“Kesalehan Sosial dan Konsistensi Ibadah: Kajian QS An-Nur 36–38”


Masjid bagi umat Islam adalah sebuah keniscayaan. Selain sebagai tempat ibadah, masjid pada hakikatnya juga berfungsi sebagai pusat beragam kegiatan umat Islam. Memakmurkan masjid diwajibkan bagi umat Islam sebagai tanda memuliakan rumah Allah. Fungsi utama masjid sebagai tempat beribadah, seperti bertasbih dan mengingat Allah Swt erat kaitannya dengan pengembangan kehidupan spiritual manusia. Di sinilah hati manusia dididik menjadi halus, lembut dan memiliki kepedulian dengan sesama. Dengan fungsi yang demikian, diharapkan kesalehan manusia secara pribadi dapat tercapai dan kesalehan sosial di masyarakat juga terlaksanakan. Dalam pengertian yang luas, maka jamaah masjid diharapkan mempunyai kesalehan individu yang kemudian ditransformasikan kepada kesalehan sosial, yang dimulai dari kelembutan budi pakerti (akhlaq), kedermawanan, sikap toleransi, tenaga dan harta untuk kepentingan umat manusia.

Di era modern ini banyak sekali masyarakat yang meninggalkan ibadah karena sibuk dengan urusan duniawinya seperti halnya jual beli. Salah satu hal yang sering dilalaikan karena perniagaan adalah berdzikir, karena memikirkan keuntungan dan kerugian, dan ibadah salat karena sibuk dalam perniagaan, serta ibadah zakat yang sering dilupakan atau bahkan disengaja karena khawatir kekurangan harta. Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup umat muslim mengingatkan melalui surat an-Nuur ayat 36-38 ini menegaskan bahwa siapa yang beniaga tanpa melupakan Allah Swt dan melalaikan ibadah maka Allah Swt akan menambah pahala untuknya.

Surat An-Nuur Ayat 36-38

فِيْ بُيُوْتٍ اَذِنَ اللّٰهُ اَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗۙ يُسَبِّحُ لَهٗ فِيْهَا بِالْغُدُوِّ وَالْاٰصَالِ ۙ

36.  (Cahaya itu ada) di rumah-rumah yang telah Allah perintahkan untuk dimuliakan dan disebut di dalamnya nama-Nya. Di dalamnya senantiasa bertasbih kepada-Nya pada waktu pagi dan petang

رِجَالٌ لَّا تُلْهِيْهِمْ تِجَارَةٌ وَّلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَاِقَامِ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَاۤءِ الزَّكٰوةِ ۙيَخَافُوْنَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيْهِ الْقُلُوْبُ وَالْاَبْصَارُ ۙ

37.  orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat).

لِيَجْزِيَهُمُ اللّٰهُ اَحْسَنَ مَا عَمِلُوْا وَيَزِيْدَهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ يَرْزُقُ مَنْ يَّشَاۤءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

38.  (Mereka melakukan itu) agar Allah memberi balasan kepada mereka yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan dan agar Dia menambah karunia-Nya kepada mereka. Allah menganugerahkan rezeki kepada siapa saja yang Dia kehendaki tanpa batas.

Munasabah

Ayat ini tidak memiliki latar belakang turunnya yang spesifik, akan tetapi jika dilihat dari ayat dan maknanya ayat ini turun untuk menjelaskan kemuliaan masjid dan menyampaikan kabar bahwa siapa yang membangun dan memuliakan masjid serta tidak tergoda dengan urusan duniawi dan tetap khusyu’ dalam beribadah pasti akan Allah muliakan dan melipat gandakan ganjaran tak terbatas bagi mereka. Seperti yang disampaikan dalam kitab tafsir al-Munir, Imam Bukhori dan Imam Muslim meriwayatkan dari Amirul Mukminin Utsman bin Affan r.a ia berkata bahwa Rasulullah Saw. Bersabda

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِله يَبْتَغِيْ بِهِ وَجْهـ اللهِ، بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلُهْ فِي الجَنَّةِ

“Barangsiapa membangun masjid hanya karena Allah Swt, maka Allah Swt membangun untuknya sebuah bangunan yang sama di dalam surga.” (HR. Bukhori dan Muslim)[1]

