Tafsir Al-Falaq (ayat 4) - Kejahatan Orang Hasud atau Pendengki Baik

Dr. KH. Moh. Abdul Kholiq Hasan Lc.MA.M.Ed


1.   وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ 

dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki

Adapun kejahatan ketiga yang secara khusus dalam surat ini kita diperintahkan untuk memohon perlinduangan adalah kejahatan orang hasud atau pendengki baik secara ucapan maupun tindakan. Karena pendengki pasif yang tidak melakukan tindakan apapun terhadap obyek yang ia dengki, tentu madharatnya hanya kembali kepada dirinya.


Apa itu hasud? Hasud atau dengki adalah penyakit yang mungkin pertama kali muncul dialam semesta ini. Muncul sejak diciptakannya adam. Adalah iblis makhluq pertama kali yang terkena dan memperkenalkan penyakit hasud. Ia tidak rela dan tidak bisa menerima kalau ada makhluq lain mendapatkan kenikmatan lebih darinya. Dengan penyakit hasud inilah Iblis membangun kerajaan kejahatannya untuk memusihi Adam dan keturunannya. Karena itu Rasulullah saw memperingatkan kepada umatnya untuk menghindari tiga hal yang menjadi sumber dari segala doa, yaitu keangkuhan, karena dengan keangkuahan iblis enggan sujud kepada adam, tamak, karena tamak menjadikan Adam memakan buah terlarang, kemudian iri hati yang menjadikan kedua anak Adam salah satu diantaranya membunuh saudaranya karena hasud (iri hati). (HR. Ibnu Asakir- Tafsir al-Mishbah).

Menurut Syaikh Ibnu TaimiyyahHasad adalah sekedar benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang ia lihat.[1] Penyebabnya adalah lemahnya iman atas keputusan Allah, kecintaan yang berlebihan kepada dunia dan tidak pandai bersyukur atas nikmat yang telah dimiliki. Juga karena keangkuhan yang merasa bahwa apa yang dimiliki seseorang tidak wajar untuk yang bersangkutan tetapi itu hanya wajar untuk dirinya. Disamping perasaan rendah diri yang tersembunyi didalam jiwa seseorang. Rasa tersebut lahir karena tidak memiliki percaya diri, akibat kurangnya iman. Orang yang beriman akan merasa optimis dan memiliki sikap penuh harap kepada Allah.[2]  Penyakit hasad ini muncul dari watak yang buruk, rusaknya bangunan jiwa dan lemahnya akal. Karena itu orang yang hasud akan selalu meradang dan tidak tenang dalam hidupanya.[3]

Penyakit ini biasanya muncul diantara orang yang sama dalam satu profesi, seperjuangan atau pekerjaan. Maka tidak jarang atar pegawai dikantor, antar pejabat, antar guru, antar pedangang, antar petani, antar soper bahkan antar ustad dan ulama sering diantara mereka muncul penyakit hasud. Penyakit hasud ini merasuknya ke hati sangat halus dan bertahap, dimulai dari respon yang tidak senang terhadap nikmat saudaranya, merasa tersaingi, kemudian benci dan punjaknya adalah permusuhan. Apabila penyakit ini tidak segera di potong, maka berbagai kerusakan apapun bisa terjadi.


