“Kesalehan Sosial dan Konsistensi Ibadah: Kajian QS An-Nur 36–38”
Masjid bagi umat Islam adalah sebuah keniscayaan. Selain sebagai
tempat ibadah, masjid pada hakikatnya juga berfungsi sebagai pusat beragam
kegiatan umat Islam. Memakmurkan masjid diwajibkan bagi umat Islam sebagai
tanda memuliakan rumah Allah. Fungsi utama masjid sebagai tempat beribadah,
seperti bertasbih dan mengingat Allah Swt erat kaitannya dengan pengembangan
kehidupan spiritual manusia. Di sinilah hati manusia dididik menjadi halus,
lembut dan memiliki kepedulian dengan sesama. Dengan fungsi yang demikian,
diharapkan kesalehan manusia secara pribadi dapat tercapai dan kesalehan sosial
di masyarakat juga terlaksanakan. Dalam pengertian yang luas, maka jamaah
masjid diharapkan mempunyai kesalehan individu yang kemudian ditransformasikan
kepada kesalehan sosial, yang dimulai dari kelembutan budi pakerti (akhlaq),
kedermawanan, sikap toleransi, tenaga dan harta untuk kepentingan umat manusia.
Di era modern ini banyak sekali masyarakat yang meninggalkan ibadah
karena sibuk dengan urusan duniawinya seperti halnya jual beli. Salah satu hal
yang sering dilalaikan karena perniagaan adalah berdzikir, karena memikirkan
keuntungan dan kerugian, dan ibadah salat karena sibuk dalam perniagaan, serta ibadah
zakat yang sering dilupakan atau bahkan disengaja karena khawatir kekurangan
harta. Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup umat muslim mengingatkan melalui surat
an-Nuur ayat 36-38 ini menegaskan bahwa siapa yang beniaga tanpa melupakan
Allah Swt dan melalaikan ibadah maka Allah Swt akan menambah pahala untuknya.
Surat An-Nuur Ayat 36-38
فِيْ بُيُوْتٍ اَذِنَ اللّٰهُ اَنْ تُرْفَعَ
وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗۙ يُسَبِّحُ لَهٗ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِ ۙ
36. (Cahaya itu ada) di
rumah-rumah yang telah Allah perintahkan untuk dimuliakan dan disebut di
dalamnya nama-Nya. Di dalamnya senantiasa bertasbih kepada-Nya pada waktu pagi
dan petang
رِجَالٌ لَّا تُلْهِيْهِمْ تِجَارَةٌ وَّلَا
بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَاِقَامِ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَاۤءِ الزَّكٰوةِ
ۙيَخَافُوْنَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيْهِ الْقُلُوْبُ وَالْاَبْصَارُ ۙ
37. orang-orang yang tidak
dilalaikan oleh perniagaan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan
salat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan
penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat).
لِيَجْزِيَهُمُ
اللّٰهُ اَحْسَنَ مَا عَمِلُوْا وَيَزِيْدَهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ
يَرْزُقُ مَنْ يَّشَاۤءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
38. (Mereka melakukan itu)
agar Allah memberi balasan kepada mereka yang lebih baik daripada apa yang
telah mereka kerjakan dan agar Dia menambah karunia-Nya kepada mereka. Allah
menganugerahkan rezeki kepada siapa saja yang Dia kehendaki tanpa batas.
