Tafsir Al-Falaq (ayat 3) - TERLENGKAP

Dr. KH. Moh. Abdul Kholiq Hasan Lc.MA.M.Ed



 

3.   وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ

dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita

 

Setelah Allah memerintahkan kepada kita untuk memohon perlindungan kepada-Nya dari segala kejahatan seluruh makhluq, dalam ayat ini Allah mengkhususkan untuk memohon perlindungan dari kejahatan malam apabila telah gelap. Karena diwaktu malam, umumnya manusia sedang istirahat dan tidur pulas. Dalam kondisi semacam itu manusia seperti mati, ia tidak sadarkan diri. Kejahatan atau keburukan apapun yang menimpanya bisa terjadi. Disamping itu, datangnya kegelapan dimalam hari, juga membuka peluang munculnya berbagai kejahatan, baik yang dilakukan manusia seperti pencurian, juga kejahatan dari berbagai hewan yang sukanya muncul dimalam hari. Dapat berupa serangga, hewan melata atau hewan berbahya lainnya. Kegelapan sendiri sudah cukup mebuat orang takut, karena sesuatu tidak lagi terlihat dengan jelas darinya.

Oleh karena itu masyarakat agamis cenderung memandang negatif istilah dunia malam. Karena berbagai kemaksitan dan kejahatan cendrung mudah dilakukan secara leluasa dengan berselimut dibawah gelapnya malam dari pada disiang hari. “Orang yang tenggelam dalam lautan hawa nafsu, yang tidak lagi menuntut kesucian hidup, pada malam hari itulah dia keluar dari rumah ke tempat-tempat maksiat. Di malam harilah harta-benda dimusnahkan di meja judi atau dalam pelukan perempuan jahat. Di malam hari suami mengkhianati isterinya. Di malam harilah gadis-gadis remaja yang hidup bebas dirusakkan perawannya, dihancurkan hari depannya oleh manusia-manusia yang tidak pula mengingat lagi hari depannya sendiri”. (http://tafsir.cahcepu.com/alfalaq).

Dan dimalam hari pula kebanyakan orang melakukan rencana-rencana buruk juga dilakukan diwaktu malam. Sebagaimana Allah terangkan dalan surah An-Nisa`:108. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak redlai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.

Dalam sebuah hadits, diterangkan bahwa makna (غَاسِقٍ) adalah bulan. Sebagaimana dalam riwayat Imam Ahmad, bahwa Rasulullah saw menunjukkan bulan kepada `Aisyah seraya berkata, “Wahai `Aisyah mintalah perlindugang kepada Allah dari keburukan ini “ghoosiqin idza waqob” (sambil menunjuk bulan). Tentu makna hadits ini tidak bertentangan dengan keterangan diatas. Karena tidak dipungkiri adanya bulan disalah gunakan sebagian orang untuk kepentingan-kepentingan kejahatan seperti sihir. Bisa jadi Rasulullah mengajarkan kita agar terhindar dari kejahatan yang timbul dari memandang bulan. Dimana banyak orang tergelincir dengan keindahan bulan sehingga menjadikannya sebagai sesembahan, atau mininal pandangan itu melaikan dari pencipta-Nya. Namun berbeda apabila seseorang melihat keindahan bulan atau alam semesta lainnya akan menambah keyakinannya atas keaguangan Allah, tentu hal semacam itu dipuji dan dianjurkan. Lihatkan bagaimana Allah memuji Ulil Albab karena mereka, sebagaimana Allah kalamkan, “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (Qs. Ali Imran: 191). Bahkan dalam ayat lain, Allah secara tegas memuci orang-orang yang menghidupakan malam untuk beribadah dan bermunjah kepada Allah, terutama diwaktu sahur. Allah berkalam, “Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka (Qs. Al-Furqon: 64) dan selurh kandungan surah al-Musammil yang berisi keutamaan menghidupakan malam hari untuk ibadadah.

 

Dengan demikian dapat disipulkan bahwa permohonan perlindungan dari kejahatan malam tidaklah bersifat mutlaq, karena berbagai kebaikan juga bisa terjadi diwaktu malam hari. Pemahaman semacam ini menurut Imam az-Zamakhsyari dapat dipahami dari penggunan kata “ghosiqin” dalam bentuk nakirah yang sifat masih umum, dalam artian tidak seluruh waktu malam itu buruk.[1] Walaupun begitu menurut penulis, kita tetap memohon perlindungan kepada Allah dari berbagai kejahatan yang terjadi dimalam hari. Sekalipun kita dalam kondisi beribadah dan bermunajah kepada Allah. Karena banyak orang yang bangun untuk beribadah namun hatinya kosong, hatinya tetap dipenuhi urusan dunia, hatinya kering, hampa tidak ada kekhusyuan atau ketundukan kepada Allah. Sehingga ibadah malam itu tidak memberikan bekas sedikitpun dalam kehidupan siangnya. Di siang harinya ia tetap berbohong, menggunjing saudaranya dan berbagai kemaksiatan lainnya. Karena itu kita memohon perlundungan dari kejahatan waktu malam, jangan sampai ibadah malam kita sia-sia belaka. Wallahu `alam bishowab.


[1] - al-Kasysyaf, Az-Zamakhsyari, h. 4/817.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 2-3

Tafsir Surat Ali-Imron (3): Ayat 188-191

Tafsir Surat Ali-Imron (3): Ayat 192-194