Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 25-28

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
MAJLIS KAJIAN INTERAKTIF TAFSIR AL-QUR`AN
(M-KITA) SURAKARTA


Allah berkalam:

وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا أَنْ يَنْكِحَ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ فَمِنْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ مِنْ فَتَيَاتِكُمُ الْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِكُمْ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَانْكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ وَآَتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ مُحْصَنَاتٍ غَيْرَ مُسَافِحَاتٍ وَلَا مُتَّخِذَاتِ أَخْدَانٍ فَإِذَا أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنَاتِ مِنَ الْعَذَابِ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ وَأَنْ تَصْبِرُوا خَيْرٌ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (25) يُرِيدُ اللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَيَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (26) وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا (27) يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا (28)

Artinya:
25- Dan barangsiapa di antara kalian yang tidak memiliki biaya untuk menikah dengan wanita merdekayang beriman, maka (dihalalkan bagi kalian untuk) menikahi budak wanita yang beriman. Allah mengetahui keimanan kalian, sebagian dari sebagian yang lainnya. Karena itu, nikahilah budak tersebut atas izin tuannya dan berikahlah mahar yang pantas kepada mereka. (dengan syarat) budak wanita tersebut menjaga dirinya. Mereka bukanlah pezina dan bukan wanita yang mempunyai lelaki simpanan. Apabila mereka sudah menikah lalu dia berzina maka hukuman bagi mereka adalah setengah dari hukuman wanita merdeka. Hal itu bagi orang yang takut akan terjerumuskepada perzinaan. Tetapi jika kalian bersabar, itulah yang lebih baik untuk kalian. Dan Allah itu maha pengampun lagi penyayang.

26- Allah hendak menerangkan syari’at-syari’at Nya kepadamu, menunjukkan sunah-sunah orang yang ada sebelum kalian, dan memberikan taubat kepada kalian. Dan Allah itu maha mengetahui dan maha bijaksana.

27- Dan Allah akan menerima taubatm, sedang orang yang mengikuti hawa nafsunya ingin supaya kalian berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).

28- Allah hendak memberikan keringanan kepada kalian karena manusia itu diciptakan dalam keadaan lemah.

Makna global ayat 25-28:
25 - Apabila ada seseorang ingin menikah dengan wanita yang merdeka tetapi dia tidak mampu untuk itu, maka Allah memberikan solusi berupa menikah dengan budak. Dengan syarat budak tersebut harus beriman, harus izin tuannya, harus memberikan mahar dan budak tersebut bukan budak pezina.

Allah juga menerangkan di sini bahwa seorang budak apabila dia berzina, maka hukumannya adalah setengah dari hukuman orang merdeka. Jika orang merdeka belum menikah secara syar`I dan melakukan zina hukumannya dicambuk  100x, maka bagi budak walupun ia telah menikah (muhshon) maka hukumannya adalah cukup 50x. Dan tidak ada rajam bagi budak. Hal Ini dikarenakan status sosial mereka yang berada di bawah orang merdeka.  

Akan tetapi di samping Allah memberikan solusi dengan menikahi budak, Allah ta’ala masih tetap mengatakan bahwa kalau seseorang yang mau menikah itu bersabar dengan tidak terburu menikahi budak, itu adalah lebih baik. Hendaknya bersabar dengan melakukan ikhtiyar agar dapat menikahi wanita merdeka. Karena dengan menikahi wanita budak, anak yang lahir otomatis akan menjadi budak. Dan ini sungguh tidak diharapkan dalam Islam. Karena manusia pada hakekatnya dilahirkan dalam kondisi merdeka. Dalam hal ini umar berkata, “Apabila seorang hamba sahaya laki-laki menikahi wanita merdeka, maka ia telah memerdekakan separuh dirinya, tetapi apabila seseorang laki-laki merdeka menikahi budak wanita, ia telah menjadikan separuh dirinya hamba sahaya.