Munasabah
Ayat ini tidak memiliki latar belakang turunnya yang spesifik, akan
tetapi jika dilihat dari ayat dan maknanya ayat ini turun untuk menjelaskan
kemuliaan masjid dan menyampaikan kabar bahwa siapa yang membangun dan
memuliakan masjid serta tidak tergoda dengan urusan duniawi dan tetap khusyu’
dalam beribadah pasti akan Allah muliakan dan melipat gandakan ganjaran tak
terbatas bagi mereka. Seperti yang disampaikan dalam kitab tafsir al-Munir,
Imam Bukhori dan Imam Muslim meriwayatkan dari Amirul Mukminin Utsman bin Affan
r.a ia berkata bahwa Rasulullah Saw. Bersabda
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِله يَبْتَغِيْ بِهِ
وَجْهـ اللهِ، بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلُهْ فِي الجَنَّةِ
“Barangsiapa membangun masjid hanya karena Allah Swt, maka Allah
Swt membangun untuknya sebuah bangunan yang sama di dalam surga.” (HR. Bukhori
dan Muslim)[1]
Kemudian Ayat 36 memiliki hubungan pada ayat sebelumnya yaitu ayat
35. Dalam kitab tafsir Fi Dzilalil Qur’an disampaikan bahwa terdapat
hubungan yang serasi antara ayat ini dengan ayat sebelumnya, yakni tentang perumpamaan
gambaran sebuah lubang (misykat) dengan masjid yang terdapat pada ayat
ini. Dari sini terlihat keserasiannya dalam memaparkan gambaran yang mirip dan
kedekatan bentuk juga hubungan permisalan antara lampu yang bersinar, cahaya
dalam lubang angin, dan hati yang bersinar dengan cahaya di masjid.[2] Allah
Swt telah memerintahkan supaya masjid-masjid itu dibangun dan dimuliakan dengan
mensterilkannya dari berbagai najis-najis dan dikhususkan untuk tempat berdoa
dan beribadah kepada Allah Swt, menyemarakkannya dengan dzikir kepada Allah Swt
dengan mengesakan-Nya, atau dengan membaca Kitab Suci-Nya.[3] Maka
dari itu, ayat ini memiliki hubungan yang serasi dengan ayat sebelumnya.
Surat an-Nuur ayat 37 memiliki keterkaitan erat degan ayat sebelum
dan sesudahnya. Pada ayat 35, Allah disebut sebagai sumber cahaya langit dan
bumi. Lalu ayat 36 menjelaskan bahwa masjid adalah tempat yang memancarkan
cahaya tersebut. Ayat 37 kemudian menjelaskan siapa orang yang benar-benar
memakmurkan masjid, yaitu orang-orang beriman yang tidak lupa mengingat Allah,
menjalankan sholat, dan membayar zakat meskipun sibuk dengan urusan duniawi.
Ayat 38 menyatakan bahwa balasan yang diberikan kepada mereka adalah pahala
yang banyak dan anugerah tambahan dari Allah. Dengan demikian, ayat 37 berperan
sebagai penghubung, mulai dari konsep cahaya Allah, tempat cahaya itu (masjid),
orang-orang beriman yang menjaga cahaya meski sibuk dengan urusan dunia, hingga
hadiah yang mulia dari Allah.
Ayat 38 dalam surah an-Nuur mempunyai hubungan yang kuat pada 2
ayat sebelumnya, mengutip dari al-Biqa’i dalam Nazm ad-Durrar fi tanasub
al-Ayat wa as-Suwar, ayat penutup dari ayat 36 dan 37. Dengan demikian,
ayat 38 mempunyai fungsi sebagai kesimpulan logis ayat-ayat sebelumnya.
Al-Biqa’i disini menegaskan bahwasannya struktur ini menjelaskan adanya
hubungan sebab-akibat apa yang seorang hamba lakukan kepada Rabb-nya, dengan
beriman dan mejaga ibadahnya di tengah kesibukan dunia. Tidak hanya itu
ganjaran yang Allah berikan, Allah juga memberikan fadhail dan keutamaan di
luar dari timbangan keadilan. Penutup dari ayat 38 ini dengan frasa بِغَيْرِ حِسَا بٍ (tanpa perhitungan)
menurut al-Biqa’i adalah sebuah kinayah atau kiasan yang menggambarkan
kemurahan rahmat Allah.
Maksudnya, Allah
memberikan semuanya tanpa batasan pahala dan rezeki yang diberikan oleh
hitungan manusia, bahkan Allah juga memberikan kemudahan kepada golongan
orang-orang mukmin saat yaumul hisab kelak.