Dalam ayat ini kata (حَاسِدٍ) bentuk nakirah yang sifat masih umum. Hal itu karena tidak semua hasud itu diharamkan. Ada dua hal yang diperbolehkan atau bahkan dianjurkan untuk berhasud, kedua hal tersebut adalah Pertama; kepada seseorang yang telah diberi harta kekayaan oleh Allah dan ia habiskan dijalan yang benar, yang kedua; kepada seseorang yang telah diberi hikmah (ilmu) oleh Allah dan ia memutuskan perkara dengannya serta mengajarkannya (HR.Bukari Muslim). Hasad dalam kondisi semacam itu para ulama menyebut dengan istilah ghibtâh. Yaitu ingin mendapat kenikmatan seperti yang diperoleh oleh orang lain dengan tanpa mengharapkan nikmat tersebut hilang darinya. Jika ghibtâh tersebut adalah perkara dunia, maka hukumnya adalah mubâh (boleh). Jika perkara tersebut termasuk perkara ketaatan, maka hukumnya adalah mustahab (sunnat).[4] Selaian dalam dua hal diatas dan yang menyerupainya, hasad dimurkai Allah. Karena itu Islam menginginkan adanya hubungan harmonis antar anggota masyarakat, jauh dari penyakit hasud. Rasulullah saw bersabda,“Janganlah kalian saling mendengki, janganlah kalian saling memutuskan hubungan, janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling memperdaya, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Bukhari). Dan beliau memperingatakan bahaya hasud dalam sabdanya “Dengki itu memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar” (HR. Abu Daud). Kenapa demikian? Karena orang yang hasud itu sama dengan orang yang berbuat ghibah (menggunjing). Sama-sama berbuat dhalim kepada saudaranya. Apabila ia tidak bertaubat, maka kelak diakherat kebaikan orang yang berbuat hasud akan diberikan kepada orang yang dihasudi, sedangkan keburukan orang yang dihasudi akan ditimpakan kepadanya. Mereka itu adalah termasuk orang-orang al-Muflisun (orang yang bangkrut) kelak diakherat (HR. Muslim).


Menurut penjelasan Imam Ghazali, penyakit hasad akan melahirkan delapan keburukan. 1). Mengharapkan hilangkan nikmat yang ada pada orang yang ia dengki. Ia sedih dengan kenikmatan yang di terima saudaranya dan senang dengan musibah yang diterima. Dan  itu adalah prilaku orang munafiq. 2). Atau bahkan mengucapkan kata-kata kotor atas musibah yang menimpanya. 3). Melecehkannya dan menghinakannya. 4). Menceritakan aibnya dengan berbohong. 5). Menggunjing dan mengumpat 6). Menyebarkan rahasianya. 7). Menodai kehormatannya atau memukulnya dan menyakiti secara badan. 8). Berbuat berbagai kedhaliman dan memutuskan silaturrahmi dengannya.[5] Semua keburukan itu timbul lantaran iri hati dan kebencian yang mendalam dalam hati. Karena itu, sifat dengki ini sangat berbahaya bagi kesehatan jiwa seseorang. Ia akan sering depresi, sakit hati, kecewa, kesal, dendam. Hidupnya tidak akan penah nyaman, hatinya akan selalu dipenuhi dengan berbagi kegelisahan yang terus menerus. Akibatnya berbagai penyakit akan menemaninya. Atau terkena 3S (stress, setrok dan sedo/mati).\


Solusi untuk membebaskan dari hasud adalah membasmi penyakit hasad  dari diri kita dengan: 1- Memperkuat keimanan kepada Allah, bahwa semua yang terjadi sudah ditentukan oleh Allah. 2- Selalu pandai bersyukur atas nikmat Allah 3- Selalu melihat orang yang di bawahnya dalam masalah dunia. 4- Memperbanyak doa kepada orang yang memiliki kenikmatan. Karena dengan mendoakannya, kita akan memperoleh kenikmatan yang Allah berikan kepadanya. 5- Selalu berdoa memohon perlindungan kepada Allah dari bahaya penyakit hasad sebagaimana diperintahkan dalam ayat ini. Semoga kita dan seluruh keturunan kita dijaga oleh Allah dari penyakit hasad. Amin yaa Rabbal `Aalamin.



[1] - Majmu` al-Fatawa, Ibnu Taimiyyah, h. 10/111

[2] - Tafsir al-Misbah, h. 15/631.

[3] - Tafsir Imam Syafii, Tahqiq; Ahamad bin Mustafa al-Farran, h. 3/1470

[4] - Syarh an-Nawawi `ala  Shahih Muslim, An-Nawawi, h. 6/97.

[5]-  Ihya` Ulumuddin, Abu Hamid al-Ghazali, h. 3/181


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 2-3

Tafsir Surat Ali-Imron (3): Ayat 188-191

Tafsir Surat Ali-Imron (3): Ayat 192-194