26 - Allah telah jelaskan berbagai hukum, khususnya yang berkaitan dengan masalah keluarga, seperti warisan, pernikahan, dan sebagainya. Dalam ayat ini Allah hendak menjelaskan kenapa ini kok dilarang, kenapa ini disuruhkan, kenapa ini didiamkan (ini adalah wilayah mubah) yang tujuannya adalah untuk mempermudah manusia. Jadi Allah ingin menunjukkan kepada kita bagaimana ketetapan Allah untuk kaum terdahulu, balasan Allah kepada umat terdahulu. Kalau mereka taat maka Allah akan beri balasan yang baik, kalau mbalelo Allah akan turunkan siksa buat mereka. Dan ini adalah sunnatullah (ketetapan-ketetapan Allah) yang tidak dapat berubah.

Dalam ayat ini Allah sebutkan “وَيَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ”. Ini karena Allah tahu bahwa manusia tidak lepas dari salah dan dosa, sehingga Allah buka kan pintu taubat untuk mereka, dan Allah itu Maha Bijaksana, artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya, sehingga tidak mungkin akan terjadi ketimpangan-ketimpangan dan ketetapan Allah.

27 - Di sini Allah memberi bandingan, (padahal sebenarnya perbandingan ini tidak setimbang) karena kadang manusia ini belum bisadapat paham kalau tidak diberi perbandingan. Allah tidak menginginkan hambaNya masuk neraka, karena itu Allah membuat kesempatan yang banyak agar manusai masuk surga, sampai meskipun mereka berbuat dosa Allah buka kan pintu taubat. Akan tetapi orang-orang yang mengikuti hawa nafsu menginginkan agar manusia ini melenceng, meninggalkan jalan Allah. Ayat ini hendak memberikan gambaran pada kita: Allah menginginkan yang lurus untuk kita tapi ada sekelompok orang-orang yang mengikuti hawa nafsu, yaitu orang musyrik, kafir, fasik, setan, ingin membelokkan kita dari jalan Allah.

28 - Allah menginginkan untuk memberikan keringanan pada umat Muhammad ini, yaitu dengan meringankan beban-beban umat terdahulu dari kita. Hal itu karena Allah tahu bahwa manusia ini lemah, dan Allah tidak akan membebani sesuatu di atas kemampuan manusia.

Hikmah dan pelajaran yang dapat diambil dari ayat 25-28:
1.       Di dalam ayat ini, Allah memberitahu kepada kita, bagaimana kalau ada orang yang menikahi budak. Meskipun perbudakan sudah dihapuskan, tetapi hukum islam adalah hukum yang memberikan solusi dalam suatu permasalahan jika terdapat kondisi semacam ini bagaimana hukumnya.

2.       Di dalam ayat ini, seorang budak diistilahkan dengan ‘fatayat’? Mengapa  bukan amaat yang artinya budak-budak perempuan? Karena Allah ingin memberi pelajaran untuk memanggil dengan panggilan yang baik. Ini bisa diterapkan ke pembantu kita. Karena ini adalah ajaran Rasulullah saw. jangan pernah memanggil pembantu dengan sebutan babu atau panggilan kasar lainnya.

3.       Allah tidak pernah melihat kepada status seseorang. Yang Dia lihat adalah iman dan takwa seorang hamba. Semakin dia beriman dan bertakwa pada Allah, semakin tinggi pula derajatnya di hadapan Allah. Masuk surga itu tidak seperti harta yang diwaris. Artinay kalau bapak masuk surga, belum tentu anak juga masuk surga. Semuanya tergantung pada amalan masing-masing. Kalau di dunia baik menurut Allah, maka di akhirat pun akan mendapatkan kebaikan. Kalau buruk maka akan mendapatkan keburukan.

4.       Jangan suka meneliti dan mengamati kesalahan orang. Teliti dan amati diri kita sendiri dulu. Pasti kita tidak akan sempat meneliti orang lain saking banyaknya kesalahan kita.