Analisa Kebahasaan
Dalam tafsir al-Munir huruf jarr فِيْ dalam kata فِيْ بُيُوْتٍ disini berkaitan dengan kata
sebelumnya ,yakni كَمِشْكَاةٍ
فِيْ بَعْضِ بُيُوْتٍ (seumpama misykat yang terdapat di sebagian rumah) atau كَمِشْكَاةٍ تُوْقِدُ فِيْ بَعْضِ
بُيُوْتٍ berta'alluq
dengan يُسَبِّحُ fi'il yang akan disebutkan
setelahnya.
Kata البُيُوْت ini bermaksud masjid
yang dikhususkan untuk berdzikir kepada Allah Swt Karena dilihat dari kata yang
disebutkan setelahnya sesuai dan cocok dengan spesifikasi masjid. اَنْ
تُرْفَعَ Dimuliakan, diagungkan, serta disucikan dari berbagai kotoran dan
najis serta dari perkataan-perkataan yang sia-sia dan tiada guna. Maksudnya
adalah dimuliakan dengan cara membangunnya dan menghiasinya.[4]
Ayat ke 37 diawali dengan kata رِجَالٌ
yaitu yang bertasbih dan mengerjakan shalat pada pagi dan sore hari dimasjid
adalah para kamu lelaki. Kata رِجَالٌ
ini seakan-akan adalah jawaban dari kata يُسَبِّحُ
di ayat sebelumnya. Kata يُسَبِّحُ
adalah fi’il mudhori’, sedang fa’ilnya adalah رِجَالٌ. Jika berdasarkan qira’at fi’il ini dalam bentuk mabni
majhuul, kata رِجَالٌ
dibaca rafa’ sebagai fa’il dari fi’il yang taqdirnya untuk
fi’il (يُسَبِّحُ).
Jadi disini seakan ada pertanyaan (مَنْ يُحَسِبُّهُ) lalu dijawab رِجَالٌ.
لَّا
تُلْهِيْهِمْ تِجَارَةٌ yang mereka tidak disibukkan dan dilalaikan oleh aktivitas
transaksi yang menguntungkan, seperti perniagaan atau lainnya. وَّلَا
بَيْعٌ, jika yang dimaksud kata
بَيْعٌ disini adalah aktivitas mu’aawadhah (pertukaran) secara
mutlak berarti penyebutan kata ini sebagai bentuk mubalaghah dengan
menyebutkan kata yang lebih umum yaitu بَيْعٌ
setelah kata yang memiliki sifat khusus (tijaarah) atau dengan
menyebutkan salah satu dari dua unsur tijaarah yang lebih penting yaitu بَيْعٌ. Sebab keuntungan sudah bersifat nyata dengan aksi penjualan.
Jika baru pada aksi pembelian, keuntungan masih bersifat proyeksi.
لِيَجْزِيَهُمُ اللّٰهُ Kalimat ini berkaitan dengan fi’il يُسَبِّحُ atau لَا تُلْهِيْهِم atau يَخَا فُوْنَ . اَحْسَنَ
مَا عَمِلُوْا Sebaik-baik
balasan atau pahala amal baik mereka. Kata اَحْسَنَ di
sini bermakna حَسَن [5]
Tujuan Surat
An-Nuur Ayat 36-38
Ayat 36 dalam
surat ini bertujuan untuk menyatakan bahwa tempat yang paling utama untuk
memancarkan hidayah dan cahaya Allah Swt adalah masjid. Selain itu tujuan dari
ayat ini ialah memerintahkan seluruh kaum mukminin untuk memakmurkan masjid
dengan membangunnya dan melakukan ibadah seperti sholat dan dzikir pada waktu pagi
hari dan petang. Masjid- masjid yang digunakan secara khusyu’ untuk beribadah kepada
Allah Swt akan menjadi sinar untuk penduduk langit seperti halnya bintang yang
menyinari penduduk bumi.[6]
Tujuan utama dari ayat 37 adalah memberi gambaran tentang sifat dan
perilaku seorang yang beriman yang mampu menjadikan ibadah kepada Allah sebagai
prioritas utama, bahkan di tengah kesibukan urusan dunia. Ayat ini menjelaskan
bahwa aktivitas seperti berdagang, bertransaksi, atau berbagai bentuk kegiatan
ekonomi memang penting dalam kehidupan, tetapi tidak boleh mengganggu kewajiban
untuk mendirikan salat, membayar zakat, serta terus-menerus mengingat Allah.
