Tafsir Al-Falaq (ayat 4) - Cara Menolak Sihir dan Guna-Guna
4.
وَمِنْ
شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
dan
dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul
Kejahatan yang kedua secara khusus Allah sebutkan agar
kita memohon perlindunga kepada Allah adalah kejahatan “dan
dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul”.
Dalam penyebutan ayat ini setelah ayat yang memerintahkan untuk memohon
perlinduang dari gelapnya maalam tentu ada kaintan. Diantannya adalah bahwa
kebanyakan para penyihir dan dukun itu melancarkan aksinya di malam hari. Mereka
biasanya menggunakan media malam yang penuh dengan kegelapan untuk melncarkan
kejahatannya. Kenapa harus malam? karena tukang sihir banyak mengandalkan ilmunya atas
pengaruh bulan dan berbagai hitungan nujum (perbintangan). Biasanya
tukang-tukang sihir dalam melakukan sihirnya membikin buhul-buhul dari tali
lalu membacakan jampi-jampi dengan menghembus-hembuskan nafasnya ke buhul
tersebut.
Kata
(النَّفَّاثَاتِ)
adalah bentuk jama` dari kata (النَّفَّاثَة)
yang makna aslinya adalah meniup sambil menggerakkan lidah namun tidak sampai
mengeluarkan ludah atau mengeluarkan tapi sedikit sekali. Berbeda dengan kata (التَّفْل)
yang pasti sampai mengeluarkan ludah.[1]
Sedang (ـة) ta` marbuthah yang terdapat diakhir kata tersebut oleh kebanyakan
para ulama dipahami sebagai ta` ta`nits yang menunjukkan bahwa pelakunya
adalah perempuan. Sehingga kebanyakan ahli tafsir memahami bahwa ayat ini
merupakan perintah untuk memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan para
wanita tukang sihir. Kenapa wanita? “Karena di zaman dahulu
tukang mantra yang memantrakan dan meniup-niupkan itu kebanyakan ialah
perempuan! Di Eropa pun tukang-tukang sihir yang dibenci itu diperlambangkan
dengan perempuan-perempuan tua yang telah ompong giginya dan mukanya seram
menakutkan. Di hadapannya terjerang sebuah periuk yang selalu dihidupkan api di
bawahnya dan isinya macam-macam ramuan”. (http://tafsir.cahcepu.com/alfalaq).
Namun ada juga yang mengatakan bahwa kata (النَّفَّاثَاتِ)
menjadi sifat bagi jiwa-jiwa yang melakukan perbutan sihir, sehinga pelaku
penyihir itu bisa perempuan dan laki-laki. Atau (النَّفَّاثَاتِ)
diartikan sebagai jama`ah penyihir. [2]
Sebagian lain mengartikan dengan wanita-wanita yang menyihir laki-laki dengan
godaan dan rayuannya[3].
Sekalipun pendapat terakhir ini tidak banyak didukung ulama.
Adapun
kata (الْعُقَدِ) adalah jamak dari kata “`uqdah”
yang artinya ikatan. Dengan demikian frase (النَّفَّاثَاتِ
فِي الْعُقَدِ),
menurut
ulama yang memahami kata tersebut secara hakiki adalah tukang sihir-tukang
sihir (laki-laki atau perempuan) yang menghembus pada
buhul-buhul (secara hakiki). Sedangkan ulama yang memahami kata “`uqdah”
secara majazi. Dengan demikian arti frase (النَّفَّاثَاتِ
فِي الْعُقَدِ)
mereka
yang sering kali membawa berita bohong, mengadu dompa diantara saudara dengan
tujuan untuk memutuskan habungan ikatan kasih sayang. Menurut pendapat ini,
prilaku orang yang memutuskan persahabatan disamakan dengan prilaku tukang
sihir yang suka membuat kerusakan. Mereka para pembawa berita bohong
mengelabuhi masyarakat awam dengan cara mengikat dengan satu ikatan lalu
meniup-niup dan melepaskan ikatan tersebut. Dengan tujuan memprofokasi atau
sejenisnya agar terjadi permusuahan diantara mereka.[4]
Terlepas
dari perbedaan diatas, yang jelas ayat ini mengajak kita semua untuk memohon
perlindungan kepada Allah dari berbagai kejahatan sihir, baik yang bersifat
klasik seperti mantra-mantra yang dilakukan oleh para dukun dan tukang santet.
Juga perlindungan dari tukang sihir modern yang mamakai kedok tekhnologi
canggih, yang mana mereka lebih suka disebut paranormal atau ahli hipnotis, samman, mentalist,
atau ahli metafisika. Mereka mengelabuhi orang awam atau para
intelektual yang sudah kehilahan akal sehatnya, sehingga mereka mau menerima
kebohang-kebongan mereka. Kita juga memohon perlindungan dari kejahatan orang
yang suka mengadu domba, menyebarkan kebohongan dan fitnah yang mana kerusakan
yang ditimbulkannya tidak jauh dari kerusakan yang ditimbulkan oleh sihir.
Begitu pula kita memohon perlindungan dari kejahatan para perayu, para
penghembus nafsu syahawat, dan perajut kemaksiatan yang setiap saat memangsa
mangsanya dimanapun dan kapanpun. Wallahu
`alam bish Shawab
[1] - Lih: Lisanul Arab, h.
2/195, Mufradat, h. 2/443, Tajul `Arusy, Az-Zubaidi, h. 5/373.
[2] - At-Tafsir al-Wasith, h.
4580, al-Bahrul Bukhith, h. 11/52, Ruhul Ma`ani, h. 23/188, al-Biqoi`,
h. 10/70.
[3] - al-Kasysyaf, h. 4/817.
[4] -Tafsir al-Mishbah, h.
15/629.
Komentar
Posting Komentar