Tafsir Al-Falaq (ayat 4) - Cara Menolak Sihir dan Guna-Guna

Dr. KH. Moh. Abdul Kholiq Hasan Lc.MA.M.Ed



 

4.    وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ

dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul

 

    Kejahatan yang kedua secara khusus Allah sebutkan agar kita memohon perlindunga kepada Allah adalah kejahatan “dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul”. Dalam penyebutan ayat ini setelah ayat yang memerintahkan untuk memohon perlinduang dari gelapnya maalam tentu ada kaintan. Diantannya adalah bahwa kebanyakan para penyihir dan dukun itu melancarkan aksinya di malam hari. Mereka biasanya menggunakan media malam yang penuh dengan kegelapan untuk melncarkan kejahatannya. Kenapa harus malam? karena tukang sihir banyak mengandalkan ilmunya atas pengaruh bulan dan berbagai hitungan nujum (perbintangan). Biasanya tukang-tukang sihir dalam melakukan sihirnya membikin buhul-buhul dari tali lalu membacakan jampi-jampi dengan menghembus-hembuskan nafasnya ke buhul tersebut.


    Kata (النَّفَّاثَاتِ) adalah bentuk jama` dari kata (النَّفَّاثَة) yang makna aslinya adalah meniup sambil menggerakkan lidah namun tidak sampai mengeluarkan ludah atau mengeluarkan tapi sedikit sekali. Berbeda dengan kata (التَّفْل) yang pasti sampai mengeluarkan ludah.[1] Sedang (ـة) ta` marbuthah  yang terdapat diakhir kata tersebut oleh kebanyakan para ulama dipahami sebagai ta` ta`nits yang menunjukkan bahwa pelakunya adalah perempuan. Sehingga kebanyakan ahli tafsir memahami bahwa ayat ini merupakan perintah untuk memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan para wanita tukang sihir. Kenapa wanita? “Karena di zaman dahulu tukang mantra yang memantrakan dan meniup-niupkan itu kebanyakan ialah perempuan! Di Eropa pun tukang-tukang sihir yang dibenci itu diperlambangkan dengan perempuan-perempuan tua yang telah ompong giginya dan mukanya seram menakutkan. Di hadapannya terjerang sebuah periuk yang selalu dihidupkan api di bawahnya dan isinya macam-macam ramuan”. (http://tafsir.cahcepu.com/alfalaq). Namun ada juga yang mengatakan bahwa kata (النَّفَّاثَاتِ) menjadi sifat bagi jiwa-jiwa yang melakukan perbutan sihir, sehinga pelaku penyihir itu bisa perempuan dan laki-laki. Atau (النَّفَّاثَاتِ) diartikan sebagai jama`ah penyihir. [2] Sebagian lain mengartikan dengan wanita-wanita yang menyihir laki-laki dengan godaan dan rayuannya[3]. Sekalipun pendapat terakhir ini tidak banyak didukung ulama.

    Adapun kata (الْعُقَدِ) adalah jamak dari kata “`uqdah” yang artinya ikatan. Dengan demikian frase (النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ), menurut ulama yang memahami kata tersebut secara hakiki adalah tukang sihir-tukang sihir (laki-laki atau perempuan) yang menghembus pada buhul-buhul (secara hakiki). Sedangkan ulama yang memahami kata “`uqdah” secara majazi. Dengan demikian arti frase (النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ) mereka yang sering kali membawa berita bohong, mengadu dompa diantara saudara dengan tujuan untuk memutuskan habungan ikatan kasih sayang. Menurut pendapat ini, prilaku orang yang memutuskan persahabatan disamakan dengan prilaku tukang sihir yang suka membuat kerusakan. Mereka para pembawa berita bohong mengelabuhi masyarakat awam dengan cara mengikat dengan satu ikatan lalu meniup-niup dan melepaskan ikatan tersebut. Dengan tujuan memprofokasi atau sejenisnya agar terjadi permusuahan diantara mereka.[4]


    Terlepas dari perbedaan diatas, yang jelas ayat ini mengajak kita semua untuk memohon perlindungan kepada Allah dari berbagai kejahatan sihir, baik yang bersifat klasik seperti mantra-mantra yang dilakukan oleh para dukun dan tukang santet. Juga perlindungan dari tukang sihir modern yang mamakai kedok tekhnologi canggih, yang mana mereka lebih suka disebut paranormal atau ahli hipnotis, samman, mentalist, atau ahli metafisika. Mereka mengelabuhi orang awam atau para intelektual yang sudah kehilahan akal sehatnya, sehingga mereka mau menerima kebohang-kebongan mereka. Kita juga memohon perlindungan dari kejahatan orang yang suka mengadu domba, menyebarkan kebohongan dan fitnah yang mana kerusakan yang ditimbulkannya tidak jauh dari kerusakan yang ditimbulkan oleh sihir. Begitu pula kita memohon perlindungan dari kejahatan para perayu, para penghembus nafsu syahawat, dan perajut kemaksiatan yang setiap saat memangsa mangsanya dimanapun dan kapanpun.  Wallahu `alam bish Shawab



[1] - Lih: Lisanul Arab, h. 2/195, Mufradat, h. 2/443, Tajul `Arusy,  Az-Zubaidi, h. 5/373.

[2] - At-Tafsir al-Wasith, h. 4580, al-Bahrul Bukhith, h. 11/52, Ruhul Ma`ani, h. 23/188, al-Biqoi`, h. 10/70.

[3] - al-Kasysyaf, h. 4/817.

[4] -Tafsir al-Mishbah, h. 15/629.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 2-3

Tafsir Surat Ali-Imron (3): Ayat 188-191

Tafsir Surat Ali-Imron (3): Ayat 192-194