Kemudian Ayat 36 memiliki hubungan pada ayat sebelumnya yaitu ayat 35. Dalam kitab tafsir Fi Dzilalil Qur’an disampaikan bahwa terdapat hubungan yang serasi antara ayat ini dengan ayat sebelumnya, yakni tentang perumpamaan gambaran sebuah lubang (misykat) dengan masjid yang terdapat pada ayat ini. Dari sini terlihat keserasiannya dalam memaparkan gambaran yang mirip dan kedekatan bentuk juga hubungan permisalan antara lampu yang bersinar, cahaya dalam lubang angin, dan hati yang bersinar dengan cahaya di masjid.[2] Allah Swt telah memerintahkan supaya masjid-masjid itu dibangun dan dimuliakan dengan mensterilkannya dari berbagai najis-najis dan dikhususkan untuk tempat berdoa dan beribadah kepada Allah Swt, menyemarakkannya dengan dzikir kepada Allah Swt dengan mengesakan-Nya, atau dengan membaca Kitab Suci-Nya.[3] Maka dari itu, ayat ini memiliki hubungan yang serasi dengan ayat sebelumnya.

Surat an-Nuur ayat 37 memiliki keterkaitan erat degan ayat sebelum dan sesudahnya. Pada ayat 35, Allah disebut sebagai sumber cahaya langit dan bumi. Lalu ayat 36 menjelaskan bahwa masjid adalah tempat yang memancarkan cahaya tersebut. Ayat 37 kemudian menjelaskan siapa orang yang benar-benar memakmurkan masjid, yaitu orang-orang beriman yang tidak lupa mengingat Allah, menjalankan sholat, dan membayar zakat meskipun sibuk dengan urusan duniawi. Ayat 38 menyatakan bahwa balasan yang diberikan kepada mereka adalah pahala yang banyak dan anugerah tambahan dari Allah. Dengan demikian, ayat 37 berperan sebagai penghubung, mulai dari konsep cahaya Allah, tempat cahaya itu (masjid), orang-orang beriman yang menjaga cahaya meski sibuk dengan urusan dunia, hingga hadiah yang mulia dari Allah.

Ayat 38 dalam surah an-Nuur mempunyai hubungan yang kuat pada 2 ayat sebelumnya, mengutip dari al-Biqa’i dalam Nazm ad-Durrar fi tanasub al-Ayat wa as-Suwar, ayat penutup dari ayat 36 dan 37. Dengan demikian, ayat 38 mempunyai fungsi sebagai kesimpulan logis ayat-ayat sebelumnya. Al-Biqa’i disini menegaskan bahwasannya struktur ini menjelaskan adanya hubungan sebab-akibat apa yang seorang hamba lakukan kepada Rabb-nya, dengan beriman dan mejaga ibadahnya di tengah kesibukan dunia. Tidak hanya itu ganjaran yang Allah berikan, Allah juga memberikan fadhail dan keutamaan di luar dari timbangan keadilan. Penutup dari ayat 38 ini dengan frasa بِغَيْرِ حِسَا بٍ (tanpa perhitungan) menurut al-Biqa’i adalah sebuah kinayah atau kiasan yang menggambarkan kemurahan rahmat Allah.

Maksudnya, Allah memberikan semuanya tanpa batasan pahala dan rezeki yang diberikan oleh hitungan manusia, bahkan Allah juga memberikan kemudahan kepada golongan orang-orang mukmin saat yaumul hisab kelak.

Analisa Kebahasaan

Dalam tafsir al-Munir huruf jarr فِيْ  dalam kata فِيْ بُيُوْتٍ  disini berkaitan  dengan kata sebelumnya ,yakni كَمِشْكَاةٍ فِيْ بَعْضِ بُيُوْتٍ (seumpama misykat yang terdapat di sebagian rumah) atau كَمِشْكَاةٍ تُوْقِدُ فِيْ بَعْضِ بُيُوْتٍ berta'alluq dengan يُسَبِّحُ fi'il  yang akan disebutkan setelahnya.