Dengan demikian, tujuan dari ayat ini adalah agar seseorang sadar bahwa
keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat dapat dicapai jika prioritas
spiritual selalu diutamakan.
Selain itu, ayat ini juga bertujuan untuk menanamkan rasa takut
akan hari kiamat, saat manusia akan mengalami perubahan besar dalam hati dan
penglihatannya. Rasa takut ini mendorong seorang mukmin agar dapat disiplin
dalam beribadah dan konsisten menjaga iman. Ayat ini juga menekankan bahwa
ketangguhan dalam beragama tidak hanya terlihat dari ritual yang dilakukan,
tetapi juga dari sikap dalam menghadapi godaan dunia sehari-hari.
Oleh karena itu, tujuan ayat
An-Nuur 37 tidak hanya menekankan kewajiban beribadah, tetapi juga membentuk seseorang
yang beriman, seimbang, dan berorientasi pada kemaslahatan. Ayat ini
mengajarkan bahwa keberhasilan yang benar-benar bermakna tidak ditentukan oleh
keberhasilan duniawi saja, tetapi juga dari kemampuan untuk menjaga iman,
melakukan ibadah, dan peduli terhadap sesama dalam rangka menjalani kehidupan
yang dinamis.[7]
Tujuan utama
dari ayat 38 dalam surah an-Nuur ini menegaskan setiap amal kebaikan yang
dilakukan seorang hamba yang beriman benar-benar tidak akan sia-sia di sisi Allah,
ayat ini juga menjelaskan apa yang juga di jelaskan di ayat 36 dan 37 yang
tetap teguh menjalankan kewajiban ibadah di tengah kesibukkan duniawi. Allah
juga menegaskan bahwasannya apa yang Allah berikan bukan hanya sekedar sesuai
ganjaran apa yang telah di kerjakan, tetapi juga yang terbaik dari amal-amal
mereka. Hal ini menunjukan kualitas amal memiliki kedudukan yang tinggi di sisi
Allah, sehingga mendapatkan amal yang paling mulia.
Selain itu,
tujuan dari ayat ini juga untuk menumbuhkan rasa optimisme dan harapan dalam
hati orang beriman, Allah menambahkan kalimat (وَيَزِيْدَهُمْ
مِّنْ فَضْلِهٖ ) yang berarti Allah akan menambahkan rahmatnya. Artinya, pahala
yang diberikan juga tidak akan berhenti pada balasan amal yang setimpal, tetapi
juga ada tambaha rahmat dan rezeki yang lebih melampaui logika manusia. Dengan
menyebutkan (بِغَيْرِ حِسَا بٍ) tanpa perhitungan,
bertujuan untuk menggambarkan keluasan rahmat Allah kepada orang-orang yang
mengerjakan ibadah.
Tujuan dari
ayat ini menjelaskan tentang sifat Allah yang maha adil dan juga maha pemurah.