5.       Jangan pernah pula meremehkan orang lain. Sebab, mungkin ada orang yang kita anggap remeh tetapi dia mulia di hadapan Allah.

6.       Berorganisasi itu boleh saja. Yang dilarang adalah kalau kita terlalu fanatik pada organisasi yang kita ikuti lalu kita menganggap yang tidak sejalan dengankita adalah salah. Ini yang tidak boleh.

7.       Menikah dengan budak bukanlah suatu aib. Semua orang dalam pandangan Allah adalah sama. Baik itu yang budak ataupun yang berstatus bangsawan. Semuanya sama dari segi zhahirnya. Di hadapan Allah hanya iman dan takwa saja yang terpakai. Yang dianggap oleh Allah adalah keimanan kita dan manusia itu pada dasarnya sama. Maka kita terhadap non muslim selagi mereka tidak mengganggu kita, kita tidak boleh menganggu mereka.

8.       فَانْكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ  maka nikahilah mereka (budak-budak wanita yang mukminah) dengan izin keluarga mereka. siapakah keluarga budak itu? Mereka adalah orang yang memiliki budak tersebut. Mereka dikatakan oleh Allah sebagai keluarga. Ini menunjukkan bahwa Allah ingin membesarkan hati orang-orang yang dianggap lemah oleh orang lain.

9.       Meskipun menikah dengan budak, seorang yang menikahinya tetap harus memberikan mahar. Karena mahar adalah alat untuk menghalalkan sesuatu yang haram sebelumnya.

10.   Orang-orang Arab ketika itu sangat mencela perbuatan wanita-wanita yang berzina dengan terang-terangan. Kalau yang simpanan tidak begitu dicela. Tidak jauh beda dengan peradaban barat. Mereka tidak suka poligami tapi banyak simpanannya. Na’udzubillah min dzalik. Hal semacam itu dilarang oleh Allah.

11.   Allah melarang hamba-Nya berzina. Maka segala sesuatu yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam perzinaan, juga dilarang oleh Allah. Seperti pacaran. Pacaran adalah hal yang sangat dilarang dalam Islam. Tidak ada istilah pacaran islami. Semua model pacaran tidak ada yang islami. Meskipun ajakan-ajakan baik dari ajnabi atau ajnabiyah, seperti shalat malam dsb, itu semua adalah talbis iblis yaitu kerancuan yang dibuat oleh Iblis.

12.   Taubat itu disyariatkan oleh Allah. Karena apabila taubat itu tidak disyariatkan, maka tidak ada gunanya taubat itu.

13.   Orang beriman itu meskipun suatu saat pernah tergelincir, tapi dia tidak berterus-terusan dalam dosa tersebut. Setelah dia menyadarinya, maka dia segera taubat.

14.   Orang yang mengikuti hawa nafsu, tidak hanya diri mereka sendiri yang tidak lurus, yang maksiat, tapi juga mengajak orang lain, ingin membuat komonitas kemaksiatan. Jadi bukannya dia berhenti dari kemaksiatannya, tapi justru mencari bolo. Ini persis dengan kelakuan iblis. Tatkala dilaknat, dia minta diberi waktu sampai kiamat agar bisa mencari teman-teman dari kalangan manusia.(al-`Araf: 14-17)

15.    Allah sudah kasih fasilitas, akal ,pendengaran, penglihatan, dan sebagainya. Sehingga manusia tidak bisa protes kepada Allah, tidak bisa beralasan tatkala dia melanggar aturan Allah. Yang ada uzur itu adalah orang yang hidup di tempat yang tidak ada informasi Islam sama sekali, sehingga dia tidak tahu Islam. Mereka ini disebut “ahlu fatrah”.

16.   Organ-organ yang bisa kita kendalikan itu akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah, sedangkan organ yang tidak bisa kita kendalikan, kita tidak dimintai pertanggungjawabannya.

