilmu
et al. 2026).
Dalam
tradisi pemikiran Islam, hal ini menemukan kedalaman maknanya melalui refleksi
Al-Ghazali tentang pentingnya tazkiyatun nafs (penyucian jiwa).
Al-Ghazali menegaskan bahwa kemampuan seseorang dalam menangkap kebenaran
sangat dipengaruhi oleh kondisi batinnya. Hati yang dipenuhi oleh prasangka,
hawa nafsu, atau kepentingan tertentu akan cenderung menerima informasi secara
bias dan menyebarkannya tanpa pertimbangan yang matang. Dalam konteks hoax, hal
ini menjadi sangat relevan, karena banyak informasi palsu justru menyebar
karena selaras dengan emosi atau keyakinan tertentu. Dengan demikian, problem
hoax tidak hanya berkaitan dengan kurangnya pengetahuan, tetapi juga dengan
kondisi moral dan spiritual individu yang belum matang.
Dalam
perspektif teori komunikasi modern, pemikiran Jurgen Habermas tentang ruang
publik (public sphere) memberikan kerangka normatif untuk memahami
problem ini. Habermas menekankan bahwa ruang publik ideal adalah ruang di mana
komunikasi berlangsung secara rasional, terbuka, dan bebas dari distorsi (Indonesia-malaysia
et al. 2012). Hoaks merupakan bentuk distorsi
komunikasi yang merusak kualitas diskursus publik, karena menggantikan argumen
rasional dengan manipulasi emosi dan informasi. Ketika hoaks mendominasi ruang
publik, maka yang terjadi bukan lagi dialog, melainkan polarisasi. Oleh karena
itu, nilai-nilai yang diajarkan dalam QS. An-Nur: 11–19 menjadi sangat penting
untuk menjaga integritas ruang publik agar tetap sehat.
Selanjutnya,
QS. Al-Ahzab: 70 menawarkan prinsip yang lebih konstruktif melalui konsep qaulan
sadidan (perkataan yang benar). Ayat ini tidak hanya melarang kebohongan,
tetapi juga mendorong manusia untuk aktif membangun komunikasi yang jujur,
tepat, dan bertanggung jawab. Dalam era digital, di mana ujaran kebencian dan
disinformasi dapat menyebar dengan sangat cepat, prinsip ini menjadi fondasi
penting dalam membangun etika komunikasi yang sehat. Qaulan sadidan
tidak hanya berkaitan dengan isi informasi, tetapi juga dengan niat dan cara
penyampaiannya, sehingga komunikasi tidak hanya benar secara faktual, tetapi
juga membawa kebaikan secara sosial.
Jika
ditarik dalam kerangka yang lebih luas, keempat ayat tersebut membentuk suatu
sistem nilai yang saling terhubung: tabayyun sebagai mekanisme
verifikasi, tanggung jawab intelektual sebagai kesadaran epistemologis,
kewaspadaan terhadap fitnah sebagai kontrol sosial, dan qaulan sadidan
sebagai etika komunikasi. Integrasi nilai-nilai ini memberikan fondasi yang
kuat dalam menghadapi tantangan hoax di era digital, yang tidak hanya menuntut
kecerdasan intelektual, tetapi juga kedewasaan moral dan spiritual.
Dengan
demikian, relevansi ayat-ayat ini tidak berhenti pada tataran teoretis, tetapi
memiliki implikasi praktis yang sangat nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai Qur’ani dapat diimplementasikan melalui penguatan literasi digital,
pembentukan etika bermedia, serta pengembangan kesadaran kritis dalam
masyarakat. Pada akhirnya, Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang masa lalu,
tetapi terus hidup dan memberi arah dalam menghadapi realitas zaman yang terus
berubah, termasuk dalam menghadapi fenomena hoax yang semakin kompleks dan
menantang.
KESIMPULAN
Perkembangan cara manusia
berkomunikasi, yang dimulai dari lisan hingga munculnya media sosial,
menunjukkan adanya perubahan besar dari interaksi yang sempit, pribadi, dan
lambat menjadi interaksi yang cepat, luas, interaktif, dan bersifat global.
Inovasi dalam teknologi, khususnya internet dan platform media sosial, telah
menjadikan setiap orang sebagai pencipta dan pengguna informasi sekaligus. Di
satu sisi, ini membawa berbagai keuntungan seperti akses informasi yang mudah,
jaringan sosial yang lebih luas, serta peluang untuk penyebaran dakwah dan
pendidikan. Namun, di sisi lain, kemajuan ini juga membawa berbagai tantangan
signifikan seperti maraknya berita palsu, informasi yang salah, ujaran
kebencian, dan polarisasi dalam masyarakat. Dalam hal ini, Al-Qur’an menjadi
pedoman etika yang tetap relevan di berbagai zaman. Ajaran yang terdapat dalam
beberapa surat seperti QS. Al-Hujurat: 6, QS. Al-Isra’: 36, dan QS. Al-Ahzab:
70 memberi dasar moral dan pengetahuan yang kokoh untuk menghadapi perkembangan
komunikasi digital. Prinsip tabayyun menekankan pentingnya mengecek kebenaran
informasi sebelum disebarluaskan, sedangkan QS. Al-Isra’: 36 mengingatkan
tentang tanggung jawab intelektual terkait informasi yang diterima dan
disebarkan. Sedangkan QS. Al-Ahzab: 70 menegaskan pentingnya berkata jujur
dalam setiap bentuk komunikasi.