            Kata البُيُوْت ini bermaksud  masjid yang dikhususkan untuk berdzikir kepada Allah Swt Karena dilihat dari kata yang disebutkan setelahnya sesuai dan cocok dengan spesifikasi masjid. اَنْ تُرْفَعَ Dimuliakan, diagungkan, serta disucikan dari berbagai kotoran dan najis serta dari perkataan-perkataan yang sia-sia dan tiada guna. Maksudnya adalah dimuliakan dengan cara membangunnya dan menghiasinya.[4]

Ayat ke 37 diawali dengan kata رِجَالٌ yaitu yang bertasbih dan mengerjakan shalat pada pagi dan sore hari dimasjid adalah para kamu lelaki. Kata رِجَالٌ ini seakan-akan adalah jawaban dari kata يُسَبِّحُ di ayat sebelumnya. Kata يُسَبِّحُ adalah fi’il mudhori’, sedang fa’ilnya adalah رِجَالٌ. Jika berdasarkan qira’at fi’il ini dalam bentuk mabni majhuul, kata رِجَالٌ dibaca rafa’ sebagai fa’il dari fi’il yang taqdirnya untuk fi’il (يُسَبِّحُ). Jadi disini seakan ada pertanyaan (مَنْ يُحَسِبُّهُ) lalu dijawab رِجَالٌ.

لَّا تُلْهِيْهِمْ تِجَارَةٌ  yang mereka tidak disibukkan dan dilalaikan oleh aktivitas transaksi yang menguntungkan, seperti perniagaan atau lainnya. وَّلَا بَيْعٌ, jika yang dimaksud kata بَيْعٌ disini adalah aktivitas mu’aawadhah (pertukaran) secara mutlak berarti penyebutan kata ini sebagai bentuk mubalaghah dengan menyebutkan kata yang lebih umum yaitu بَيْعٌ setelah kata yang memiliki sifat khusus (tijaarah) atau dengan menyebutkan salah satu dari dua unsur tijaarah yang lebih penting yaitu بَيْعٌ. Sebab keuntungan sudah bersifat nyata dengan aksi penjualan. Jika baru pada aksi pembelian, keuntungan masih bersifat proyeksi.

لِيَجْزِيَهُمُ اللّٰهُ Kalimat ini berkaitan  dengan fi’il يُسَبِّحُ atau لَا تُلْهِيْهِم atau يَخَا فُوْنَ . اَحْسَنَ مَا عَمِلُوْا Sebaik-baik balasan atau pahala amal baik mereka. Kata اَحْسَنَ di sini bermakna حَسَن [5]

Tujuan Surat An-Nuur Ayat 36-38

Ayat 36 dalam surat ini bertujuan untuk menyatakan bahwa tempat yang paling utama untuk memancarkan hidayah dan cahaya Allah Swt adalah masjid. Selain itu tujuan dari ayat ini ialah memerintahkan seluruh kaum mukminin untuk memakmurkan masjid dengan membangunnya dan melakukan ibadah seperti sholat dan dzikir pada waktu pagi hari dan petang. Masjid- masjid yang digunakan secara khusyu’ untuk beribadah kepada Allah Swt akan menjadi sinar untuk penduduk langit seperti halnya bintang yang menyinari penduduk bumi.[6]

Tujuan utama dari ayat 37 adalah memberi gambaran tentang sifat dan perilaku seorang yang beriman yang mampu menjadikan ibadah kepada Allah sebagai prioritas utama, bahkan di tengah kesibukan urusan dunia. Ayat ini menjelaskan bahwa aktivitas seperti berdagang, bertransaksi, atau berbagai bentuk kegiatan ekonomi memang penting dalam kehidupan, tetapi tidak boleh mengganggu kewajiban untuk mendirikan salat, membayar zakat, serta terus-menerus mengingat Allah. Dengan demikian, tujuan dari ayat ini adalah agar seseorang sadar bahwa keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat dapat dicapai jika prioritas spiritual selalu diutamakan.

Selain itu, ayat ini juga bertujuan untuk menanamkan rasa takut akan hari kiamat, saat manusia akan mengalami perubahan besar dalam hati dan penglihatannya. Rasa takut ini mendorong seorang mukmin agar dapat disiplin dalam beribadah dan konsisten menjaga iman. Ayat ini juga menekankan bahwa ketangguhan dalam beragama tidak hanya terlihat dari ritual yang dilakukan, tetapi juga dari sikap dalam menghadapi godaan dunia sehari-hari.