Dalam konsep keadilan, Allah memberikan balasan setimpal dengan apa yang
dilakukan. Dan dalam konsep kemurahan, Allah memberikan tambahan pahala dan
rezeki di luar batas perhitungan. Dengan demikian, ayat ini menumbuhkan rasa
syukur dan semangat untuk terus beristiqomah dalam ibadah, karena Allah tidak
hanya membalas sesuai usaha, tapi juga dengan memberi bonus karunia yang tidak
terbatas. Secara praktis, ayat ini bertujuan agar kaum muslimin menjadikan
ibadah sebagai prioritas dalam kehidupan sehari-hari meskipun dalam kesibukan
duniawi. dengan janji balasan terbaik dan tambahan karunia-nya. Allah ingin
meneguhkan kepada orang-orang bahwa siapapun yang yang memakmurkan masjid,
menegakkan sholat, menunaikan zakat dan amal baik lainnya akan memperoleh
keuntungan yang dahsyat daripada apa yang peroleh dari keuntungan duniawi.[8]
Analisa Surat
An-Nuur Ayat 36-38
Pada ayat 36
disini berfokus pada pembahasan mengenai tempat yang paling utama untuk memancarkan
cahaya Allah, menjunjung tinggi nama Allah Swt. Yaitu di masjid, tetapi adapula
yang mengatakan bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah rumah-rumah yang di
dalamnya terdapat orang-orang yang senantiasa berdzikir kepada Allah. Disisi
lain pada ayat ini juga memerintahkan untuk senantiasa memuliakan dan menjaga
masjid dengan cara m membangunnya serta menyemarakkan dengan khusyu' dalam
beribadah seperti sholat dan bertasbih di pagi dan petang hari, menjaganya
dengan menjauhkan atau mensterilkan dari bau tidak sedap, perkataan yang burung
dan lainnya.
Dari ayat ini
sangat terlihat bahwa masjid memiliki fungsi yang sangat banyak bagi
hamba-hamba pemupuk iman. Masjid adalah tempat memulai langkah keluar untuk
mencari cahaya. Baik secara dzahir maupun batin yang dimulai pada waktu pagi
ketika fajar mulai bersinar diikuti lagi di waktu petang hari, menjelang malam.
QS. An-Nuur
ayat 37 menjelaskan tentang orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka tetap
menjalankan kewajibannya kepada Allah ditengah sibuknya berdagang, bekerja,
atau melakukan kegiatan dunia. Mereka tidak pernah lupa untuk berdzikir,
menjalankan sholat tepat waktu, serta membayar zakat sebagai bentuk kepedulian
terhadap sesama. Mereka tetap terhubung dengan Allah meskipun hidup mereka penuh
dengan urusan dunia. Berdzikir, sholat, dan zakat menjadi fondasi utama yang
membantu mereka menjaga keseimbangan dalam hidup.
Yang membuat
mereka tetap teguh adalah keyakinan bahwa suatu hari akan datang hari kiamat,
saat di mana hati manusia menjadi ketakutan dan mata terbelalak melihat
kekuatan dan kejutannya. Mereka memahami bahwa segala urusan dunia hanya
sementara, sementara amal baiklah yang akan menjadi penolong di akhirat. Dari
sini terlihat jelas bahwa ciri utama seorang mukmin sejati adalah kemampuannya
untuk menyeimbangkan antara urusan dunia dan akhirat. Mereka bekerja dan
berdagang dengan sungguh-sungguh tetapi tetap menjadikan ibadah sebagai
prioritas utama. Dengan cara ini, mereka layak mendapatkan janji besar dari
Allah, seperti yang disebutkan dalam ayat berikutnya.
Ayat 38
cenderung membahas tentang janji Allah kepada siapa pun yang istiqomah dalam
melakukan ibadah dan ketaatan. Orang-orang beriman yang tidak melalaikan
kewajiban utamanya di banding kegiatan duniawinya. Maka ayat 38 hadir sebagai
puncak dari pemahaman tentang balasan tersebut. Ayat ini menjelaskan setiap
amal yang ia kerjakan tidak pernah sia-sia, melainkan sesuatu yang Allah janji
kan sangat besar balasannya. Pokok pertama dari ayat tersebut adalah (بِغَيْرِ حِسَا
بٍ) memberikan gambar bahwa Allah milih amal terbaik dari hambanya
untuk dibalas dengan pahala yang setimpal. Para mufassir menjelaskan Allah akan
menutup kekurangan dari amalnya, dan mengganti dengan amal mereka dari sisi
yang paling mulia, sehingga mendapatkan balasan yang terbaik. Hal ini
menunjukkan bahwa islam tidak hanya menekankan pada kuantitas dalam ibadah,
yakni juga dalam kualitasnya keikhlasan, ketulusan, dan konsistensi dalam
beribadah kepada Allah.