Keempat prinsip ini membangun
kerangka etika komunikasi yang menyeluruh, mencakup pengecekan kebenaran,
tanggung jawab, kehati-hatian, serta integritas dalam penyampaian informasi.
Dalam era digital yang ditandai dengan laju informasi yang sangat cepat dan tak
terbatas, prinsip-prinsip ini semakin penting untuk menghindari penyebaran
berita palsu dan menjaga standar komunikasi publik yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
An,
Al-Bayan, T. A. Wil, and A. Y. I. Al- Qur. 2024. “METODE TARJIH IBNU JARIR
ATH-THABARI DALAM TAFSIR JAMI ’.” 8(02):338–56.
Barasa,
Martinus S., and F. X. Armada Riyanto. 2023. “Analisis Teori Kekuasaan Michel
Foucault Atas Propaganda Media Dalam Membangun Diskursus Politik.” 6(1):188–95.
doi:10.34007/jehss.v6i1.1785.
Effendi,
Mukhtar. 2010. “JURNAL DAKWAH DAN KOMUNIKASI PERANAN INTERNET SEBAGAI MEDIA
KOMUNIKASI.” 4(1).
Hoax,
Antisipasi, D. I. Era, Pendidikan Karakter Perspektif Al-qur, and Surah
Al-hujurat Ayat. 2021. “Ngaji : Jurnal Pendidikan Islam ANTISAPASI HOAX DI ERA
INFORMASI : PENDIDIKAN KARAKTER PERSPEKTIF AL-QURÁN SURAH AL-HUJURAT.” 1:1–24.
Ilmu,
Jurnal, Al-Q. U. R. An, D. A. N. Hadits, Hoax Agama, Menurut Q. S. Al-isra
Ayat, Al-hujurat Ayat Analisis, and Tafsir Maudhu. 2026. “AL-MUHITH Al-Muhith :
Jurnal Ilmu Al- Qur ’ an Dan Hadits.” 5(1):188–203.
Indonesia-malaysia,
Perbatasan, Rezim Persahabatan, Tata Kelola, Lintas Perbatasan, Signifikansi
Desentralisasi Kehutanan, and Antonius Galih Prasetyo. 2012. “Menuju Demokrasi
Rasional : Melacak Pemikiran Jürgen Habermas Tentang Ruang Publik Key Words :”
16(November):168–85.
Mahmud,
Surya Saputra, Abdullah Qahi, Muhammad Nur Rhafik, and Nur Rahmat. 2024.
“Menanggulangi Penyebaran Berita Hoax Di Era Tranformasi Digital Perspektif Qur
’ an Surah Al -Hujurat Ayat 6.” 7:13358–65.
Mediavol,
Jurnal Network. 2022. “ANALYSIS OF THE VALUE OF GATEKEEPING THEORY IN.”
(1):27–38.
Mencegah,
Untuk, and Perilaku Impulsivitas. n.d. “INTEGRASI NILAI PENDIDIKAN DALAM SURAH
AL- ISRA ’ AYAT.” 2:397–404.
Nawa,
Muhammad, Salafus Sholih, Universitas Islam, Negeri Uin, Sayyid Ali, and
Rahmatullah Tulungagung. 2025. “Membangun Integritas Informasi Digital Dalam
Tafsir Al-Mishbah : Studi Surah An-Nur Ayat 11-19.” 4(6):9263–72.
Norman,
D., Moses Aikins, and Fred Binka. 2017. “KITAB SUCI DAN HOAX : PANDANGAN
ALQURAN DALAM MENYIKAPI BERITA BOHONG.” 2(December):209–22.
doi:10.15575/jw.v2i2.1678.
Penelitian,
Jurnal, I. P. S. Jppi, Sigit Triyono, Bambang Subiyakto, Syaharuddin
Syaharuddin, and Muhammad Zain Fauzi. 2025. “Filsafat Moral Immanuel Kant Dan
Implementasinya Dalam Keharmonisan Masyarakat Multikultural Jurnal Penelitian
Dan Pendidikan IPS ( JPPI ).” 19(1):72–80.
Sari,
Astari Clara, Rini Hartina, Reski Awalia, Hana Irianti, Nurul Ainun, Fakultas
Sastra, and Universitas Muslim Indonesia. n.d. “Komunikasi Dan Media Sosial.”
Taufiq,
Muhammad, and Alifia Rizqa Unzila. 2025. “Distorsi Tafsir Al- Qur ’ an Di Media
Sosial : Analisis Kritis Dan Strategi Verifikasi Atas Konten Syaiful Karim.”
1(2):33–48.
Trisnawati,
Ira. n.d. “No Title.” 8:46–60.
Yusril,
Muhammad. 2024. “KONSEP TABAYYUN DALAM AL-QURAN ANALISI TERHADAP FENOMENA
PENYEBARAN HOAX DI MEDIA.” 02(02):96–111.
Penulis:
Rifkatul Ula (201111055)
Mutzaqoful Eka Prasetyo (241111040)
Siti Iqoh Munauroh (241111046)
Arifudin Batan (241111051)

Komentar
Posting Komentar