 Oleh karena itu, tujuan ayat An-Nuur 37 tidak hanya menekankan kewajiban beribadah, tetapi juga membentuk seseorang yang beriman, seimbang, dan berorientasi pada kemaslahatan. Ayat ini mengajarkan bahwa keberhasilan yang benar-benar bermakna tidak ditentukan oleh keberhasilan duniawi saja, tetapi juga dari kemampuan untuk menjaga iman, melakukan ibadah, dan peduli terhadap sesama dalam rangka menjalani kehidupan yang dinamis.[7]

Tujuan utama dari ayat 38 dalam surah an-Nuur ini menegaskan setiap amal kebaikan yang dilakukan seorang hamba yang beriman benar-benar tidak akan sia-sia di sisi Allah, ayat ini juga menjelaskan apa yang juga di jelaskan di ayat 36 dan 37 yang tetap teguh menjalankan kewajiban ibadah di tengah kesibukkan duniawi. Allah juga menegaskan bahwasannya apa yang Allah berikan bukan hanya sekedar sesuai ganjaran apa yang telah di kerjakan, tetapi juga yang terbaik dari amal-amal mereka. Hal ini menunjukan kualitas amal memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah, sehingga mendapatkan amal yang paling mulia.

Selain itu, tujuan dari ayat ini juga untuk menumbuhkan rasa optimisme dan harapan dalam hati orang beriman, Allah menambahkan kalimat (وَيَزِيْدَهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖ ) yang berarti Allah akan menambahkan rahmatnya. Artinya, pahala yang diberikan juga tidak akan berhenti pada balasan amal yang setimpal, tetapi juga ada tambaha rahmat dan rezeki yang lebih melampaui logika manusia. Dengan menyebutkan (بِغَيْرِ حِسَا بٍ) tanpa perhitungan, bertujuan untuk menggambarkan keluasan rahmat Allah kepada orang-orang yang mengerjakan ibadah.

Tujuan dari ayat ini menjelaskan tentang sifat Allah yang maha adil dan juga maha pemurah. Dalam konsep keadilan, Allah memberikan balasan setimpal dengan apa yang dilakukan. Dan dalam konsep kemurahan, Allah memberikan tambahan pahala dan rezeki di luar batas perhitungan. Dengan demikian, ayat ini menumbuhkan rasa syukur dan semangat untuk terus beristiqomah dalam ibadah, karena Allah tidak hanya membalas sesuai usaha, tapi juga dengan memberi bonus karunia yang tidak terbatas. Secara praktis, ayat ini bertujuan agar kaum muslimin menjadikan ibadah sebagai prioritas dalam kehidupan sehari-hari meskipun dalam kesibukan duniawi. dengan janji balasan terbaik dan tambahan karunia-nya. Allah ingin meneguhkan kepada orang-orang bahwa siapapun yang yang memakmurkan masjid, menegakkan sholat, menunaikan zakat dan amal baik lainnya akan memperoleh keuntungan yang dahsyat daripada apa yang peroleh dari keuntungan duniawi.[8]

 

 

Analisa Surat An-Nuur Ayat 36-38

Pada ayat 36 disini berfokus pada pembahasan mengenai tempat yang paling utama untuk memancarkan cahaya Allah, menjunjung tinggi nama Allah Swt. Yaitu di masjid, tetapi adapula yang mengatakan bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah rumah-rumah yang di dalamnya terdapat orang-orang yang senantiasa berdzikir kepada Allah. Disisi lain pada ayat ini juga memerintahkan untuk senantiasa memuliakan dan menjaga masjid dengan cara m membangunnya serta menyemarakkan dengan khusyu' dalam beribadah seperti sholat dan bertasbih di pagi dan petang hari, menjaganya dengan menjauhkan atau mensterilkan dari bau tidak sedap, perkataan yang burung dan lainnya.

Dari ayat ini sangat terlihat bahwa masjid memiliki fungsi yang sangat banyak bagi hamba-hamba pemupuk iman. Masjid adalah tempat memulai langkah keluar untuk mencari cahaya. Baik secara dzahir maupun batin yang dimulai pada waktu pagi ketika fajar mulai bersinar diikuti lagi di waktu petang hari, menjelang malam.

QS. An-Nuur ayat 37 menjelaskan tentang orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka tetap menjalankan kewajibannya kepada Allah ditengah sibuknya berdagang, bekerja, atau melakukan kegiatan dunia. Mereka tidak pernah lupa untuk berdzikir, menjalankan sholat tepat waktu, serta membayar zakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Mereka tetap terhubung dengan Allah meskipun hidup mereka penuh dengan urusan dunia. Berdzikir, sholat, dan zakat menjadi fondasi utama yang membantu mereka menjaga keseimbangan dalam hidup.