Dengan
demikian, ayat 38 menceritakan tentang buah dari iman dan ibadah. Ayat 38
memberikan kepastian bahwa setiap yang beramal baik akan mendapatkan balasan
terbaiknya, tambaham dengan karunia, dan rezeki tanpa batas atau akan selalu
tercukupi kebutuhannya serta kemudahan dalam menjalankan setiap usahanya dalam
urusan duniawi. Karena orang-orang yang memprioritas utamakan ibadah dalam
setiap usahanya, tidak akan pernah merasakan kekurangan dan akan selalu
bersyukur atas nikmat yang Allah berikan. Ini motivasi spiritual yang sangat
kuat agar umat islam tetap teguh dalam beribadah, dimanapun dan kapanpun.
Menunda dulu kegiatan duniawi nya dan meluangkan waktu untuk tujuan utama
seorang hamba, yaitu beribadah kepada Allah. [9]
Relevansi
Surat An-Nuur ayat 36-38
Dalam Surat
An-Nuur ayat 36 menjelaskan betapa pentingnya memuliakan masjid sebagai tempat
ibadah dan pusat dzikir kepada Allah, serta menjaga konsistensi dalam
melaksanakan amalan baik meskipun dalam kesibukan duniawi. Di masa sekarang
ini, banyak sekali orang yang lalai dalam memakmurkan masjid. Dahulu masjid
sebagai tempat multi fungsi untuk segala progam-progam keislaman. Maka dari
itu, ayat ini relevan bagi umat masa
kini sebagai pengingat agar umat tetap menjadikan masjid dan kegiatan spiritual
sebagai prioritas utama sehingga umat menjadi semangat dalam membangun dan
memakmurkan masjid sehingga mendapat
balasan kebaikan dari Allah SWT.[10]
Kemudian pada
ayat 37 dijelaskan orang yang tidak dilalalikan oleh perniagaan atau jual beli
dari mengingat Allah. Dapat dilihat dari prinsip-prinsip bisnis dalam hukum
Islam, seperti yang dijalankan dalam masa Nabi, sangat menekankan pada
kejujuran, keadilan, transparansi, serta larangan terhadap riba (bunga), gharar
(ketidakpastian yang berlebihan), dan zalim (eksploitasi). Perdagangan di masa
Nabi berlangsung secara langsung dan terbuka. Namun, semakin berkembangnya
zaman dalam bisnis modern yang didominasi oleh digitalisasi dan e-commerce,
memunculkan tantangan besar terjadi dalam menjaga nilai-nilai tersebut. Hal ini
disebabkan oleh sistem keuangan yang masih berbasis bunga, potensi spekulasi
tinggi dalam investasi, praktik ketidakadilan dan eksploitasi guna memperoleh
keuntungan sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu, tantangan utama di era modern
adalah bagaimana mengintegrasikan prinsip syariah agar bisnis tidak hanya
memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga manfaat sosial yang luas dan
berkelanjutan.[11]
Maka pada Ayat
38 ini ditekankan bahwa keberhasilan duniawi tidak boleh membuat seseorang lupa
untuk beribadah dan beramal shalih secara konsisten setiap hari, sehingga
memperoleh keberkahan dan pahala yang berlipat baik di dunia maupun akhirat.