17.   Kita harus meyakini bahwa sesuatu yg dilarang oleh Allah itu pasti ada madharatnya dan yg disuruhkan itu ada maslahatnya. Kalau kita belum mengetahuinya, itu karena keterbatasan otak kita. Dan semakin ke depan, nanti Allah akan membukan rahasi-rahasia itu kepada kita. Contoh kecil: hikmah di balik gerakan shalat. Dulu belum ditemukan, sekarang sudah dikuak.

18.   Mubah, bisa berubah tergantung dengan kondisi, bisa berubah menjadi wajib, makruh, atau haram, tergantung niat. Kata ulama: niat akan merubah suatu hukum terkait dengan kondisi yg belum dihukumi Allah secara tegas. Adapun untuk sesuatu yg sudah dihukumi dengan tegas oleh Allah itu tidak akan berubah, misalnya hukum zina.

19.   Tidak ada satu kemaksiatan dan hukuman kecuali Allah telah terangkan. Karena apabila sebuah hukuman ditentukan, namun ketentuan  kemaksiatan tidak diterangkan, seseorang dapat berkilah jika ia melakukan kesalahan tersebut karena tidak tahu.

20.   Dalam surat Al-Ankabut: 40, Allah berikan contoh sunnatullah berupa adzab untuk kaum terdahulu. Ada yang ditenggelamkan, ada yang dihujani batu, ada yang dibenamkan di bumi, dsb. Ini bukan karena Allah mendhalimi mereka, tapi mereka sendirilah yang dhalim. Sehingga kalau uamt Muhammad ini melakuakan seperti kelakuan mereka niscaya Allah juga akan mengadzab umat ini. Karena tidak ada yang bisa mengubah ketetapan Allah.

21.   Menurut Ibnu Abbas: dalam surat ini ada 8 ayat yang diberikan kepada umat Muhammad, jauh lebih baik daripada terbitnya matahari. Salah satunya adalah ayat 28 ini.

22.    وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا (kalian karena manusia itu diciptakan dalam keadaan lemah). Manusia itu lemah dihadapankan berbagai tipudaya nafsu dan keinginannya dan ketidak mampuan manusia untuk menghadirkan balasan atas sebuah ketaatan atau ancaman dalam sebuah kemaksiatan, maka ketika itu umumnya manusia betul-betul lemah dalam menghadapi keinginan hawa nafsunya. Karena orang yang sudah berani membuka syahwatnya, maka umumnya akan sulit baginya menghadirkan pedihnya hukuman. Misalkan ada seseorang hendak korupsi, lalu hadir dalam ingatannya akan beratnya hukuman Allah yang menantinya, maka tentu ia tidak akan mencoba melakukan korupsi. Karena adanya “kelemahan” ini lah manusia diberi hak untuk memilih dalam melakukan aktifitasnya. Maka untuk menyeimbangkan kelemahan manusia seperti itu, Allah memberikan berbagai keringanan dan dibukanya pintu untuk bertaubat.

http://mkitasolo.blogspot.com/


Komentar

  1. Sederhananya : barangsiapa menerima kesenangan/kenikmatan dari wanita, bayarlah mereka. Nikmati dan bayarlah mereka. Apa bedanya dg pergi ke rumah bordir?

    BalasHapus
  2. Sederhananya : barangsiapa menerima kesenangan, bayarlah kebutuhan mereka (nikmati dan bayarlah).
    Jadi apa bedanya dengan pergi ke rumah bordir?

    BalasHapus
  3. Beday mrk tdk melewati hukum perjanjian dengan Allah shingga dhukumi zina krn sma z tdk izin dg sang pemilikNya yaitu Allah...

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tafsir Surat An-Nisa' (4): Ayat 2-3

Tafsir Surat Ali-Imron (3): Ayat 188-191

Tafsir Surat Ali-Imron (3): Ayat 192-194