Yang membuat mereka tetap teguh adalah keyakinan bahwa suatu hari akan datang hari kiamat, saat di mana hati manusia menjadi ketakutan dan mata terbelalak melihat kekuatan dan kejutannya. Mereka memahami bahwa segala urusan dunia hanya sementara, sementara amal baiklah yang akan menjadi penolong di akhirat. Dari sini terlihat jelas bahwa ciri utama seorang mukmin sejati adalah kemampuannya untuk menyeimbangkan antara urusan dunia dan akhirat. Mereka bekerja dan berdagang dengan sungguh-sungguh tetapi tetap menjadikan ibadah sebagai prioritas utama. Dengan cara ini, mereka layak mendapatkan janji besar dari Allah, seperti yang disebutkan dalam ayat berikutnya.

Ayat 38 cenderung membahas tentang janji Allah kepada siapa pun yang istiqomah dalam melakukan ibadah dan ketaatan. Orang-orang beriman yang tidak melalaikan kewajiban utamanya di banding kegiatan duniawinya. Maka ayat 38 hadir sebagai puncak dari pemahaman tentang balasan tersebut. Ayat ini menjelaskan setiap amal yang ia kerjakan tidak pernah sia-sia, melainkan sesuatu yang Allah janji kan sangat besar balasannya. Pokok pertama dari ayat tersebut adalah (بِغَيْرِ حِسَا بٍ) memberikan gambar bahwa Allah milih amal terbaik dari hambanya untuk dibalas dengan pahala yang setimpal. Para mufassir menjelaskan Allah akan menutup kekurangan dari amalnya, dan mengganti dengan amal mereka dari sisi yang paling mulia, sehingga mendapatkan balasan yang terbaik. Hal ini menunjukkan bahwa islam tidak hanya menekankan pada kuantitas dalam ibadah, yakni juga dalam kualitasnya keikhlasan, ketulusan, dan konsistensi dalam beribadah kepada Allah.

Dengan demikian, ayat 38 menceritakan tentang buah dari iman dan ibadah. Ayat 38 memberikan kepastian bahwa setiap yang beramal baik akan mendapatkan balasan terbaiknya, tambaham dengan karunia, dan rezeki tanpa batas atau akan selalu tercukupi kebutuhannya serta kemudahan dalam menjalankan setiap usahanya dalam urusan duniawi. Karena orang-orang yang memprioritas utamakan ibadah dalam setiap usahanya, tidak akan pernah merasakan kekurangan dan akan selalu bersyukur atas nikmat yang Allah berikan. Ini motivasi spiritual yang sangat kuat agar umat islam tetap teguh dalam beribadah, dimanapun dan kapanpun. Menunda dulu kegiatan duniawi nya dan meluangkan waktu untuk tujuan utama seorang hamba, yaitu beribadah kepada Allah. [9]

Relevansi Surat An-Nuur ayat 36-38

Dalam Surat An-Nuur ayat 36 menjelaskan betapa pentingnya memuliakan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat dzikir kepada Allah, serta menjaga konsistensi dalam melaksanakan amalan baik meskipun dalam kesibukan duniawi. Di masa sekarang ini, banyak sekali orang yang lalai dalam memakmurkan masjid. Dahulu masjid sebagai tempat multi fungsi untuk segala progam-progam keislaman. Maka dari itu,  ayat ini relevan bagi umat masa kini sebagai pengingat agar umat tetap menjadikan masjid dan kegiatan spiritual sebagai prioritas utama sehingga umat menjadi semangat dalam membangun dan memakmurkan masjid sehingga  mendapat balasan kebaikan dari Allah SWT.[10]

Kemudian pada ayat 37 dijelaskan orang yang tidak dilalalikan oleh perniagaan atau jual beli dari mengingat Allah. Dapat dilihat dari prinsip-prinsip bisnis dalam hukum Islam, seperti yang dijalankan dalam masa Nabi, sangat menekankan pada kejujuran, keadilan, transparansi, serta larangan terhadap riba (bunga), gharar (ketidakpastian yang berlebihan), dan zalim (eksploitasi). Perdagangan di masa Nabi berlangsung secara langsung dan terbuka. Namun, semakin berkembangnya zaman dalam bisnis modern yang didominasi oleh digitalisasi dan e-commerce, memunculkan tantangan besar terjadi dalam menjaga nilai-nilai tersebut. Hal ini disebabkan oleh sistem keuangan yang masih berbasis bunga, potensi spekulasi tinggi dalam investasi, praktik ketidakadilan dan eksploitasi guna memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu, tantangan utama di era modern adalah bagaimana mengintegrasikan prinsip syariah agar bisnis tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga manfaat sosial yang luas dan berkelanjutan.[11]

Maka pada Ayat 38 ini ditekankan bahwa keberhasilan duniawi tidak boleh membuat seseorang lupa untuk beribadah dan beramal shalih secara konsisten setiap hari, sehingga memperoleh keberkahan dan pahala yang berlipat baik di dunia maupun akhirat.