Dengan
demikian, relevansi ayat 36-38 menegaskan bahwa ketika melakukan urusan duniawi
harus seimbang dengan urusan akhirat. Maka ayat ini relevan dengan masa modern,
karna ayat ini menyampaikan pesan agar orang-orang selalu mendahulukan ibadah ketika
disibukkan oleh urusan dunia.
Kesimpulan
Annur ayat 36-38 ini menegaskan pentingnya peran masjid sebagai
pusat tempat ibadah yang harus dimakmurkan sebagai tanda memuliakan Allah Swt.
Pada ayat ini mengajarkan keseimbangan antara urusan dunia dan kewajiban
beribadah. Siapapun yang konsisten dengan ibadahnya meski dipenuhi dengan
kesibukan dunia akan mendapat ganjaran yang berlimpah. Perlu dipahami bahwa
masjid bukan hanya sekadar bangunan, tetapi tempat cahaya Allah memancarkan
hidayah untuk umatnya.
Ayat ini sangat relevan dalam konteks modern yang penuh dengan tantangan materialisme dan kesibukan duniawi. Ayat ini menjadi pengingat agar umat Islam tidak melalaikan fungsi utama masjid dan kewajiban spiritual, serta mengajarkan pentingnya etika bisnis dan keseimbangan hidup agar aktivitas ekonomi tidak mengganggu kewajiban dalam ibadah. Dengan memprioritaskan ibadah dan menjadikan masjid pusat kegiatan spiritual dan sosial, umat dapat membangun kehidupan yang seimbang antara dunia dan akhirat, serta mendapat keberkahan dan pahala dari Allah SWT secara melimpah.
[1] Wahbah Zuhaili and Abdul Hayyie, “Terjemah Tafsir
Al-Munir Jilid 9,” Gema Insani 9 (2018):
43–45.h.534
[2] Sayyid Qutb, Tafsir
Fi Zhilalil Qur’an 8 (Jakarta: Gema Insani, 2004). h.242
[3] Zuhaili and Hayyie, “Terjemah Tafsir Al-Munir Jilid
9.”h 534Zuhaili and
Hayyie, “Terjemah Tafsir Al-Munir Jilid 9.”
[4] Zuhaili and Hayyie, “Terjemah Tafsir Al-Munir Jilid
9.”h 533
[5] Zuhaili and Hayyie, “Terjemah Tafsir Al-Munir Jilid
9.”h 533
[6] Zuhaili and Hayyie, “Terjemah Tafsir Al-Munir Jilid
9.”h 534
[7] Muh Taufiq et al., “Karakter Berniaga Dalam Qs.
Al-Nur/24:37 Kajian Tahlili,” El-Maqro’
1, no. 2 (2021): 102–120.
[8] Alwazir Abdusshomad, “Penerapan Sifat Qanaah Dalam
Mengendalikan Hawa Nafsu Duniawi,” Jurnal
Asy-Syukriyyah 21, no. 1 (2020): 21–33.
[9] Yogi Ainuz Zumar, “Tafsir Tematik: Berbuat Kebajikan
Dalam Perspektif Al-Qur’an,” Maliki
Interdisciplinary Journal (MIJ) 1, no. 3 (2023): 405–413,
http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/index.
[10] Ulfa Masamah, “Masjid, Peran Sosial, Dan Pemberdayaan
Masyarakat (Optimalisasi Peran Masjid Darussalam Kedungalar Ngawi Responsif
Pendidikan Anak),” Mamba’ul ‘Ulum
Vol.16 No.1, no. 1 (2020): 69–92.
[11] Sylvia Mufarrochah et al., “Etika Bisnis Dalam
Hukum Islam: Implikasi Terhadap Praktik Bisnis Modern,” Jurnal Usm Law Review 8, no. 1 (2025):
17–32.
Fadhilah Salsabila 231111080
Farah Mardlotillah 231111082
Sher Muhammad 231111094
Listyo Eko Prabowo 231111086
Rizqi Ayu Lestari 231111105
Siti Auliya 231111108
Ibnu Fajar 221111095

Komentar
Posting Komentar