Dengan demikian, relevansi ayat 36-38 menegaskan bahwa ketika melakukan urusan duniawi harus seimbang dengan urusan akhirat. Maka ayat ini relevan dengan masa modern, karna ayat ini menyampaikan pesan agar orang-orang selalu mendahulukan ibadah ketika disibukkan oleh  urusan dunia.

Kesimpulan

Annur ayat 36-38 ini menegaskan pentingnya peran masjid sebagai pusat tempat ibadah yang harus dimakmurkan sebagai tanda memuliakan Allah Swt. Pada ayat ini mengajarkan keseimbangan antara urusan dunia dan kewajiban beribadah. Siapapun yang konsisten dengan ibadahnya meski dipenuhi dengan kesibukan dunia akan mendapat ganjaran yang berlimpah. Perlu dipahami bahwa masjid bukan hanya sekadar bangunan, tetapi tempat cahaya Allah memancarkan hidayah untuk umatnya.

Ayat ini sangat relevan dalam konteks modern yang penuh dengan tantangan materialisme dan kesibukan duniawi. Ayat ini menjadi pengingat agar umat Islam tidak melalaikan fungsi utama masjid dan kewajiban spiritual, serta mengajarkan pentingnya etika bisnis dan keseimbangan hidup agar aktivitas ekonomi tidak mengganggu kewajiban dalam  ibadah. Dengan memprioritaskan ibadah dan menjadikan masjid pusat kegiatan spiritual dan sosial, umat dapat membangun kehidupan yang seimbang antara dunia dan akhirat, serta mendapat keberkahan dan pahala dari Allah SWT secara melimpah.


[1] Wahbah Zuhaili and Abdul Hayyie, “Terjemah Tafsir Al-Munir Jilid 9,” Gema Insani 9 (2018): 43–45.h.534

[2] Sayyid Qutb, Tafsir Fi Zhilalil Qur’an 8 (Jakarta: Gema Insani, 2004). h.242

[3] Zuhaili and Hayyie, “Terjemah Tafsir Al-Munir Jilid 9.”h 534Zuhaili and Hayyie, “Terjemah Tafsir Al-Munir Jilid 9.”

[4] Zuhaili and Hayyie, “Terjemah Tafsir Al-Munir Jilid 9.”h 533

[5] Zuhaili and Hayyie, “Terjemah Tafsir Al-Munir Jilid 9.”h 533

[6] Zuhaili and Hayyie, “Terjemah Tafsir Al-Munir Jilid 9.”h 534

[7] Muh Taufiq et al., “Karakter Berniaga Dalam Qs. Al-Nur/24:37 Kajian Tahlili,” El-Maqro’ 1, no. 2 (2021): 102–120.

[8] Alwazir Abdusshomad, “Penerapan Sifat Qanaah Dalam Mengendalikan Hawa Nafsu Duniawi,” Jurnal Asy-Syukriyyah 21, no. 1 (2020): 21–33.

[9] Yogi Ainuz Zumar, “Tafsir Tematik: Berbuat Kebajikan Dalam Perspektif Al-Qur’an,” Maliki Interdisciplinary Journal (MIJ) 1, no. 3 (2023): 405–413, http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/index.

[10] Ulfa Masamah, “Masjid, Peran Sosial, Dan Pemberdayaan Masyarakat (Optimalisasi Peran Masjid Darussalam Kedungalar Ngawi Responsif Pendidikan Anak),” Mamba’ul ‘Ulum Vol.16 No.1, no. 1 (2020): 69–92.

[11] Sylvia Mufarrochah et al., “Etika Bisnis Dalam Hukum Islam: Implikasi Terhadap Praktik Bisnis Modern,” Jurnal Usm Law Review 8, no. 1 (2025): 17–32.

Penulis:

Fadhilah Salsabila     231111080

Farah Mardlotillah     231111082

Sher Muhammad       231111094

Listyo Eko Prabowo  231111086

Rizqi Ayu Lestari       231111105

Siti Auliya                  231111108

Ibnu Fajar                   221111095


Dosen Pembimbing
Dr. KH. Moh. Abdul Kholiq Hasan Lc.MA.M.Ed

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 31-32

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 2-3

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 20-21